Kamis, 03 Januari 2008

pengertian Katalogisasi

KATALOGISASI

A. Pengertian
Katalogisasi adalah proses pembuatan sarana penelusuran informasi pada
koleksi yang dimiliki perpustakaan. Sarana penelusuran informasi di perpusakaan bisa
berupa katalog tercetak baik berupa buku atau kartu maupun katalog digital
menggunakan media komputer.
Kegiatan ini terdiri atas 3 tahap yaitu: pembuatan katalog berkas, pembuatan
katalog digital, dan pembuatan katalog cetak. Pada modul ini akan dijabarkan proses
tersebut satu per satu. Akan tetapi, sebelum masuk pada pembahasan tersebut
terlebih dahulu akan disampaikan masalah penentuan tajuk entri utama yang menjadi
bagian dari kegiatan katalogisasi.

B. Penentuan Tajuk Entri Utama
1. Tajuk Nama Orang
a. Pengarang tunggal (buku yang dikarang oleh satu orang tanpa bantuan orang
lain)
Tajuk entri utama pada pengarang tersebut.
Contoh:
Pengarang : Agus Permadi
Judul : Winisis Untuk Pustakawan Dokumentalis dan
Arsiparis
Tajuk entri utama : Permadi, Agus
b. Pengarang ganda
Sebuah karya yang dikarang lebih dari satu orang, maka tajuk entri utama
pada pengarang pertama. Sedangkan, pengarang kedua masuk ke dalam tajuk
entri tambahan.
Contoh:
Pengarang : Towa P. Hamakonda
Modul 3 Katalogisasi 2

J.N.B. Tairas
Judul : Pengantar Klasifikasi Persepuluhan Dewey
Tajuk entri utama : Hamakonda, Towa P.
c. Pengarang lebih dari tiga
Suatu karya yang dikarang lebih dari tiga, tajuk entri utama ditentukan pada
judul. Sedangkan, pengarang masuk dalam tajuk entri tambahan.
Contoh:
Pengarang : Moh. Ma’mur
T. Rumiadi
E. Suwardi
Anwar Nasution
Judul : Psikologi Lingkungan
Tajuk entri utama : Psikologi Lingkungan
d. Karya editor
Tajuk entri utama pada judul karya apabila nama pengarang tidak disebutkan.
Nama editor masuk pada tajuk entri tambahan.
Contoh:
Pengarang : (tidak disebutkan)
Judul : Leadership in Education
Editor : Dwight L. Bolinger
Joan E. Ciruti
Hugo Montero
Tajuk entri utama : Leadership in Education
e. Karya anonim
Tajuk ditentukan pada judul, kecuali nama anonim lebih dikenal dalam karya-
karyanya.
Modul 3 Katalogisasi 3

Contoh:
Pegarang anonim : (tidak disebut)
Judul : The Illustration
Tajuk entri utama : The Illustratin
f. Karya kumpulan
Tajuk ditentukan pada judul jika ada judul kolektif.
Contoh:
Pengumpul : Agus Efendi
Judul : Koleksi Cerpen Best Seller
Tajuk entri utama : Koleksi Cerpen Best Seller
g. Karya campuran
Tajuk ditentukan pada pengarang sesuai aturan yang telah disebutkan pada
poin a, b dan c. Tetapi jika tidak disebutkan pengarangnya, tajuk ditentukan
pada judul.
Contoh:
Pengarang : Harold Koontz
Judul : Pengantar Ilmu Manajemen
Penerjemah : A. Hasymi Ali
Editor : Musa
Tajuk entri utama : Koontz, Harold
Tajuik tambahan : Ali, A. Hasymi dan Musa

2. Penentuan Bentuk Tajuk Nama Orang
a. Nama tunggal
Bentuk tajuk dari nama tunggal adalah nama tunggal tersebut.

Modul 3 Katalogisasi 4

Contoh:
Nama pengarang : Santosa
Tajuk : Santosa
b. Nama diri dengan nama keluarga
Unsur nama keluarga biasanya diletakkan pada bagaian akhir dari nama. Tajuk
dari jenis ini ditentukan pada nama keluarga, diikuti bagian nama yang lain.
Contoh:
Nama pengarang : Andri Permana Saputra
Tajuk : Saputra, Andri Permana
c. Nama ganda yang tidak jelas unsur keluarga
Banyak nama kepengarangan yang tidak jelas ada tidaknya unsur nama
keluarga. Bentuk nama semacam ini, tajuk ditentukan pada nama bagian akhir,
diikuti bagian nama yang lain.
Contoh:
Nama pengarang : Chairil Anwar
Tajuk : Anwar, Chairil
d. Nama diri dan sisipan
Nama diri dengan sisipan ini biasa didapati pada bangsa Arab yang berupa
nasab seperti bin, binti, ibn dan lain-lain. Tajuk pada jenis ini ditentukan pada
bagian nama sebelum unsur sisipan sampai bagian akhir nama, diikuti bagian
mana yang lain.
Contoh:
Nama pengarang : Abdul Malik bin Jakfar
Tajuk : Malik bin Jakfar, Abdul
e. Nama yang diakhiri dengan inisial
Nama yang diakhiri dengan inisial terlebih dahulu perlu ditelusuri kepanjangan
inisialnya. Jika diketahui kepanjangannya, tajuk ditentukan pada bagian akhir
Modul 3 Katalogisasi 5

nama. Namun, jika tidak, tajuk tetapkan pada bagian pertama tanpa digunakan
tanda koma.
Contoh:
Nama pengarang : Adi M.S.
Tajuk : Adi M.S.
f. Nama ganda dengan tanda hubung
Pada jenis nama ini tajuk ditetapkan pada unsur sebelum tanda hubung.
Contoh:
Nama pengarang : A.R. Rudolf-Brown
Tajuk : Rudolf-Brown, A.R.
3. Tajuk Badan Korporasi
Ketentuan penentuan tajuk badan korporasi adalah sebagai berikut:
a. Nama yang dimulai dengan kata sandang
Jika ditemukan badan dimulai dengan kata sandang, tajuk maupun bentuk
tajuknya ditentukan nama tanpa kata sandang.
Contoh:
Nama : The Library Association
Tajuk : Library Association
b. Nama badan yang disertai sebutan yang mewnujukkan jenis usaha seperti
PT, CV, Inc, dsb.
Unsur nama yang menunjukkan jenis usaha tidak disertakan dalam bentuk
tajuk badan korporasi, kecuali jika merupakan bagian dari nama atau
diperlukan untuk memperjelas nama.
Contoh:
Nama : P.T. Djambatan
Tajuk : Djambatan

Modul 3 Katalogisasi 6

c. Nama badan korporasi yang dimulai dengan angka
Jika badan korporasi menggunakan nama awal berupa angka, tajuk maupun
bentuk tajuk dinyatakan bentuk huruf.
Contoh:
Nama : 3 October Vereeniging
Tajuk : Three October Vereeniging
d. Nama badan bawahan yang khas
Bila nama sebuah badan cukup jelas tanpa menyebutkan nama induknya,
tajuk ditentukan pada nama badan bawahannya.
Contoh:
Nama : Lembaga Biologi Nasional dari Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia
Tajuk : Lembaga Biologi Nasional
e. Nama badan yang menunjukkan unsur bawahan
Tajuk dari badan ini ditentukan pada badan induknya.
Contoh:
Nama : Komisi Perpustakaan Universitas Indonesia
Tajuk : Universitas Indonesia. Komisi Perpustakaan
f. Nama badan korporasi yang menunjukkan wilayah
Nama wilayah dalam tajuk merupakan bagian penting. Selain sebagai tajuk
untuk badan pemerintahan yang mempunyai wilayah kekuasaan, nama
wilayah dapat juga digunakan untuk membedakan dua badan atau lebih
yang sama namanya.
Contoh:
Nama : Biro Kepegawaian Departemen Agama
Tajuk : Indonesia. Departemen Agama. Biro Kepegawaian

Modul 3 Katalogisasi 7

g. Lembaga penelitian
Nama badan penelitian yang merupakan bawahan dari bagian pemerintah,
tajuk dan bentuk tajuknya ditentukan pada nama badan penelitian
tersebut diikuti nama bagian pemerintah yang merupakan badan
atasannya.
Contoh:
Nama : Lembaga Penelitian Hortikultura
Tajuk : Lembaga Penelitian Hortikultura Departemen Pertanian
4. Tajuk Konferensi, Pertemuan, Rapat, Seminar, dsb.
Ketentuan penentuan tajuk untuk konferensi, pertemuan, rapat, seminar, dsb.
adalah sebagai berikut:
a. Ditetapkan dibawah nama pertemuan, diikuti dengan unsur-unsur seperti
nomor (pertemuan keberapa, dinyatakan dalam bahasa Indonesia), tanggal dan
tempat dimana pertemuan diadakan.
Contoh:
Kongres Kebudayaan Kairo (1988 : Medan)
Lousiana Cancer Conference (ke 2 : 1958 : New Orleans)
b. Tanggal pertemuan dinyatakan lengkap jika pertemuan yang sama diadakan
lebih dari satu kali dalam tahun yang sama.
Contoh:
Rapat Kerja Bimas (1970 Feb. 26-28 : Jakarta)
Rapat Kerja Bimas (1970 Mei 26-28 : Jakarta)
c. Bila lokasi dari pertemuan merupakan bagian dari nama pertemuan, maka
lokasi itu tidak perlu diulang lagi di belakang.
Contoh:
Paris Symposium on Radio Astronomy (1958)


Modul 3 Katalogisasi 8

d. Bila pertemuan diadakan sekaligus di dua tempat, dinyatakan keduanya.
Contoh:
World Peace Congress (ke-1 : 1949 : Paris dan Praha)
e. Bila pertemuan diadakan di tiga atau lebih tempat, tambahkan tempat yang
disebut pertama diikuti, dsb.
Contoh:
International Geological Conference (ke-15 : 1929 : Pretoria, dsb.)
f. Istilah-istilah dalam nama konferensi yang menunjukkan beberapa dan
frekuensi dari konferensi itu dihilangkan dari tajuk.
Contoh:
Second Conference on Co-ordination of Graphic Research …
menjadi Conference on Co-ordination of Graphic Research …

B. Pembuatan katalog berkas
Katalog berkas ini sering disebut dengan lembar kerja. Katalog berkas ini menjadi
dasar pemasukan data dalam katalog digital. Katalog berkas ini meliputi segala
informasi dari sebuah koleksi sebagai dasar dalam penelusuran koleksi. Informasi-
informasi yang diperlukan dalam katalog berkas ini antara lain:
1. Nomor inventaris
Diisikan nomor inventaris sesuai dengan inventarisasi koleksi pada tahap
sebelumnya. Pada pengisian pada katalog berkas didahului dengan ^a. Untuk
nomor inventaris lebih dari satu di antara nomor inventaris yang satu dengan
yang lain diberi tanda %. Contoh: ^a0710001%^a0710002.
2. ISBN (International Standard Book Number)
ISBN biasanya terdapat pada bagian cover belakang koleksi. Cara pengisian
pada katalog berkas didahului dengan ^a. Contoh: ^a979-415-551-9.


Modul 3 Katalogisasi 9

3. Bahasa
Jenis bahasa koleksi juga perlu diberikan pada katalog berkas. Cara pengisian
pada katalog berkas didahului dengan ^a. Contoh: ^aind (maksudnya
berbahasa Indonesia) atau ^aeng (maksudnya berbahasa Inggris).
4. Jumlah eksemplar
Yang dimaksud di sini adalah jumlah eksemplar pada 1 judul koleksi tertentu.
Cara pengisian pada katalog berkas didahului dengan ^a. Contoh: ^a2
(maksudnya 2 eksemplar) atau ^a3 (maksudnya 3 eksemplar).
5. Badan pemilik
Badan pemilik dari koleksi atau inisial perpustakaan yang bersangkutan perlu
dicantumkan pada katalog berkas. Cara pengisian pada katalog berkas
didahului dengan ^a. Contoh: ^aPKimDIY.
6. Tajuk entri utama
Tajuk entri utama bisa berupa nama orang, badan korporasi, atau nama
pertemuan seperti telah diuraikan di depan. Cara pengisian pada katalog
berkas didahului dengan ^a. Contoh: ^aFuadi, Anwar.
7. Judul dan pernyataan penanggung jawab
Cara penulisan pada katalog berkas adalah
a. Judul utama
Diawali dengan ^a
b. Anak Judul
Diawali dengan ^b
c. Penanggung jawab
Diawali dengan ^c
Contoh:
^aDasar-Dasar Ilmu Perpustakaan^bSebuah Pendekatan Praktis^cWiji
Suwarno

Modul 3 Katalogisasi 10

Catatan:
Jika sebuah karya dikarang lebih dari tiga orang pada bagian penanggung
jawab dituliskan pengarang pertama diikuti ... [et al.]. et al adalah et alii
(dan lain-lain). Contoh: ^cGary D. Borrich ... [et al.]
Jika sebuah karya merupakan karya editor pada bagian penanggung jawab
dituliskan nama editor diikuti (ed.). Contoh: ^cMichael Joyce (ed.)
8. Edisi
Diisi dengan edisi dari koleksi, termasuk cetakan keberapa. Cara pengisian
pada katalog berkas didahului dengan ^a. Contoh: ^aEd.1; Cet.1.
9. Penerbitan (impresum)
Data yang masuk dalam daerah penerbitan adalah
a. Kota terbit
Penulisan dalam katalog berkas diawali dengan ^a.
b. Nama penerbit
Penulisan dalam katalog berkas diawali dengan ^b.
c. Tahun terbit
Penulisan dalam katalog berkas diawali dengan ^c.
Contoh: ^aJakarta^bGramedia Pustaka Utama^c2005
Catatan:
Apabila suatu karya tidak diketahui kota terbitnya maka pada bagian ini
diisi [s.l.] (sine loco)
Apabila suatu karya tidak diketahui penerbitnya maka pada bagian ini diisi
dengan [s.n.] (sine nomine)
Apabila suatu karya tidak diketahui tahun terbitnya maka pada bagian ini
diisi dengan [s.a.] (sine anno)
10. Deskripsi fisik (kolasi)
Data yang masuk dalam daerah deskripsi fisik adalah

Modul 3 Katalogisasi 11

a. Jumlah halaman
Terdiri dari jumlah halaman romawi kecil dan arab. Penulisan dalam
katalog berkas diawali dengan ^a.
b. Ilustrasi (jika ada)
Ilustrasi adalah gambar, tabel, atau bagan yang terdapat dalam buku.
Penulisan dalam katalog berkas diawali dengan ^b.
c. Tinggi buku
Penulisan dalam katalog berkas diawali dengan ^c.
Contoh: ^axii, 345 hlm.^bil.^c24 cm
11. Pernyataan seri
Kadang kala suatu karya merupakan karya berseri. Misalnya seri manajemen,
seri pengembangan SDM, dsb. Cara penulisan dalam katalog berkas diawali
dengan ^a diikuti nomor urut seri.
Contoh: ^aSeri Manajemen; 1
12. Catatan
Catatan memuat segala sesuatu informasi yang tidak bisa masuk dalam daerah
lain. Daerah ini diisi apabila ada data yang memang bersifat spesifik dan
diperlukan. Cara penulisan dalam katalog berkas diawali dengan ^a. Apabila
datanya lebih dari satu antara satu data dengan data lain diberi tanda %.
Contoh:
^aTeks dalam bahasa Indonesia dan Inggris%^aPedoman untuk petugas
lapangan
13. Tajuk entri tambahan nama orang (kalau ada)
Daerah ini bisa diisi dengan:
a. Nama kedua dan ketiga pada karya yang dikarang tiga orang.
b. Semua nama pengarang pada karya yang dikarang lebih dari tiga.
c. Editor
d. Penerjemah
Modul 3 Katalogisasi 12

Penulisan pada katalog berkas diawali dengan ^a dan di antara satu data
dengan data yang lain diberi tanda %.
Contoh:
^aTarigan, Ahmad%^aSantosa, Rahmat%^aHasyim, Ridwan
14. Tajuk entri tambahan subjek
Diisi tajuk subjek dari koleksi. Penulisan pada katalog berkas diawali dengan
^a dan di antara satu data dengan data yang lain diberi tanda %.
Contoh:
^aPendidikan%^aPendidikan - Kurikulum
15. Nomor panggil
Nomor panggil koleksi terdiri atas:
a. Notasi klasifikasi
Penulisan dalam katalog berkas diawali dengan ^a.
b. Tiga huruf pertama tajuk entri utama
Penulisan dalam katalog berkas diawali dengan ^b.
c. Huruf pertama dari judul koleksi
Penulisan dalam katalog berkas diawali dengan ^c.
Contoh: ^a371.213^bUno^cm
16. Kata kunci
Diisi dengan kata-kata yang menjadi titik akses pada koleksi. Penulisan pada
katalog berkas diawali dengan ^a dan di antara satu data dengan data yang
lain diberi tanda %. Perbedaan tajuk subjek dengan kata kunci adalah tajuk
subjek menggunakan bahasa terkontrol sedangkan kata kunci menggunakan
bahasa alamiah. Contoh: ^aKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan%^aKurikulum
Berbasis Kompetensi.



Modul 3 Katalogisasi 13

Contoh katalog berkas secara lengkap:
Lembar Kerja Koleksi Buku

Perpustakaan Kimpraswil DIY

990 Bahasa ^aind________________________________________________________

020 ISBN ^a979-25-4407-0_______________________________________________

082 Nomor Panggil DDC ^a020^bWij^cd_______________________________________
100 Entri Utama – Nama Orang ^aSuwarno, Wiji_________________________________
110 Entri Utama – Nama Badan Korporasi ______________________________________
111 Entri Utama – Nama Pertemuan ___________________________________________

245 Pernyataan Judul ^aDasar-Dasar Ilmu Perpustakaan^bSebuah Pendekatan Praktis^cWiji

Suwarno dan Asnawi Prayogo________________________________________________
250 Pernyataan Edisi ^aEd. 1; Cet.1
260 Penerbitan ^aYogyakarta^bAr Ruzz Media^c2007
300 Deskripsi Fisik ^axv, 244 hlm.^bil.^c21 cm

440 Pernyataan Seri ^aSeri Ilmu Perpustakaan; 1________________________________

500 Catatan Umum ______________________________________________________

650 Entri Tambahan Subjek ^aIlmu Perpustakaan

695 Kata Kunci ^aKlasifikasi%^aDDC%^aKatalogisasi

700 Entri Tambahan – Nama Orang ^aPrayogo, Asnawi_____________________________
710 Entri Tambahan – Nama Badan Korporasi ___________________________________
711 Entri Tambahan – Nama Pertemuan ________________________________________

850 Badan Pemilik ^aPKimDIY_______________________________________________

985 Jumlah Eksemplar ^a2_________________________________________________

999 Nomor Induk ^a001-002/PKimDIY/B/Pb/2007


C. Pembuatan katalog digital
Yang dimaksud dengan katalog digital adalah sarana penelusuran informasi
dari sebuah perpustakaan dengan menggunakan sarana komputer. Ada banyak
Modul 3 Katalogisasi 14

software yang bisa digunakan dalam proses pembuatan katalog digital ini,
diantaranya:
CDS/ISIS
Winisis
VTLS
SIPUS
SIPISIS
Dan lain lain
Pada modul ini hanya akan dibahas Winisis. Winisis adalah piranti lunak (software)
untuk mengelola pangkalan data bibliografis yang dibuat oleh Unesco (Permadi,
2000: 1). Winisis merupakan pengembangan dari CDS/ISIS (Computerized
Documentation System/Integrated Set of Information Systems) yang dapat
dijalankan pada sistem operasi Windows. Program ini bersifat bebas (open source).
Menurut Permadi (2000: 2), kemampuan Winisis antara lain:
Jumlah pangkalan data: tidak terbatas
Jumlah cantuman per pangkalan data: tergantung pada kapasitas hard disk
Jumlah ruas per pangkalan data: 200
Jumlah baris dalam tabel indeks: 600
Kapasistas ruas: 30.000 karakter
Jumlah karakter per format tampilan: 10.000 karakter
Proses pembuatan katalog digital adalah proses pemasukkan data (data
entry) dari katalog berkas ke program Winisis. Adapun langkah-langkah yang
dilakukan antara lain:
1. Masuklah ke program Winisis hingga muncul tampilan seperti berikut.

Modul 3 Katalogisasi 15


2. Buka basis data yang akan dientry dengan mengklik Database, kemudian klik
Open hingga muncul tampilan seperti berikut.

3. Double klik nama basis data yang akan dibuka pada daftar File Name, misalnya
book.mst hingga muncul tampilan seperti di bawah ini.
Modul 3 Katalogisasi 16


4. Untuk melakukan data entry, klik Edit kemudian klik Data entry hingga
muncul tampilan seperti berikut.
Klik pada salah satu
ruas di sini
Ketikkan data yang
akan dimasukkan di
sini

5. Klik pada ruas yang ingin diisi kemudian ketikkan data yang akan dimasukkan
(lihat gambar di atas).
Modul 3 Katalogisasi 17

6. Setelah selesai memasukkan data klik icon bergambar disket untuk
menyimpan.
Agar data yang dimasukkan dapat ditelusuri perlu diindeks terlebih dahulu.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buka basis data yang akan diindeks seperti cara di atas.
2. Klik Database kemudian klik I/F Update hingga muncul tampilan seperti
berikut ini.

3. Pilih salah satu cara pengindeksan pada Option:
Update
Pilihan ini akan mengindeks cantuman-cantuman yang belum diindeks.
Full Inverted File Generation
Pilihan ini akan mengindeks seluruh cantuman dalam pangkalan data.
Re-initialization of Inverted File
Pilihan ini akan mengindeks seluruh cantuman dalam pangkalan data dan
menghapus tajuk indeks yang telah ada.
Bagian-bagian lain seperti Create link files, Sort link files, Load link files,
From MFN, dan to MFN dapat diabaikan.
4. Klik Ok hingga muncul tampilan sebagai berikut.
Modul 3 Katalogisasi 18


5. Klik Completed!

D. Pembuatan katalog cetak
Sebagai bentuk sarana penelusuran alternatif, perlu juga dibuat katalog
cetak. Katalog cetak ini akan sangat bermanfaat apabila listrik mati. Katalog ini juga
dapat berfungsi sebagai back up data selain katalog berkas.
Langkah-langkah dalam pembuatan katalog cetak adalah sebagai berikut:
1. Buka basis data pada Winisis yang akan dicetak.
2. Klik Database kemudian klik Print hingga muncul tampilan seperti berikut.

Modul 3 Katalogisasi 19

3. Isi nomor cantuman yang akan dibuat katalog berkas pada MFN Range. Misalnya
1-10 (berarti yang akan dibuat katalog cetak adalah cantuman 1 sampai 10).
4. Klik Sorting hingga muncul tampilan sebagai berikut.

5. Kotak dialog ini berfungsi untuk mengurutkan data yang akan dicetak. First Key
Length diisikan panjang kata sebagai dasar pengurutan. FST pengisiannya dengan
formula p ti format, di mana p adalah penanda ruas (berupa angka 1 sampai
dengan 4), ti adalah teknik pengindeksan (umumnya menggunakan angka 0 (nol)
sampai 4) dan format adalah format ruas yang akan dijadikan dasar pengurutan.
Misalnya 1 0 v245 (mengurutkan berdasarkan judul).
6. Klik Print.

Referensi
Indonesia. Perpustakaan Nasional. (1992). Peraturan Katalogisasi Indonesia: Deskripsi
Bibliografis (ISBD), Penentuan Tajuk Untuk Entri, Judul Seragam. Edisi Ke-4.
Jakarta: Perpustakaan Nasional.
Permadi, Agus. (2000). Winisis Untuk Pustakawan Dokumentalis dan Arsiparis. Jakarta:
Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah.
Suwarno, Wiji. (2007). Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan: Sebuah Pendekatan Praktis.
Yogyakarta: Ar Ruzz Media.
Modul 3 Katalogisasi 20

Pengertian Klasifikasi Perpustakaan

KLASIFIKASI

A. Pengertian
Klasifikasi adalah pengelompokkan yang sistematis pada sejumlah objek,
gagasan, buku atau benda-benda lain ke dalam kelas atau golongan tertentu
berdasarkan ciri-ciri yang sama (Hamakonda dan Tairas, 1999: 1). Menurut Suwarno
(2007: 66), secara umum klasifikasi terbagi dalam dua jenis, yaitu:
1. Klasifikasi artifisial (artificial classification), yaitu klasifikasi bahan pustaka
berdasarkan sifat-sifat yang secara kebetulan ada pada bahan pustaka
tersebut. Misalnya berdasarkan warna buku atau tinggi buku.
2. Klasifikasi fundamental (fundamental classification), yaitu klasifikasi bahan
pustaka berdasarkan isi atau subjek buku, yaitu sifat yang tetap pada bahan
pustaka meskipun kulitnya berganti-ganti atau formatnya diubah.
Klasifikasi fundamental ini yang sering digunakan perpustakaan saat ini.
Ada beberapa jenis klasifikasi perpustakaan yang digunakan, diantaranya:
1. Dewey Decimal Classification (DDC)
2. Universal Decimal Classification (UDC)
3. Library of Congress Classification
Dari ketiga sistem klasifikasi di atas, yang paling banyak digunakan di
perpustakaan adalah Dewey Decimal Classification (DDC). Pada modul ini hanya akan
diuraikan Dewey Decimal Classification (DDC). Selain itu, juga akan diuraikan home
classification dimana sistem klasifikasi ini berbeda dengan sistem klasifikasi yang
umum digunakan untuk jenis koleksi tertentu yang dimiliki perpustakaan dengan
alasan efisiensi proses temu kembali informasi.

B. Dewey Decimal Classification (DDC)
Dewey Decimal Classification diciptakan oleh seorang pustakawan Ambhers
College bernama Melvil Dewey pada tahun 1873.


Modul 2 Klasifikasi 2

1. Unsur-Unsur Pokok DDC
Menurut Hamakonda dan Tairas (1999: 2-3), sistem ini memiliki unsur-
unsur pokok antara lain:
a. Sistematika pembagian ilmu pengetahuan yang dituangkan ke dalam
suatu bagan yang lengkap dan dilandaskan pada beberapa prinsip dasar
tertentu.
b. Notasi, yang terdiri dari serangkaian simbol berupa angka, yang
mewakili serangkaian istilah (yang mencerminkan subjek tertentu) yang
terdapat pada bagan.
c. Indeks relatif, yang terdiri dari sejumlah tajuk dengan perincian
aspek-aspeknya yang disusun secara alfabetis, dan memberikan
petunjuk berupa nomor kelas, yang memungkinkan orang mencari tajuk
yang tercantum dalam indeks bagan.
d. Tabel pembantu, yang berbentuk serangkaian notasi khusus, yang
dipakai untuk menyatakan aspek-aspek tertentu yang selalu terdapat
dalam beberapa subjek yang berbeda. Terdapat 7 tabel pembantu,
yaitu:
i. Tabel 1 Subdivisi Standar
ii. Tabel 2 Wilayah
iii. Tabel 3 Subdivisi Kesusastraan
iv. Tabel 4 Subdivisi Bahasa
v. Tabel 5 Ras, Bangsa, Kelompok Etnis
vi. Tabel 6 Bahasa
vii. Tabel 7 tentang Orang/Pribadi
e. Di samping itu, sistem klasifikasi harus menyediakan kelas untuk Karya
Umum, untuk menempatkan karya-karya yang begitu luas cakupannya,
sehingga tidak dapat dimasukkan ke dalam salah satu kelas utama
manapun.
Sistem ini membagi ilmu ilmu pengetahuan ke dalam 10 kelas utama.
Masing-masing kelas utama dibagi lagi menjadi 10 divisi. Masing-masing divisi
dibagi lagi menjadi 10 seksi. Sehingga terdapat 10 kelas utama, 100 divisi, dan
1000 seksi.
Modul 2 Klasifikasi 3



SeksiSeksiSeksiSeksi 330 Ilmu Ekonomi 331 Ekonomi Perburuhan 332 Ekonomi Keuangan 333 Ekonomi Tanah 334 Koperasi 335 Sosialisme 336 Keuangan Negara 337 Ekonomi internasional 338 Produksi & Industri 339 Makroekonomi

DivisiDivisiDivisiDivisi 300 Ilmu-ilmu Sosial 310 Statistik 320 Ilmu Politik 330 Ilmu Ekonomi 340 Ilmu Hukum 350 Administrasi Negara 360 Layanan Sosial Asosiasi 370 Pendidikan 380 Perdagangan, Komunikasi, Pengangkutan 390 Adat Istiadat & Kebiasaan, Etiket Folklor

Kelas UtamaKelas UtamaKelas UtamaKelas Utama 000 Karya Umum 100 Filsafat 200 Agama 300 Ilmu-ilmu Sosial 400 Bahasa 500 Ilmu Murni 600 Ilmu Terapan 700 Kesenian 800 Kesusastraan 900 Sejarah dan Geografi
Contoh:

2. Proses Pembentukan Notasi
Kadangkala suatu subjek dari sebuah bahan pustaka tidak hanya cukup
diambil dari notasi dasar yang ada dalam bagan DDC. Dengan demikian, DDC
meyediakan table pembantu yang dapat digunakan dalam pembentukan notasi-
notasi yang tidak hanya cukup dengan notasi dasar DDC. Cara menggabungkan
notasi dasar dengan table pembantu adalah sebagai berikut:
a. Tabel 1 Subdivisi Standar (T1)
Tabel ini secara ringkas adalah sebagai berikut:
-01 Filsafat dan teori
-02 Aneka ragam
-03 Kamus, ensiklopedi, konkordans
-04 Topik-topik khusus
-05 Penerbitan berseri
-06 Organisasi dan manajemen
-07 Pendidikan, penelitian, topic-topik berkaitan
-08 Sejarah dan deskripsi berkenaan jenis-jenis orang
-09 Pengolahan historis
Terdapat 5 cara dalam pembentukkan notasi dari tabel subdivisi standar:
i. Tidak terdapat petunjuk (instruksi)
1) Notasi dasar dengan angka terakhir 0
Notasi dasar yang berakhir dengan angka 0 sebelum ditambah
notasi Subdivisi Standar (T1), angka 0 pada notasi dasar
dihilangkan terlebih dahulu. Contoh:
Ilmu Kedokteran 610
Kamus (T1) -03
Kamus ilmu kedokteran 610 + -03 ? 610.3

2)Notasi dasar tanpa angka akhir 0
Notasi dasar yang tanpa diakhiri angka 0, langsung
ditambahkan notasi Subdivisi Standar. Contoh:
Koperasi 334
Majalah (T1) -05
Majalah Koperasi 334 + -05 ? 334.05
ii. Ada petunjuk penggunaan

1)Terdaftar di dalam bagan
Kadangkala di dalam bagan sudah terdapat notasi dasar yang
tergabung dengan notasi subdivisi standar. Contohnya:
101 Teori filsafat
102 Aneka ragam filsafat
2) Ada petunjuk tertentu pada bagan
Kadangkala pada bagan ada petujuk dalam pembentukan notasi
dasar ditambah notasi subdivisi standar. Contoh:
300 Ilmu-ilmu sosial
Gunakan 300.1-300.9 untuk subdivisi standar
b. Tabel 2 Wilayah (T2)
Tabel ini secara ringkas adalah sebagai berikut:
-1 Wilayah, daerah, tempat pada umumnya
-2 Manusia pada umumnya tanpa mengindahkan wilayah, daerah
-3 Dunia jaman purbakala
-4 Eropa. Eropa Barat
-5 Asia. Timur Jauh
Modul 2 Klasifikasi 6

-6 Afrika
-7 Amerika Utara
-8 Amerika Selatan
-9 Bagian-bagian lain dari bumi dan dunia lain. Oseania
Cara pembentukkan notasi dari tabel wilayah (T2) ini adalah sebagai
berikut:
i. Ada petujuk penggunaan
Kadangkala suatu notasi dalam bagan disertai petunjuk penggunaan
tabel wilayah. Contohnya:
346 Hukum perdata
346.3-.9 Jurisdiksi dan wilayah khusus
Tambahkan notasi wilayah 3-9 dari Tabel 2 pada angka dasar 346
Indonesia (T2) -598
Hukum perdata Indonesia 346 + -598 ? 346.598
ii. Tidak terdapat petunjuk penggunaan
Jika tidak ada petunjuk pada bagan maka proses pembentukkan
notasinya adalah Notasi Dasar + -09 (T1) + T2.
Contohnya:
Pertanian 630
Asia (T1) -5
Pertanian di Asia 630 + -09 + -5 ? 630.95
iii. Menentukan notasi geografi wilayah
Notasi geografi suatu wilayah dapat dibentuk dengan:
1) Tentukan notasi dasar 910
Modul 2 Klasifikasi 7

2) Buang angka terakhir 0
3) Tambahkan notasi wilayah dari Tabel 2.
Contoh:
Geografi 910
Iran (T2) -55
Geografi India 910 + -55 ? 915.5
iv. Menentukan notasi sejarah wilayah
Notasi sejarah wilayah dapat dibentuk dengan:
1) Tentukan notasi dasar 900
2) Buang angka terakhir 0

3) Tambahkan notasi wilayah dari Tabel 2.
Contoh:
Sejarah 900
Italia (T2) -45
Sejarah Jepang 900 + -45 ? 945
c. Tabel 3 Subdivisi Kesusastraan (T3)
Tabel ini secara ringkas adalah sebagai berikut:
-1 Puisi
-2 Drama
-3 Fiksi
-4 Esai
-5 Pidato-pidato
-6 Surat-surat
Modul 2 Klasifikasi 8

-7 Satir dan humor
-8 Aneka ragam tulisan
Notasi pada tabel ini hanya dapat ditambahkan pada kelas 800. Cara
pembentukkan notasinya adalah notasi dasar kelas 800 + T3.
Contoh:
Kesusastraan Jerman 830
Puisi (T3) -1
Puisi Jerman 830 + -1 ? 831
d. Tabel 4 Subdivisi Bahasa (T4)
Tabel ini secara ringkas sebagai berikut:
-1 Sistem tulisan dan fonologi dari bentuk standar dari bahasa
-2 Etimologi dari bentuk standar bahasa
-3 Kamus dari bentuk standar bahasa
-5 Sistem struktural (tata bahasa) dari bentuk standar bahasa
-6 Prosodi
-7 Bentuk-bentuk bukan standar dari bahasa
-8 Penggunaan standar dari bahasa
-9 Lain-lain
Notasi pada tabel ini hanya dapat ditambahkan pada kelas 400.
Mekanisme pembentukkan notasinya adalah notasi dasar dari kelas 400 +
T4. Contoh:
Bahasa Inggris 420
Tata bahasa (T4) -5
Tata bahasa Inggris 420 + -5 ? 425
Modul 2 Klasifikasi 9

Dengan Tabel 4 dapat dibentuk kamus dwibahasa, sebagai berikut:
Notasi dasar bahasa (4) + Notasi Bahasa I (T6) + T4 + Notasi Bahasa II
(T6)
Contoh:
Bahasa 400
Italia (T6) -51
Kamus (T4) -3
Spanyol (T6) -61
Kamus Italia – Spanyol 400 + -51 + -3 + -61 ? 451.361
e. Tabel 5 Ras, Bangsa dan Kelompok Etnik (T5)
Ringkasan dari tabel ini adalah sebagai berikut:
-1 Ras/etnis Indonesia
-2 Ras/etnis Anglo Saxon, Inggris
-3 Ras/etnis Nordik
-4 Ras/etnis Latin Modern
-5 Ras/etnis Italia
-6 Ras/etnis Spanyol, Portugis
-8 Yunani
-9 Kelompok lain
Cara pembentukan notasinya adalah sebagai berikut:
i. Terdapat petunjuk
Adakalanya notasi pada bagan terdapat petunjuk penggabungan dengan
Tabel 5. Contoh:
Modul 2 Klasifikasi 10

155.84 Etnopsikologi, terdapat petujuk: tambahkan ras, etnik,
kelompok kebangsaan 01-99 dari Tabel 5 pada angka dasar 155.84.
Etnik Swiss (T5) -35
Etnopsikologi Swiss 155.84 + -35 ? 155.843 5
ii. Tidak terdapat petunjuk
Mekanisme pembentukkannya adalah
Notasi dasar + -089 (T1) + T5
Contohnya:
Seni Keramik 738
Bangsa Jerman (T5) -31
Seni Keramik Bangsa Jerman 738 + -089 + -31 ? 738.089 31
f. Tabel 6 Bahasa-Bahasa (T6)
Ringkasan dari tabel ini adalah sebagai berikut:
-1 Bahasa Indonesia
-2 Bahasa Inggris
-3 Bahasa Jerman
-4 Bahasa Perancis
-5 Bahasa Italia
-6 Bahasa Spanyol
-7 Bahasa Latin
-8 Bahasa Yunani
-9 Bahasa-bahasa lain
Cara pembentukkan notasinya adalah sebagai berikut:

i. Terdapat petunjuk
Modul 2 Klasifikasi 11

Jika terdapat petunjuk pada bagan ikutilah instruksinya.
Contoh:
2X1.2 Al Qur’an dan Terjemah
Ada petunjuk: Tambahkan notasi bahasa dari tabel 6 DDC pada notasi
2X1.2.
Bahasa Indonesia (T6) -1
Terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Indonesia 2X1.2 + -1 ? 2X1.21

ii. Tidak terdapat petunjuk
Jika tidak terdapat petunjuk, mekanisme pembentukan notasinya
adalah sebagai berikut: notasi dasar + -0175 (T1) + T6
Contoh:
Kitab Injil 220
Bahasa Italia (T5) -5
Kitab Injil dalam bahasa Italia 220 + -0175 + -5 ? 220.175 5
3. Indeks Relatif
Indeks relatif merupakan sarana yang sangat membantu proses klasifikasi
yang disediakan oleh DDC. Indeks relatif ini merupakan daftar subjek yang
diurutkan secara alfabetis dengan disertai notasi klasifikasi. Berikut ini salah
satu contoh bagian dari indeks relatif:
Bit
Sayur 635.1
Tanaman ladang 633.4
Bokade
Hukum internasional 341.5
Militer 355.4

Modul 2 Klasifikasi 12

Cara penggunaan indeks relatif dalam proses klasifikasi adalah sebagai berikut:
a. Tentukan subjek dari koleksi
b. Cari subjek tersebut pada indeks relatif
c. Cek notasi yang didapatkan dari indeks relatif ke dalam bagan DDC

C. Home Classification
Home classification adalah sistem klasifikasi yang dibuat khusus oleh petugas
untuk mengklasifikasi koleksi tertentu yang dimiliki perpustakaan. Sistem ini dipakai
apabila di dalam perpustakaan terdapat koleksi-koleksi khusus yang dipandang lebih
efektif menggunakan sistem home classification dari pada sistem klasifikasi yang umum
digunakan, seperti DDC. Koleksi-koleksi khusus itu antara lain laporan penelitian,
disertasi, tesis, skripsi, dan lain sebagainya. Notasi yang digunakan bersifat fleksibel,
bisa berupa angka atau huruf. Beberapa alternatif yang bisa digunakan pada home
classification adalah:
Alternatif I
Menggunakan nomor urut pencatatan, sehingga notasinya
001
002
....... dst
Alternatif II
Mengelompokkan dulu topik-topik yang sama kemudian diberikan kode huruf. Selajutnya,
masing-masing topik yang diberikan kode huruf tadi diikuti nomor urut pencatatan.
Sehingga notasi yang terbentuk:
A 001
A 002
B 001
B 002
Modul 2 Klasifikasi 13

C 001
C 002
....... dst

Referensi
Hamakonda, Towa P. & Tairas, J.N.B. (1999). Pengantar Klasifikasi Persepuluhan Dewey.
Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Suwarno, Wiji. (2007). Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan: Sebuah Pendekatan Praktis.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Modul 2 Klasifikasi 14

पेंगेर्तियन Inventaris

INVENTARISASI
Inventarisasi adalah kegiatan pencatatan semua koleksi yang dimiliki sebuah
perpustakaan. Kegiatan ini apabila dijabarkan terdiri dari 3 tahap, yaitu: 1) Pemberian
stempel kepemilikan perpustakaan, 2) Pemberian nomor inventaris, dan 3) Pencatatan
data koleksi dalam tabel inventaris. Kegiatan ini dapat dilakukan secara manual maupun
digital. Perbedaan dari kedua metode ini hanya pada media untuk proses pencatatannya
saja. Berikut ini akan kami jabarkan masing-masing tahap tersebut.
A. Inventarisasi Secara Manual
Inventarisasi secara manual adalah melakukan kegiatan inventarisasi
menggunakan buku inventaris. Kegiatan ini terdiri dari:
1. Pemberian stempel perpustakaan
Untuk menunjukkan bahwa sebuah koleksi merupakan milik perpustakaan
maka perlu diberikan tanda pada koleksi tersebut. Salah satu tanda tersebut
adalah stempel perpustakaan. Stempel perpustakaan ini berupa dua jenis:
a. Stempel tanda milik perpustakaan
Stempel ini diberikan pada beberapa halaman yang kosong dalam sebuah
koleksi. Contoh bentuk stempel ini adalah
MILIK PERPUSTAKAAN
KIMPRASWIL DIY
b. Stempel inventaris
Stempel ini digunakan untuk mencantumkan nomor inventaris dan nomor
panggil koleksi. Contoh bentuk stempel inventaris adalah
PERPUSTAKAAN KIMPRASWIL DIY
No. Inventaris
No. Panggil

2. Pemberian nomor inventaris
Nomor inventaris diberikan kepada setiap eksemplar koleksi yang dimiliki
perpustakaan. Nomor ini sifatnya unik dan khas sehingga masing-masing koleksi
akan memiliki nomor inventaris yang berbeda. Ada 2 alternatif bentuk/pola dari
nomor inventaris ini adalah:
Modul 1 Inventarisasi 2

Alternatif I
Nomor urut penerimaan/kode nama perpustakaan/kode jenis koleksi/kode asal
koleksi/tahun pencatatan
Keterangan:
• Nomor urut penerimaan : diisi nomor urut koleksi diterima di
perpustakaan
• Kode nama perpustakaan : diisi kode nama perpustakaan
Misalnya: Perpustakaan Kimpraswil DIY kodenya PKimDIY
• Kode jenis koleksi : diisi dengan kode jenis koleksi
Misalnya: B untuk Buku Teks, R untuk Referensi, dll
• Kode asal koleksi : diisi dengan kode asal koleksi,
Misalnya: Pb untuk pembelian, H untuk hadiah, dan FC untuk foto
kopi
• Tahun pencatatan : diisi tahun pencatatan
Contoh:
001/PKimDIY/B/Pb/2007
Keterangan:
001 : nomor urut pencatatan
PKimDIY : kode nama perpustakaan
B : kode koleksi untuk jenis buku teks
Pb : kode asal koleksi dari pembelian
2007 : tahun pencatatan koleksi

Alternatif II
Kode tahun pencatatan/kode asal/nomor urut penerimaan
Keterangan:
Modul 1 Inventarisasi 3

• Kode tahun pencatatan : diisi dengan kode tahun
Misalnya: tahun 1999 kodenya 99
tahun 2007 kodenya 07
• Kode asal : diisi kode asal
Misalnya: pembelian kodenya 10
hadiah kodenya 20
foto kopi kodenya 30
• Nomor urut penerimaan : diisi nomor urut penerimaan koleksi
Contoh:
07100010
Keterangan:
07 : tahun 2007
10 : koleksi berasal dari pembelian
0010 : nomor urut pencatatan
3. Pencatatan data koleksi dalam tabel inventaris
Untuk mencatat data koleksi, sebelumnya harus disiapkan tabel inventaris
pada buku inventaris. Adapun bentuk dari tabel inventaris ini meyesuaikan dengan
kebutuhan perpustakaan yang bersangkutan. Berikut ini salah satu contoh tabel
inventaris.
No. Tahun
No. Tanggal Judul Pengarang Edisi Penerbit Asal Harga No. Panggil Keterangan
Inventaris Terbit


Petunjuk pengisian tabel:
• No. (nomor) : diisi nomor urut pencatatan
Misalnya 01, 02,....dst
• Tanggal : diisi tanggal pencatatan
Modul 1 Inventarisasi 4

Misalnya 1 Februari 2007 atau 1-2-2007
• No. Inventaris : diisi nomor inventaris
Misalnya 001/PKimDIY/B/Pb/2007 atau 07100010
• Judul : diisi judul buku
Misalnya 101 Teknik Tersembunyi Dalam Windows
• Pengarang : diisi pengarang buku
Misalnya Efvy Zamidra Zam
• Edisi : diisi edisi buku
Misalnya Ed.1 (edisi pertama)
• Penerbit : diisi nama penerbit buku
Misalnya Gava Media
• Tahun terbit : diisi tahun terbit buku
Misalnya 2003
• Asal : diisi asal buku
Misalnya pembelian, foto kopi, atau hadiah
• Harga : diisi harga buku apabila dari pembelian
Misalnya Rp 25.000,-
• Nomor panggil : diisi nomor panggil koleksi
Misalnya 006/Zam/s
• Keterangan : diisi keterangan lain dari koleksi yang diperlukan
Misalnya keterangan kondisi koleksi seperti rusak, hilang, dst.

B. Inventarisasi Secara Digital
Seperti telah disinggung di bagian depan bahwa perbedaan inventarisasi
secara manual dan digital hanya terletak pada media yang digunakan untuk
pencatatan koleksi. Sehingga langkah-langkah inventarisasi secara digital sama
Modul 1 Inventarisasi 5

dengan inventarisasi secara manual. Hanya perbedaannya, pada proses pencatatan
koleksi secara manual menggunakan buku inventaris sedangkan secara digital
menggunakan media komputer. Ada beberapa program yang bisa digunakan untuk
inventarisasi secara digital, diantaranya:
1. Microsoft Word
Caranya:
Buka program Microsoft Word kemudian buatlah tabel inventaris seperti yang
dirancang dalam inventarisasi secara manual. Setelah tabel jadi isilah masing-
masing kolom seperti pengisian secara manual.

2. Microsoft Excel
Caranya:
Buka program Microsoft Excel kemudian buat tabel inventaris seperti yang
sudah dirancang dalam inventarisasi secara manual. Setelah tabel jadi isilah
masing-masing kolom seperti pengisian secara manual.
Modul 1 Inventarisasi 6



Dari kedua inventarisasi ini masing-masing mempunyai kelebihan dan
kelemahan. Kalau inventarisasi secara manual mempunyai kelebihan tidak
tergantung dengan keadaan listrik sedangkan kelemahannya apabila digunakan
sebagai sarana penelusuran koleksi, cara ini akan memakan waktu lebih lama
dibanding dengan inventarisasi secara digital. Inventarisasi secara digital
mempunyai kelebihan dalam penelusuran, apabila dalam penelusuran koleksi kita
menggunakan sara ini, waktu yang kita butuhkan lebih cepat, sedangkan
kelemahannya adalah sangat tergantung dengan listrik, dalam artian apabila
listrik padam maka kita tidak bisa menggunakan sarana ini.

Modul 1 Inventarisasi

Rabu, 02 Januari 2008

Dilema Hukum Taman Bacaan

WAKTU jam istirahat pada sekolah dasar negeri, seorang murid dikelilingi teman-temannya. Kepada teman-temannya dengan bangganya dia bercerita tentang komik terbarunya. Teman-temannya mendengarkan ceritanya dengan penuh perhatian sambil sesekali bertanya untuk memenuhi rasa keingintahuan mereka terhadap komik tersebut. Beberapa saat kemudian, ia kembali bercerita mengenai komik lainnya yang tentunya belum dibaca temannya.
Di tempat lain, seorang mahasiswi rantau terlihat tenggelam pada kisah romantisme Khalil Gibran. Setelah puas dengan romantisme Gibran, dia kembali tenggelam dalam kisah Gunung Jiwa, sebuah novel autobiografis karya Gao Xingjian.
Beberapa pertanyaan menggelitik timbul dari kedua kejadian di atas. Apakah komik ataupun novel yang harganya sangat tinggi seperti saat ini masih dapat dijangkau oleh kantong murid sekolah dasar ataupun mahasiswa? Bila tidak, bagaimana mungkin mereka dapat menikmati kisah kisah tersebut?
Setelah diperhatikan, ternyata murid dan mahasiswa tersebut tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli bacaan tersebut untuk menikmati kisah di dalamnya. Mereka cukup menyewa bacaan tersebut pada sebuah taman bacaan dengan mengeluarkan biaya sewa yang tentunya jauh lebih murah daripada membeli bacaan tersebut.
Murid sekolah dasar dan mahasiswi di atas adalah gambaran dari sebagian warga Bandung yang masih memiliki minat baca yang besar, tetapi mereka dihadapkan pada tingginya harga buku. Karena tidak dapat menjangkau harga buku, maka penyewaan buku pada taman bacaan adalah salah satu cara untuk memuaskan hasrat baca mereka. Kondisi ini disadari oleh pebisnis di Bandung, yang kemudian beramai-ramai membangun taman bacaan pada hampir setiap sudut keramaian di Kota Bandung.
Menjamurnya taman bacaan di Kota Bandung belakangan ini merupakan fenomena yang menarik untuk diperhatikan. taman bacaan ini pada umumnya menyewakan berbagai bacaan seperti komik, novel, majalah berkala, untuk dibaca masyarakat umum. Sebagian taman bacaan menyediakan tempat khusus pada lingkungan taman bacaan untuk membaca bacaan tersebut, sedangkan taman bacaan lainnya tidak menyediakan tempat khusus (sehingga bacaan tersebut dibaca di tempat lain di luar taman bacaan). Pada umumnya taman bacaan mengenakan biaya sewa sebesar 5% dari banderol harga buku untuk buku yang dibaca di taman bacaan, dan 10% dari banderol harga buku untuk buku yang dibaca di luar taman bacaan.
Di satu sisi, menjamurnya taman bacaan ini akan menimbulkan berbagai dampak positif pada masyarakat sekitar taman bacaan, seperti: memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki dana yang sangat terbatas (khususnya pelajar) untuk membaca bacaan yang lebih banyak dengan biaya yang lebih murah, dan meningkatkan minat baca pada masyarakat sekitar. Di sisi lainnya, apabila tidak dikelola dengan baik menjamurnya taman bacaan dapat menimbulkan berbagai pelanggaran tehadap peraturan perundangan di Indonesia, seperti mengenai izin usaha, pajak penghasilan, dan hak cipta.
Isu hak cipta merupakan isu yang mendapat perhatian yang lebih baik secara internasional dan nasional. Secara internasonal, hak cipta merupakan masalah yang serius untuk diperhatikan setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Bern melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1997 tentang Konvensi Bern untuk Perlindungan Karya Sastra dan Seni dan ratifikasi Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights Including Trade In Counterfeit Goods (TRIPs) yang merupakan salah satu lampiran pada naskah akhir Putaran Uruguay GATT (General Agreement on Tariff and Trade) melalui Undang Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (Agreement Establishing The World Trade Organization).
Dengan ratifikasi tersebut, Indonesia wajib memberikan perlindungan bagi karya cipta baik dalam maupun luar negeri sesuai dengan perlindungan pada perjanjian internasional, termasuk karya sastra pada buku yang disewakan pada taman bacaan tersebut.
Secara nasional, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (selanjutnya disebut UUHC 2002) menempatkan buku sebagai salah satu bentuk ciptaan yang perlu mendapatkan perlindungan hak cipta pada Pasal 12 ayat (1) butir (a) UUHC 2002.
Dengan masuknya buku sebagai salah satu ciptaan yang dilindungi oleh UUHC 2002, seluruh warga negara wajib menghormati hak moral dan hak ekonomi yang merupakan bagian hak cipta pencipta (dalam hal ini pengarang buku) dari sebuah karya cipta buku. Yang dimaksud hak moral pencipta pada ciptaan buku adalah hak untuk menjaga integritas buku (baik cerita maupun gambar) dari setiap intervensi pihak lain yang dapat merusak kreativitas pencipta (pengarang) buku, sedangkan hak ekonomis adalah hak yang dimiliki pencipta (pengarang) buku untuk menikmati keuntungan ekonomis dari setiap eksploitasi buku ciptaannya.
Melalui Pasal 1 ayat (1) UUHC 2002, dapat diketahui definisi hak cipta yaitu hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui defenisi tersebut, dapat diketahui bahwa hak cipta merupakan hak yang bersifat eksklusif yang berarti tidak ada pihak lain yang boleh melakukan pengumuman dan atau perbanyakan karya cipta tanpa izin pencipta, apalagi kegiatan tersebut bersifat komersil.
Pada awalnya, pengarang buku sebagai pencipta buku mempunyai hak eksklusif atas setiap bentuk eksploitasi buku karangannya. Akan tetapi, berdasarkan Pasal 3 UUHC 2002, pengarang buku dapat mengalihkan sebagian ataupun seluruh hak untuk mengeksploitasi buku karangannya tersebut kepada pihak lain (selanjutnya disebut penerima hak), sehingga penerima hak dapat melakukan eksploitasi buku karangannya. Bentuk eksploitasi, jangka waktu dan ketentuan lain berkaitan eksploitasi buku oleh pihak penerima hak, terbatas pada kesepakatan antara pengarang dan penerima hak yang wajib dilakukan secara tertulis (baik dengan maupun akta notariil).
Penyewaan buku merupakan salah bentuk eksploitasi buku yang dapat mendatangkan keuntungan secara ekonomis. Hal ini karena pihak yang menyewakan buku (seperti taman bacaan) memperoleh keuntungan ekonomis dari biaya sewa yang dikenakan pada setiap buku yang disewakan. Karena penyewaan buku merupakan salah satu bentuk eksploitasi buku yang bersifat komersial, setiap kegiatan penyewaan buku wajib memperoleh izin penyewaan dari pemegang hak penyewaan (rental right).
Selain itu, penyewaan buku merupakan salah satu bentuk pengumuman karya cipta yang diatur dalam Pasal 1 ayat (5) UUHC 2002 yang menyatakan "Pengumuman adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apa pun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apa pun sehingga suatu ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain". Hal ini karena penyewaan buku merupakan tindakan yang mengedarkan ataupun menyebarkan suatu karya cipta (buku) sehingga karya cipta tersebut (buku) dapat dibaca oleh pihak lain. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UUHC 2002, penyewaan buku harus memperoleh izin dari pemegang hak penyewakan (rental right holders).
Kepada siapa taman bacaan harus meminta izin penyewaan buku? UUHC 2002 mewajibkan pemakai hak cipta (users) seperti taman bacaan meminta izin kepada pencipta ataupun pemegang hak cipta (yaitu pemegang hak penyewaan). Taman bacaan wajib meminta izin penyewaan kepada pengarang buku apabila pengarang belum mengalihkan hak penyewaan kepada pihak lain secara eksklusif. Apabila pengarang sudah mengalihkan hak penyewaan kepada pihak lain (penerima hak) secara eksklusif, maka users wajib meminta izin dari pihak penerima hak penyewaan tersebut.
Pihak pengelola taman bacaan pada umumnya tidak sadar (atau pura-pura tidak sadar) akan kondisi ini. Padahal, menurut UUHC 2002 pencipta ataupun pemegang hak menyewakan dapat menuntut taman bacaan yang menyewakan buku tanpa izin secara perdata untuk mengganti kerugian sebesar kerugian yang dirasakan oleh pencipta ataupun pemegang hak penyewaan. Selain gugatan secara perdata, berdasarkan Pasal 72 ayat (1) UUHC 2002 pengelola taman bacaan juga dapat diancam secara pidana dengan ancaman pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Penyewaan buku tanpa izin oleh taman bacaan ini akan membuat tingkat pelanggaran hak kekayaan intelektual di Indonesia semakin tinggi. Kondisi ini membuat Indonesia yang belum bisa lepas dari krisis ekonomi yang berlanjut pada krisis multi dimensi sejak 1998 semakin terpuruk. Pandangan negatif dunia internasional terhadap upaya pemerintah dalam penegakan hak atas kekayaan intelektual di Indonesia masih dianggap setengah hati. Hal ini dapat dilihat dari belum lepasnya Indonesia dari Priority Watch List oleh US Trade Representative (USTR). Akibatnya, Indonesia terancam akan tindakan balasan (retaliation) di bidang ekonomi yang dapat dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat yang mempergunakan Special 301 yang ada pada United Trade Act. Apabila tindakan pembalasan ini menjadi kenyataan, kondisi perekonomian di Indonesia akan jauh lebih terpuruk.
Oleh karena itu, pemerintah dan segenap bangsa Indonesia harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam memperbaiki perlindungan hak atas kekayaan intelektual di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menghormati hak penyewaan (rental right) buku. Bagi pengelola taman bacaan, diperlukan iktikad baik untuk meminta izin penyewaan dari pencipta ataupun pemegang hak penyewaan atas setiap buku yang akan disewakan. Bagi pencipta dan pemegang hak penyewaan, sudah saatnya membentuk suatu organisasi profesi yang mengurus hak penyewaan (rental right) buku agar mekanisme pemberian izin penyewaan menjadi sederhana (seperti yang dilakukan YKCI dalam mengurus hak mengumumkan karya cipta lagu). Aktifnya penegak hukum, seperti polisi, dalam menindak pelanggar hak cipta seperti penyewaan buku tanpa izin juga memengaruhi tingkat pelanggaran hak cipta.
Bagi pemerintah, perlunya sosialisasi yang lebih aktif kepada masyarakat umum mengenai pentingnya perlindungan hak cipta. Bagi masyarakat umum, kesadaran untuk tidak mendukung pelanggaran hak cipta (misalnya tidak menyewa buku yang tidak memiliki izin penyewaan) adalah kunci dari perlindungan hak cipta yang merupakan bagian hak kekayaan intelektual di Indonesia.
Dengan kerja sama masing-masing pihak, perlindungan hak cipta di Indonesia tentunya akan lebih baik. Hal ini tentunya akan menambah minat bagi masyarakat umum untuk mencipta karya-karya sastra yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Semoga.***

Teknologi di Perpustakaan

Teknologi di Perpustakaan
Diskusi tentang teknologi informasi, termasuk teknologi informasi di perpustakaan, khususnya lagi tentang aplikasi komputer, seringkali hanya menyangkut kebendaan teknologi: hardware, software, harga, alat, besar/kecil, kecepatan mesin, dan sebagainya. Saya rasa ada kesalahan besar dalam cara kita memandang teknologi, kalau cuma itu yang kita diskusikan. Juga salah besar kalau kita hanya bicara tentang "skill": ketrampilan, pengetahuan tentang produk terbaru, di mana membelinya, dan sebagainya. Apalagi kalau kita hanya membicarakan harga dan akhirnya berkonsentrasi pada nilai finansial sebuah teknologiAda yang kita lupakan, mungkin karena kita anggap tidak penting. Setiap teknologi --termasuk komputer-- mengandung tata nilai, dan di dalam tata nilai ini ada yang dinamakan "trust". Susah menerjemahkan secara tuntas, apa yang dimaksud dengan "trust" ini.Barangkali contoh kongkrit bisa menjelaskan.Pernahkah Anda tidak yakin atau tidak percaya bahwa mobil terbaru yang dijual di toko bisa berfungsi dengan baik? Saya yakin, jarang sekali orang yang tidak yakin bahwa mobil baru bisa jalan. Mobil pada umumnya adalah teknologi yang sudah mengandung nilai "trust" tinggi. Orang percaya kepada fungsinya. Tidak hanya itu, orang juga mengenakan banyak nilai kepada teknologi ini, mulai dari gengsi, hidup yang efisien, keamanan, dan sebagainya. Semua nilai ini membentuk "trust" yang kemudian menjadi bagian dari nilai kehidupan masyarakat umum.Walaupun seseorang tidak punya "skill" sama sekali tentang permobilan, ia tetap bisa menggunakan "trust" ini kalau diminta menilai sebuah mobil baru. Orang yang tidak punya uang pun, tetap bisa menggunakan "trust" ini. Terlebih lagi, "trust" ini juga sudah komplit. Artinya, "trust" itu bukan hanya pada kebendaan. Bukan hanya pada yang tampak ketika kita melihat sebuah mobil. Masyarakat Indonesia sudah punya "trust" kepada mobil sampai kepada aspek-aspek yang tidak tampak. Kita menaruh hormat kepada pembuatnya (teknolognya), walaupun kita tidak tahu pembuatnya. Kita menaruh hormat kepada penjualnya, walaupun penjualnya menipu kita dengan harga kelewat tinggi. Kita bahkan menaruh hormat kepada semua pemilikmobil di Indonesia, walaupun sering juga marah kalau mobil kita diserempet.Sekarang coba kita alihkan ke komputer di perpustakaan. Pernahkah Anda tidak yakin bahwa komputer bisa berfungsi? Saya yakin, jumlah orang yang menjawab "ya" akan lebih besar daripada yang menjawab "ya" soal mobil. Teknologi komputer di Indonesia adalah teknologi yang belum punya "trust" di masyarakat Indonesia. Ini terlepas dari banyaknya ahli teknologi yang "skill"-nya tinggi. Ini juga terlepas dari seberapa besar daya beli masyarakat. Ini juga terlepas dari seberapa banyak orang yang bisa menggunakan komputer (computer literate). Bandingkan jumlah orang yang "mengerti mobil" dengan jumlah orang yang "mengerti komputer". Mungkin sebanding. Tetapi "trust" ke mobil dan ke komputer berbeda jauh!Mengapa "trust" kepada komputer rendah di Indonesia -khususnya di bidang perpustakaan?Salah satu sebab utamanya, menurut saya, karena dominasi industri dan ketimpangan antara janji vendor dan unjuk-kerja sesungguhnya. Industri komputer di Indonesia selalu mengumbar janji muluk, dan para vendor selalu bicara kelewat tinggi. Padahal, ketika komputer dipakai di tempat kerja, hasilnya juga tidak seberapa. Perbankan Indonesia menggunakan komputer sangat canggih. Tetapi kebangkrutan dan "penipuan" kepada konsumen juga sangat tinggi. Jadi, teknologi komputer benar-benar tidak ada gunanya, kalau yang bicara adalah orang yang kehilangan tabungan gara-gara bank-nya brengsek.Di dunia perpustakaan Indonesia, vendor komputer belum begitu dominan. Yang dominan adalah pribadi-pribadi dengan ketrampilan komputer lebih tinggi dari koleganya. Kalau tidak hati-hati, pribadi-pribadi ini nanti akan bertingkah laku seperti vendor-vendor komputer kampungan di Indonesia. Mereka akan mengumbar janji tentang kehebatan komputer, tetapi kemudian tidak bisa bertanggungjawab jika janjinya tidak terwujud.Seorang rekan teknolog pernah bertanya kepada saya: mengapa sulit sekali mengembangkan teknologi komputer di perpustakaan, padahal sudah jelas komputer adalah teknologi hebat?Saya jawab dengan mantap dan penuh percaya-diri: you have not gained their trust. Para teknolog kita belum dapat meyakinkan pustakawan, stakeholder perpustakaan, pemakai jasa perpustakaan, dan masyarakat sekitar perpustakaan, bahwa teknologi komputer berguna untuk kepustakawanan

APLIKASI OTOMASI PERPUSTAKAAN

Baru-baru ini ITB dengan KMRG mengeluarkan aplikasi terbaru dibidang perpustakaan. Aplikasi tersebut adalah Otomigen X dan GDL Versi 4.2. Kedua program tersebut dapat didownload secara gratis pada website KMRG.
Otomigen X adalah aplikasi untuk otomasi perpustakaan, sedangkan GDL Versi 4.2 merupakan aplikasi perpustakaan digital. Software-software ini menambah perbendaharaan software perpustakaan berbasis open source. Aplikasi ini mudah untuk diamplikasikan dan tersedia manual untuk mengaplikasikan berbagai aplikasi tersebut.

Sosiologi Informasi: Suatu Kajian Tentang Dinamika Informasi dan Dampaknya bagi Masyarakat


Sosiologi Informasi: Suatu Kajian Tentang Dinamika Informasi dan Dampaknya bagi Masyarakat
Oleh:
Heri Abi Burachman Hakim
Pendahuluan
Perkembangan dari masa kemasa terjadi sangat dinamis. Dimulai dari zaman batu hingga zaman yang serba canggih seperti saat ini. dinamisnya dinamika masyarakat ini menjadikan masyarakat menjadi objek yang menarik untuk diteliti atau dijadikan kajian suatu disiplin ilmu. Banyak hal yang menarik untuk diamati didalam interaksi sosial dimasyarakat.
Salah disiplin ilmu yang mempelajari tentang masyarakat adalah sosiologi. Menurut Soerjono Soekanto dalam bukunya “Sosiologi Suatu Pengantar” mendifinisikan sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari struktur social, proses-proses social dan perubahan-perubahan sosial yang terjadi didalamnya. Dari pengertian diatas maka dalam sosiologi dipelajari mengenai struktur sosial yang ada dimasyarakat, pranata sosial yang ada didalamnya, instraksi sosial yang terjadi serta perubahan sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat.
Saat ini ilmu sosiologi sendiri memiliki berberapa jenis antara lain sosiologi hokum, sosiologi industri, sosiologi desa, sosiologi kota, sosiologi pendidikan, sosiologi islam dan masih banyak jenis ilmu sosiologi lainnya. Semua jenis ilmu sosiologi ini muncul seiring dengan dinamika masyarakat karena objek dari disimpin ilmu ini adalah masyarakat itu sendiri.
Bahkan saat ini muncul jenis ilmu sosiologi yang baru, seperti sosiologi informasi. Sosiologi informasi muncul seiring dengan ledakan atau dinamika informasi yang terjadi di masyarakat. Dan disadari atau tidak dinamika informasi yang terjadi membawa perubahan bagi masyarakat. Karena objek sosiologi adalah masyarakat dan segala sesuatu yang terjadi dimasyarakat merupakan kajian dari disiplin ilmu ini maka informasi juga perlu dikaji sehingga munculnya sosiologi informasi.
Sebenarnya seperti apakah sosiologi informasi itu serta perubahan apa saja yang dibawa informasi bagi kehidupan masyarakat akan coba dibahas dalam makalah ini. sebagai disiplin ilmu baru, literature tentang sosiologi informasi sangat terbatas. Keterbatasan literature tentang sosiologi informasi ini yang menjadi salah satu penyebab kesulitan kelompok kami dalam menyusun makalah ini sehingga makalah singkat ini hanya merupakan stimulan bagi kita untuk berdiskusi dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang apa itu sosiologi informasi.

Pembahasan
Definisi sosiologi informasi
Untuk memperoleh difinisi mengenai sosiologi informasi maka terlebih dahulu apa itu sosiologi dan definis dari informasi itu sendiri. Sebagaimana telah disebutkan pada pendahuluan bahwa sosiologi adalah ilmu masyarakat yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Sedangkan untuk memperoleh definisi tentang informasi maka terlebih dahulu kita mengetahui definisi dari data. Data adalah fakta-fakta baik berupa angka-angka, teks, dokumen, gambar, bagan, suara yang mewakili deskripsi verbal atau kode-kode tertentu. Data-data yang diolah melalui suatu sistem penglola sehingga memiliki arti dan bernilai bagi sesorang, maka data tersebut disebut sebagai informasi (Kumorotomo dan Margono ; 1998).
Dari definisi sosiologi dan informasi maka coba ditarik benang merah sehingga dapat diketahui tentang definisi sosiologi informasi. Sosiologi informasi merupakan cabang disipilin ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana masyarakat memanfaatkan informasi, proses-proses sosial yang terjadi saat akses informasi serta perubahan sosial yang terjadi akibat informasi.
Eksistensi informasi bagi masyarakat
Menurut Toffler dalam buku karangan wahyudi kumoroto dan Subandono Agus margono menyebutkan bahwa peradaban yang pernah dan sedang dijalani oleh umat manusia terbagi tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang dimana tahapan manusia ditandai dengan peradaban agraris dan pemanfaatan energi terbarukan (8000 sebelum masehi – 1700). Gelombang kedua ditandainya dengan munculnya revolusi industri (1700 – 1970-an). Dan gelombang terakhir adalah peradaban yang didukung dengan kemajuan teknologi informasi, pengolahan data, penerbangan, aplikasi luar angkasa, bioteknologi dan computer.
Saat ini, berdasarkan realitas yang ada, sudah jelas bahwa kita berada pada gelombang ketiga, dimana kita hidup di zaman yang ditopang oleh kemajuan teknologi informasi yang memicu terjadinya ledakan informasi. Ledakan informasi yang terjadi membawa berubahan besar dalam kehidupan umat manusia. Kita telah mengalami masa peralih dari masyarakat industri menjadi masyarakat informasi.
Informasi saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia, baik itu individu maupun institusi. Informasi ikut berperan dalam menentukan keberhasilan seseorang dan institusi. Peneliti, dosen, mahasiswa dan pelajar sangat memerlukan informasi untuk mendukung sukses belajar dan kegiatan penelitiannya. Bagi institusi informasi sangat membantu dalam mencapai tujuan yang ditetapkan serta dalam proses keputusan. Sebagai contoh dalam dunia pendidikan dikenal SIA (Sistem Informasi Akademik) yang sangat membantu dalam pengelolaan informasi dan pengambilan keputusan di dunia pendidikan tinggi, sedangkan dalam dunia industri saat ini mereka berlomba-lomba membangun sistem informasi manajemen (SIM) yang handal sehingga dapat membantu pemimpin perusahaan dalam mengambil kebijakan dan strategi yang harus diambil perusahaan. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa masyarakat saat ini adalah masyarakat informasi. Hal ini dapat dilihat dari posisi stragegis informasi itu sendiri bagi kehidupan masyarakat serta sikap masyarakat dalam memberlakukan informasi.
Dapat diambil contoh keberhasilan seseorang yang diperoleh karena dia mampu mengelola informasi secara baik adalah mantan presiden Soeharto. Beliau mampu merekayasa informasi sehingga masyarakat Indonesia terbuai dengan kepemimpinannya dan beliau mampu menjadi presiden RI terlama sepanjang sejarah. Padahal kepemimpinan beliau tersebut meninggalkan banyak persoalan yang belum terselesaikan sampai saat ini.
Selain itu masyarakat informasi juga ditandai dengan tumbuh suburnya industri yang produknya adalah informasi. Industri tersebut eksis karena informasi yang merupakah produknya dikonsumsi oleh masyarakat. Artinya masyarakat saat ini sangat membutuhkan informasi. Industri pertelevisian, radio dan media massa merupakan contoh dari industri informasi yang tumbuh subur saat ini.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memegang peranan penting dalam distribusi informasi dan memicu terjadi ledakan informasi. Teknologi informasi dan komunikasi ikut andil dalam pembentukan masyarakat.
Perkembangan teknologi computer, internet, produk-produk komunikasi serta semakin majunya dunia broadcasting menyebabkan informasi dapat didistribusikan dengan mudah, cepat dan tepat. Waktu dan letak geografis tidak lagi menjadi masalah dalam distribusi informasi. Informasi dapat disampaikan kepada mereka yang membutuhkan dengan kemajuan teknologi yang ada.
Internet menyediakan beberapa fasilitas seperti web browser, mail, chatting yang dapat digunakan untuk menelusur informasi dari berbagai penjuru dunia dan berkomunikasi atau menyampaikan informasi kepada mereka yang butuhkan secara cepat. Produk-produk komunikasi seperti telpon, telpon genggam, personal digital asisten (PDA) juga semakin memperlancar proses distribusi informasi. Perkembangan dunia broadcasting tidak ketinggalan dalam menyampaikan informasi kepada masyrakat, dan seiring dengan harga perangkat televise dan radio yang semakin murah memungkinkan masyarakat memperoleh informasi melalui dua media tersebut.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menjadikan masyarakat di dunia berada dalam satu jaringan besar. Jaringan besar tersebut yang memungkinkan distribusi informasi berjalan secara cepat, tepat dan masyarakat mudah untuk mengaksesnya. Informasi dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang ada saat ini menjadikan informasi layaknya produk makanan instant yang setiap saat dapat dikonsumsi. Informasi saat ini seolah-olah berada digenggaman tangan masyarakat.

Perubahan sosial di era masyarakat informasi
Ledakan informasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi membawa perubahan dalam masyarakat saat ini. Perubahan itu meliputi perubahan te perubahan sikap masyarakat dalam interaksi sosial sehari-hari atau perubahan yang terjadi pada pranata sosial yang ada dimasyarakat saat ini.
Perubahan sosial yang terjadi dalam konteks sikap masyarakat dapat dilihat dari pola interaksi masyarakat dan bagaimana masyarakat bersikap dengan informasi yang ada. Saat ini masyarakat semakin kritis, cerdas dan berani. Kritis yang dimaksudkan disini adalah sikap kritis untuk mengkritisi berbagai persoalan yang ada disekitarnya mulai itu dalam bidang pendidikan bahkan sampai politik. Masyarakat mulai berani menggungkapkan pendapat apabila sesuatu persoalan tidak sepaham dengan pendapat yang dimilikinya. Kondisi ini terjadi karena informasi saat ini dapat diperoleh dengan mudah dan saat ini kita berada dalam era keterbukaan. Semua dapat berkomentar di era semacam ini tentunya dengan etika argumentasi tersebut harus didasari oleh teori atau informasi yang dapat dipertanggung jawabkan. Ini tentu tidak mungkin dilakukan jika berada pada masa berberapa tahun lalu terutama sebelum era reformasi.
Dinamika informasi yang terjadi memotivasi masyarakat dan mencerdaskan masyarakat. Saat ini setiap orang dapat memanfaatkan informasi dengan tujuan menambah wawasan, belajar atau hanya sekedar untuk hiburan, mereka dapat mengakses informasi tanpa membedakan status sosial yang disandang seiring dengan demokratisasi informasi. Fenomena ini tentu sangat menggembirakan bangsa ini karena dapat berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia.
Untuk perubahan yang terjadi dalam konteks pranata sosial dapat dilihat dengan berubahnya format pranata sosial serta munculnya lembaga-lembaga baru dibidang pengelolaan informasi. Sekarang lembaga-lembaga pelayanan public atau banyak lembaga sosial lainnya mulai berubah dengan menerapkan e-government dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang informative dan akuntable. Lembaga-lembaga tersebut mulai menerapakan automasi dalam layanannya. Hal ini dilakukan sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang cepat, informative dan transparan.
Selain itu melihat urgensi dari informasi bagi masyarakat pemerintah juga membentuk Departemen baru dengan nama Departemen Komunikasi dan Informasi yang bertanggung jawab terhadap manajemen komunikasi dan informasi di Tanah Air. Lembaga ini merupakan salah satu pranata sosial yang ada dimasyarakat kita.
Sedangkan perubahan pranata sosial dibidang pengelolaan informasi adalah dengan semakin meningkatnya kualitas layanan lembaga-lembaga pengelola informasi. Lembaga-lembaga tersebut antar lain perpustakaan, kantor arsip atau lembaga pengelola informasi-informasi baru. Perpustakaan dan kantor arsip mulai berbenah dengan mengaplikasikan teknologi informasi dalam layanannya. Saat ini kualitas layanan perpustakaan semakit cepat dan depat. Dalam dunia perpustakaan muncul istilah digital library, koleksi digital atau dalam bidang arsip muncul istilah arsip digital. Selain itu perpustakaan atau kantor arsip yang dulunya merupakan lembaga non profit mulai bergeser kearah lembaga semi profit ini tentu merupakan bagian dari perubahan sosial.
Selain itu muncul lembaga-lembaga informasi baru yang memfokuskan layanannya dalam bidang tertentu. Misalnya munculnya pusat informasi pariwisata, pusat informasi bisnis atau pusat informasi rumah kontrakan. Lembaga-lembaga tersebut merupakan pranata sosial yang muncul karena informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat bahkan dapat menjadi komoditi bisnis.
Informasi memang membawa perubahan dalam masyarakat mulai dari gaya hidup sampai pola berpikir. Perubahan ini akan terus terjadi sejalan dengan dinamika informasi dan teknologi yang terjadi.

Penutup
Dari uraian diatas maka dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu:
Ledakan informasi dan perkembangan teknologi informasi yang terjadi mengubah pola akses dan sikap masyarakat terhadap informasi. Dalam mengakses informasi masyarakat menginginkan informasi yang dibutuhkan dapat diperolah secara cepat dan tepat layaknya makanan instant yang setiap saat dapat dikonsumsi.
Tuntutan masyarakat yang membutuhkan informasi secara cepat dan tetap memaksa berbagai institusi yang bergerak dibidang jasa layanan informasi harus berbenah. Perpustakaan, kantor arsip atau lembaga informasi mulai meningkatkan kualitas layanan dengan mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan.
Dinamika informasi yang terjadi membawa perubahan sosial dengan munculnya pranata-pranata baru dibidang informasi. Pranata tersebut antara lain munculnya Departemen Komunikasi dan Informasi
Daftar Pustaka
SOEKANTO, Soerjono. 1975. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta ; Yayasan Penerbitan Universitas Indonesia
YUSUP, Pawit. M. 2001. Pengantar Aplikasi Teori Ilmu Sosial Komunikasi untuk Perpustakaan dan Informasi. Bandung; Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran
SUNARTO, Kamanto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta; Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Wahyudi Kumorotomo dan Subandono Agus Margono. 1998. Sistem Informasi Manajemen dalam Organisasi Publik. Yogyakarta; Gadjah Mada University Press
Last Updated ( Thursday, 08 February 2007 )

Perpustakaan dan Demokrasi

Perpustakaan dan Demokrasi
Salah satu tesis yang paling banyak dipegang oleh pengamat perpustakaan --terutama perpustakaan umum-- adalah bahwa institusi ini hanya bisa tumbuh dalam suatu masyarakat yang demokratis। Salah satu negara yang dianggap sebagai pemrakarsa perpustakaan umum sebagai institusi demokrasi adalah Amerika Serikat.Anggapan yang barangkali terdengar sangat optimistis adalah bahwa perpustakaan umum merupakan "arsenals of a democratic culture", dikedepankan oleh Sidney H. Ditzion yang meneliti sejarah pertumbuhan perpustakaan umum di Amerika Serikat. Bersama Jessa Shera, Ditzion kemudian dikenal sebagai cendekiawan AS pertama yang "menemukan" tempat perpustakaan umum dalam pertumbuhan tradisi demokrasi. Ia mengutip pernyataan presiden AS, Franklin D. Roosevelt, yang mengatakan, "Perpustakaan secara langsung terlibat dalam konflik yang kini membelah dua dunia kita, karena dua alasan: pertama, perpustakaan merupakan hal yang esensial dalam masyarakat demokratik; kedua, karena konflik saat ini menyangkut integritas kecendekiawanan, kebebasan berpikir, dan bahkan kelangsungan sebuah kebudayaan; dan perpustakaan adalah sarana yang luar-biasa bagi kecendekiawanan, pemelihara kebudayaan, dan simbol megah dari adanya kebebasan berpikir."Menurut Ditzion salah satu unsur penting yang mendorong kelahiran "perpustakaan untuk semua orang" atau "perpustakaan-perpustakaan umum yang bebas" (free public libraries) adalah protes terbuka terhadap adanya "perpustakaan berkelas" (class libraries) yang diperuntukkan bagi sejumlah terbatas elit cendekiawan. Salah satu contohnya adalah pada suatu masa di tahun 1815-an, seorang bernama Joshua Bates mendesak masyarakatnya agar menyediakan ruang baca bagi orang awam yang sama nyamannya dengan yang disediakan untuk orang-orang terpelajar. Fasilitas seperti itu akan mempertemukan "the humblest and the highest" seperti halnya pemilihan umum mempertemukan suara mereka pada tingkatan yang sederajat.Ditzion juga mengaitkan perkembangan perpustakaan umum dengan kebangkitan kaum pekerja, dengan contoh sebuah perpustakaan yang didirikan di Pacific Mills, sebuah pabrik di kota Lawrence, Massachussets. Perpustakaan ini diperuntukkan bagi para pekerja pekerja pabrik, sehingga tidak bisa dikatakan perpustakaan umum. Tetapi Ditzion menggarisbawahi filosofi yang mendasari pendiriannya, dan menyimpulkan bahwa konsep "universitas untuk para pekerja" (the workingman's university) adalah landasan utama pendirian perpustakaan di pabrik-pabrik. Selanjutnya, ia juga menguraikan betapa kemudian muncul dermawan-dermawan yang mendukung filosofi ini secara finansial. Filosofi ini penting bagi pertumbuhan demokrasi, dan dianggap memungkinkan suatu kelompok dalam masyarakat meningkatkan diri mereka sejajar dengan kelompok-kelompok lainnya.Interpretasi progresif yang dilakukan Ditzion dan Sherra terhadap sejarah perpustakaan umum AS bukan tanpa kritik. Pada akhir era 1970-an, tiga sejarahwan lain (Dee Garrison, Michael Harris, dan Rosemary DuMont) mengkritik dua pendahulu mereka dengan mengatakan bahwa anggapan tentang perpustakaan umum sebagai lembaga demokrasi terlampau optimistis. Menurut ketiganya, sejarah kelahiran perpustakaan umum dalam era-era yang dikaji Ditzion tetap memperlihatkan suatu upaya hegemoni kultural oleh salah satu kelas dalam masyarakat terhadap kelas lainnya, selain upaya kontrol sosial oleh kelas yang waktu itu berkuasa.Tetapi baik Ditzion maupun pengkritiknya sebenarnya juga hanya memperhatikan perkembangan perpustakaan umum. di daerah-daerah perkotaan (urban) dan luput mencermati perkembangan di pedesaan (rural). Para sejarawan itu mengamati pembangunan institusi kultural di kota-kota besar, yang notabene dimotivasi oleh keinginan membangun monumen di kalangan individu-individu tertentu. Dengan kekayaan yang berlimpah dan tindakan-tindakan yang sering kontroversial, para orang kaya dermawan ini memang menjadi subjek yang amat menarik bagi para sejarawan untuk diamati. Dengan latar ini, perpustakaan-perpustakaan umum yang banyak dibangun dengan bantuan para milyuner dermawan, segera diidentifikasi sebagai institusi demokratis.Di luar institusi-institusi megah di kota besar, sebagian besar perpustakaan umum justru dibangun di desa-desa, dan ini sering luput dari pengamatan. Ketika dilakukan pengamatan terhadap kondisi di desa-desa AS pada saat pertama kali mengenal perpustakaan umum, terlihatlah bahwa di satu sisi interpretasi optimistik Ditzion harus diperlunak, tetapi di sisi lain kritik yang mengatakan bahwa perpustakaan umum semata-mata lahir karena ada kaum elit yang ingin mengendalikan massa di bawahnya, juga harus ditolak.Contoh kasusnya adalah perpustakaan umum yang didirikan pada awal tahun 1900-an di Hagerstown di Maryland, sebuah desa kecil yang sampai sekarang tetap adalah desa para petani. Fenomena di desa kecil ini, yang juga terjadi di desa-desa lainnya di AS pada waktu yang hampir sama, menggugat pernyataan bahwa hanya orang-orang dengan pemikiran tentang kontrol sosial saja yang berinisiatif mendirikan perpustakaan umum. Di Hagerstown, perpustakaan umum didirikan dengan tujuan murni untuk pendidikan rakyat banyak, sejalan dengan pernyataan Andrew Carnegie yang dipopulerkan pada saat itu, "the true university of these days is a collection of books". Carnegie adalah seorang imigran miskin dari Inggris yang menjadi milyuner AS, dan yang bersikeras bahwa kesuksesannya "naik kelas" adalah karena dia bisa membaca buku-buku di perpustakaan umum.Selain contoh sukses Carnegie, rupanya perpustakaan umum di Hagerstown juga didorong oleh kemunculan profesi pustakawan yang waktu itu oleh promotornya, Melvil Dewey, dinyatakan sebagai profesi yang harus melancarkan fungsi perpustakaan umum sebagai institusi pendidikan untuk orang banyak. Dewey menyetarakan "the free library" dengan "the free school" sebagai sebuah gerakan budaya besar-besaran di AS waktu itu, untuk membantu jutaan penduduk miskin "naik kelas" lewat peningkatan pendidikan. Gerakan ini tentu bisa dihubungkan dengan upaya negara itu untuk menciptakan sebuah masyarakat yang setiap individunya punya kesempatan mengembangkan diri lebih lanjut, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan politik. Pendek kata, untuk demokratisasi.Dus, walaupun tidak bisa seoptimistis Ditzion dan Sherra, sejarah perpustakaan umum di AS tetap bisa ditunjuk sebagai indikator dari eratnya hubungan antara pendirian insitusi ini dengan proses demokratisasi sebuah masyarakat. Selain itu, pertumbuhan pesat perpustakaan umum di AS juga bisa dihubungkan dengan tiga fenomena lainnya, yaitu kebangkitan asosiasi para pekerja, perjuangan kelas yang menajam, dan munculnya asuransi masyarakat. Asosiasi-asosiasi yang berkesan "kelas menengah", seperti kelompok pekerja, kelompok wanita, kelompok religius dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya juga banyak dihubungkan dengan pendirian berbagai perpustakaan umum di AS. Kelompok-kelompok bisnis independen, dalam rangka memenuhi kepentingan bisnis yang bebas terbuka, juga mendukung pertumbuhan perpustakaan-perpustakaan umum.Nah, bagaimana dengan di Indonesia. Apakah "perpustakaan umum" kita adalah institusi demokratis? Apakah konsep dan kegiatannya mencerminkan demokratisasi, atau lebih memperlihatkan otokrasi dan kekuatan negara-intergralistik yang berlebihan? Apakah peran "kelas menengah" Indonesia cukup penting dalam pertumbuhannya?Tidak pada tempatnya membandingkan AS dan Indonesia tercinta. Tetapi apa yang terjadi di negara itu patut jadi pelajaran bagi bangsa yang sedang membangun ini.
http://kepustakawanan.blogspot.com/2006/01/perpustakaan-dan-demokrasi.html

UNESCO dan Kepustakawanan Indonesia - berhasil atau gagal?

UNESCO dan Kepustakawanan Indonesia - berhasil atau gagal?
Perang Dunia II menghancurkan banyak negara, tetapi pada saat bersamaan melahirkan negara-negara baru yang membebaskan diri dari belengu kolonialisme. Ketika perang usai, secara internasional timbul kesadaran untuk menciptakan tata dunia baru yang memungkinkan semua bangsa mengembangkan diri secara sejajar. Pendirian Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) dan badan khusus untuk masalah pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO) merupakan cermin dari kesadaran itu. Segera saja, UNESCO menjadi salah satu saluran bagi penyebaran prinsip perpustakaan umum negara-negara Anglo-Saxon yang memenangkan PD II, terutama di Inggris dan AS.Dalam bukunya, Parker (1985) secara sangat terinci dan menarik mengungkapkan peran UNESCO dalam perkembangan perpustakaan umum di seluruh dunia. Satu hal yang segera terlihat dari paparan sejarah ini adalah kenyataan bahwa konsep perpustakaan umum yang dikembangkan oleh UNESCO sebenarnya adalah konsep Inggris dan AS, ditambah sedikit konsep dari negara-negara Skandinavia. Juga segera terlihat bahwa pada awalnya UNESCO terlalu ambisius dalam merancang perencanaan arah pengembangan perpustakaan umum yang universal. Bahkan, salah satu rencana mereka untuk mendirikan sebuah pusat koleksi dunia berkesan sangat otoriter selain juga mustahil, karena bermaksud menghimpun semua karya-karya terbaik dari berbagai negara di sebuah "perpustakaan dunia".Namun tidak dapat dipungkiri bahwa UNESCO sangat berjasa dalam membantu negara-negara yang hancur karena perang di Eropa (termasuk Itali, Belanda, dan negara-negara Eropa Timur) serta negara-negara berkembang yang baru merdeka di Asia dan Afrika (termasuk Indonesia, yang adalah salah satu negara penerima bantuan terbesar dalam bidang perpustakaan dari UNESCO). Bantuan ini terbagi terdiri dari dua bagian utama, yaitu bantuan berupa pengembangan pemikiran kepustakawanan lewat pendidikan formal maupun informal terhadap ratusan pustakawan negara berkembang, dan bantuan infrastruktur perpustakaan serta pengadaan koleksinya.Titik tolak keseriusan UNESCO dalam membantu pengembangan perpustakaan umum di seluruh dunia dapat dilihat dari dua aktivitas awalnya, yaitu proyek pengembangan perpustakaan dan pendidikan di Haiti (dikenal sebagai Marbial Valley Project di tahun 1948), dan sebuah seminar di Swedia, yaitu Malmö Seminar di tahun 1950. Kegiatan di Haiti memberikan pelajaran sangat berharga bagi UNESCO, bukan karena keberhasilannya, melainkan karena hambatan-hambatan yang muncul dari resistensi lokal dan ketidak-siapan konsultan-konsultan UNESCO berhadapan dengan kultur Haiti. Sedangkan Malmö Seminar yang dihadiri utusan dari 20 negara termasuk India, Venezuela, Argentina, Ceylon (kini Sri Lanka), Kolombia, Mesir, dan Tunisia, merupakan koreksi dari seminar sebelumnya di London, Inggris yang didominasi peserta dari Eropa. Proyek di Haiti menjadi patokan bagi proyek-proyek selanjutnya di berbagai negara. Seminar di Swedia menjadi patokan bagi kegiatan pendidikan pustakawan negara-negara berkembang, tidak saja dalam hal prinsip-prinsip perpustakaan umum tetapi juga dalam hal-hal teknis seperti pembuatan bibliografi nasional dan pengatalogan.UNESCO juga menyebarkan pola-pola perencanaan pengembangan perpustakaan umum (public library development planning) yang membawa pemikiran-pemikiran modern dari negara-negara industri ke negara-negara yang baru merdeka. Selain itu, sebagai salah satu pelajaran yang ditarik dari kegagalan proyek di Haiti, UNESCO juga menerapkan pendekatan pilot project, dimulai dari sebuah proyek di New Delhi, ibukota India di tahun 1951. Tiga tahun kemudian, pendekatan ini dipakai pula untuk membangun perpustakaan umum di Medellin, Kolombia. Kedua pilot projects ini dianggap berhasil karena menumbuhkan kebiasaan mengunjungi perpustakaan di negara-negara tersebut, walaupun kritikus mengatakan pula bahwa kedua proyek tersebut tidak dapat mewujudkan prinsip awal pelaksanaanya, yakni mengembangkan perpustakaan model lokal (bukan model Anglo-Saxon) dan tidak bergantung kepada bantuan UNESCO. Setelah berbagai proyek di berbagai negara (termasuk negara-negara sangat miskin di Afrika), pendekatan pilot project ini dihentikan. UNESCO menggantinya dengan pendekatan yang lebih menekankan pada integrasi pengembangan perpustakaan umum ke dalam pengembangan infrastruktur pendidikan dan informasi secara nasional. Dengan pendekatan baru ini, UNESCO kemudian mulai mengirimkan berbagai utusan (atau misi) ke berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk membantu pemerintah negara-negara tersebut menyusun kebijakan pengembangan perpustakaan yang lebih komprehensif dan tidak hanya berpaku pada perpustakaan umum.Dalam perkembangan selanjutnya, walaupun UNESCO mengeluarkan Manifesto Perpustakaan Umum yang menjadi dasar hukum bagi banyak peraturan perpustakaan di negara-negara dunia ketiga, lembaga PBB ini tidak lagi berkonsentrasi kepada perpustakaan umum. Bahkan konsentrasi UNESCO di bidang informasi secara keseluruhan semakin lama semakin melebar, mencakup tidak saja perpustakaan, tetapi juga dokumentasi dan kearsipan. Lalu, ketika teknologi informasi mulai menampakkan perannya, berbagai proyek tentang jaringan informasi ilmiah mendapat perhatian yang lebih besar daripada proyek perpustakaan umum. Sampai akhirnya, pada akhir era 1970-an, bantuan-bantuan UNESCO untuk perpustakaan umum menjadi sangat kecil, kalau tidak dapat dikatakan berhenti sama sekali. Prestasi terbesar UNESCO tentu saja adalah keberhasilan mengangkat isu perpustakaan umum ke tingkat internasional dan menjadikan motivasi penyediaan bacaan bagi semua orang sebagai aspirasi universal. Namun UNESCO dapat juga dikatakan tidak terlalu berhasil menumbuhkan aspirasi lokal dan boleh dikatakan gagal dalam mendorong negara-negara berkembang membangun sendiri budaya perpustakaan umum mereka yang tidak harus selalu sama dengan budaya Anglo-Saxon. Bacaan:Parker, Stephen J. (1985). UNESCO and Library Development Planning, London : the Library Association.

Kepustakawanan dan Pendidikan Pustakawan

Kepustakawanan dan Pendidikan Pustakawan
Pada suatu hari di awal Maret 2006, sekelompok pengelola pendidikan pustakawan dari 13 perguruan tinggi di Indonesia berkumpul di Jakarta untuk membicarakan masa depan mereka। Ada di dalam pikiran mereka adalah nasib keseluruhan program pendidikan di bidang ini dan nasib para lulusan yang akan mengemban gelar sarjana atau diploma bidang perpustakaan. Sulit menolak kesan, bahwa yang juga ada di pikiran mereka adalah: bagaimana menghasilkan uang dari penyelenggaraan "industri pendidikan" ini -bagaimana menyelenggarakan sekolah yang dapat membayar dosen dengan wajar dan tidak melecehkan? Secara keseluruhan, memang itulah pendidikan tinggi di jaman sekarang: lulusannya harus bermutu, dosennya harus bisa hidup layak. Tidak lebih, tidak kurang.Tetapi, apa sebenarnya persoalan yang sesungguh-sungguhnya dalam pendidikan pustakawan di Indonesia? Benarkah ini hanya persoalan "industri pendidikan" dan "pasar"?Sebagian besar dari penyelenggara pendidikan D3, S1 dan S2 yang hadir dalam pertemuan itu menginginkan kata "informasi" masuk ke dalam nama departemen, program studi, atau jurusan yang mereka kelola. Secara administratif, pengenaan kata ini sebenarnya tidaklah terlalu menimbulkan persoalan. Artinya, sebagian besar penyelenggara pendidikan tinggi mempunyai otonomi untuk menentukan apa yang ingin mereka gunakan sebagai judul sekolah atau programnya. Sebagian perguruan tinggi negeri yang sudah berubah menjadi badan hukum milik negara (BHMN) bahkan sudah dengan sertamerta menggunakan nama yang mereka inginkan.Bagi perguruan tinggi yang belum BHMN ada sedikit persoalan, karena mereka harus mendapatkan ijin dari pemerintah (dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional) untuk mengenakan kata "informasi", sementara pemerintah sendiri bersikeras bahwa nama yang resmi adalah "jurusan perpustakaan" (tanpa embel-embel informasi). Untuk menambahkan embel-embel itu, diperlukan kesepakatan bersama. Persoalannya, Pemerintah pun tidak dapat memastikan darimana atau bagaimana kesepakatan itu harus dicapai. Pada masa lampau, ada konsorsium yang membahas bidang-bidang ilmu. Itu pun seringkali tidak terlalu efektif. Sekarang, konsorsium tidak ada, apalagi kesepakatan tentang "ilmu perpustakaan dan informasi" -tidak ada sama sekali.Persoalan di atas membuktikan dengan sangat gamblang bahwa sebuah ilmu tidak melulu bergantung pada akademisi, tetapi terlebih-lebih pada masyarakat di mana ilmu tersebut akan diajarkan atau dikembangkan. Bagi perguruan tinggi yang sudah berbentuk badan hukum, penamaan "ilmu perpustakaan dan informasi" memerlukan pula kesepakatan, setidaknya dari masyarakat akademik (misalnya Senat Universitas). Bagi perguruan tinggi yang belum berbentuk badan hukum, kesepakatan itu harus lebih luas lagi. Bagi perguruan tinggi swasta, walaupun mereka lebih bebas, tetap diperlukan persetujuan setidaknya dari pemilik atau pemegang saham.Sulit menghilangkan kesan bahwa para penyelenggara perguruan tinggi ilmu perpustakaan (dan informasi) di Indonesia jarang meminta persetujuan atau dukungan dari profesi atau industri informasi itu sendiri. Jarang ada kegiatan atau langkah yang memungkinkan pendidikan tinggi profesi pustakawan dan informasi berdialog dengan pihak praktisi dan penyelenggara institusi perpustakaan dan informasi. Kalau pun ada dialog, sifatnya sporadis, tidak sistematis, dan temporer -seringkali tanpa kesepakatan atau keputusan praktis apa-apa.Dengan kata lain, persoalan penggunaan nama "ilmu perpustakaan dan informasi" oleh sekolah-sekolah di Indonesia terlalu disempitkan ke masalah administrasi perijinan formal. Seolah-olah dengan membereskan urusan administrasi, maka sekolah-sekolah itu sudah dapat menyelenggarakan pendidikan profesional dengan baik. Seolah-olah jika nama pendidikan tinggi sudah secara resmi menggunakan "ilmu informasi" maka tercapailah tujuan-tujuan industri pendidikan dan tergapailah keuntungan-keuntungan pasar (dalam bentuk jualan gelar, lengkap dengan iming-iming kemudahan mencari pekerjaan).Padahal, dunia pekerjaan dan "pasar" atau "industri informasi" di mana pun (termasuk di Indonesia) adalah dunia yang gegap gempita dan sangat dinamik sekaligus tidak-stabil (volatile). Sumber dinamika itu adalah pada sifat informasi dan teknologi-informasi. Kepustakawanan dan industri informasi di Indonesia tidak lepas dari sifat dasar informasi dan teknologi informasi, yaitu: mudah berubah, dan berubah dengan cepat. Dalam keadaan seperti ini, maka profesi informasi adalah profesi yang paling cair (fluid), fleksibel, dan sekaligus mudah usang. Kepustakawanan Indonesia sudah menjadi saksi sekaligus kuburan dari profesi yang begitu mudah disebut sebagai "penting" tetapi juga begitu murah dibayar dan diabaikan. Sementara itu, pada saat yang sama, muncul kebutuhan membludak terhadap profesi serupa yang diberinama baru seperti manajer pengetahuan (knowledge manager), web master, pengembang database (database developer), manajer rekod (record manager), manajer informasi (information manager), dan sebagainya, dan seterusnya.Bagaimana perguruan tinggi menjawab kesimpang-siuran dan gegap-gempita industri informasi ini? Apakah cukup dengan secara administratif mengganti nama menjadi "pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi"?Mungkin, iya! Dengan mengenakan kata "informasi" di dalam nama sekolah, dijamin akan ada banyak peminat. Tetapi apakah lulusan sekolah itu nanti benar-benar sanggup menghadapi dunia kerja yang "kejam" itu? Mungkin, tidak! Sebabnya adalah: pengenaan kata "ilmu informasi" di sebuah sekolah tanpa sungguh-sungguh memahami implikasi dari pengenaan label "ilmu" sama saja dengan memberikan sebuah cek kosong kepada para calon sarjana. Pengenaan label "ilmu" tanpa mengerti apa kaitan "ilmu" dan "dunia kerja" sama saja dengan menawarkan kucing di dalam karung. Suara "meong..."-nya mungkin keras, tetapi para calon-sarjana tidak tahu apakah kucing di dalamnya berwarna hitam atau putih atau keduanya.Seharusnya, ketika sekolah-sekolah di Indonesia bermaksud menggunakan kata "ilmu informasi" di dalam namanya, maka yang pertama dilakukan adalah memahami "ilmu perpustakaan dan informasi" itu serta kaitannya dengan dunia kerja dan industri informasi Indonesia. Ini yang harus dilakukan pertama untuk mendapatkan kesepakatan (dan dukungan) dari profesi dan industri informasi. Baru kemudian memformalkan kesepakatan ini ke kalangan yang lebih luas. Termasuk ke pemerintah, senat universitas, maupun pemilik universitas swasta.
by Putu Laxman Pendit दिएदित tarto

Bisakah Perpustakaan Umum Menjadi Ruang Publik?

Bisakah Perpustakaan Umum Menjadi Ruang Publik?

Bagi pemikir Jurgen Habermas, sebuah "ruang publik" (public sphere) secara sederhana adalah "ruang penciptaan opini non-pemerintah" (sphere of non-governmental opinion-making) - sebuah ruang abstrak maupun ruang fisik yang menjadi ajang pembentukan pendapat anggota-anggota masyarakat di luar kendali pemerintah. Secara sederhana pula, konsep "ruang publik" ini menganggap bahwa pemerintah (baik dalam bentuk pelaksana negara moderen maupun dalam wujud raja atau kaisar) bukan satu-satunya pihak yang dapat memonopoli kebenaran atau pengambilan keputusan. Secara idealnya, sebuah masyarakat memiliki hak dan kemampuan untuk berdebat, bersepakat, dan berkeputusan tentang hal-hal penting yang menyangkut diri mereka. Pemerintah lalu tinggal melaksanakan saja keputusan masyarakat tersebut.Dilihat dari namanya, kita dapat beranggapan bahwa "perpustakaan umum" adalah salah satu bentuk ideal dari ruang publik yang dimaksud Habermas di atas. Bayangkan saja, ada sebuah ruang fisik, sebuah bangunan perpustakaan lumayan megah, yang terbuka untuk umum, dan menjadi tempat bagi semua orang untuk membaca, berdiskusi, dan mengambil keputusan tentang berbagai hal. Di dalam perpustakaan umum tersedia berbagai bacaan yang dibutuhkan orang banyak dari berbagai lapisan, tanpa mengenal latarbelakang.Kenyataannya, di Indonesia Perpustakaan Umum pertama-tama adalah "lembaga pemerintah", dan sama sekali bukan tempat populer bagi anggota masyarakat untuk mendiskusikan hal-hal penting dalam hidup mereka. Terpenting lagi, Perpustakaan Umum di Indonesia sama sekali tidak berkaitan dengan "opini non-pemerintah". Sulit membayangkan pegawai-pegawai negeri yang mengelola perpustakaan umum itu memiliki visi dan misi non-pemerintah. Apalagi kemudian mereka juga tidak sepenuhnya melaksanakan fungsi-fungsi pustakawan, melainkan lebih sebagai administrator atau birokrat.Kalau memang Perpustakaan Umum di Indonesia bukan ruang publik, maka pertanyaan sederhananya adalah: ruang apakah sebenarnya ia? Mengapa kata "umum" yang melekat di nama institusi ini tidak sertamerta dapat diartikan sebagai "publik" dalam pemikiran Habermas? Coba kita letakkan perpustakaan umum Indonesia dalam konteks kebudayaan dan mari kita periksa sejarah perkembangannya. Mungkin kita dapat jawab pertanyaan ini.Kita asumsikan bahwa perpustakaan umum biar bagaimanapun mengandung pengetahuan-pengetahuan yang dapat (boleh) dimanfaatkan oleh siapa pun juga yang hendak berkunjung. Ini asumsi dasar saja, dan belum tentu benar-benar terjadi. Kebanyakan perpustakaan umum di Indonesia tidak terlalu populer untuk semua lapisan, sehingga mungkin lebih mirip institusi elit atau institusi untuk anggota kelas tertentu di masyarakat. Untuk memudahkan pembahasan, kita anggap saja perpustakaan umum mengandung pengetahuan untuk umum. Sekarang, mari kita periksa bagaimana kebudayaan Indonesia memandang pengetahuan.Menurut Kuntowijoyo (1987) Indonesia mengenal adanya dualisme dalam sistem pengetahuan masyarakatnya. la mengambil contoh masyarakat Jawa di jaman kerajaan dan memperlihatkan betapa ada dua kubu sehubungan dengan penyebaran pengetahuan dan sosialisasinya. Kubu pertama adalah istana yang menjadi produsen pengetahuan untuk masyarakat luas di luar kraton. Mesin produksi pengetahuan ini digerakkan antara lain oleh para pujangga kraton, abdi dalem dalang atau abdi dalem juru sungging, dan merupakan pengesahan kraton sebagai pusat kebudayaan. Kalau pun kemudian muncul pesantren dan perguruan, maka keduanya tidak bisa menandingi kekuasaan kraton waktu itu.Sementara itu, desa merupakan kubu lain yang juga memproduksi pengetahuan dengan cara mereka sendiri, tetapi yang harus menerima pengetahuan dari kubu pertama, atau dari dua sumber lainnya di atas. Sebagai produsen, kraton juga memproduksi buku dan bentuk-bentuk dokumentalis lainnya walaupun dengan teknologi yang sangat sederhana. Harus pula segera dicatat di sini, buku-buku dan dokumen itu juga disimpan dalam bentuk perpustakaan, misalnya Radyo Pustoko yang terkenal itu. Kubu kedua, atau desa dan masyarakat luas, tampaknya tidak punya bentuk-bentuk penyimpanan buku dan dokumen, tetapi mempunyai tradisi mengkonsumsi buku lewat lapisan literati yang ada di masyarakat desa (dilanjutkan dalam bentuk macopat di Jawa, atau mebasan di Bali). Bahwa kemudian masing-masing literati memelihara koleksi mereka, bisa jadi adalah trend yang tidak dicatat oleh sejarah.Ketika kemudian kerajaan-kerajaan mengalami kemunduran, produksi pengetahuan ikut terhenti dan hubungan "kraton-desa" terputus sudah. Sebagai pengganti kraton, muncul golongan baru dalam masyarakat yang memproduksi pengetahuan, kali ini bahkan dengan bantuan mesin-mesin cetak. Tetapi patut segera dicatat di sini bahwa pengetahuan yang diproduksi tersebut sebagian besarnya melanjutkan produksi kraton yaitu pengetahuan humaniora dan kesenian (yang oleh Alisyahbana dikelompokkan kepada aspek ekspresif). Sementara itu, di desa-desa terus berlangsung penyebaran pengetahuan dengan cara lama, karena karya-karya baru tersebut tidak sepenuhnya diterima di desa-desa. Pesantren dan perguruan juga melanjutkan tradisi mereka berhubungan dengan desa-desa lewat caranya masing-masing.
Kita bisa melihat, walau bagaimana pun selalu ada pola yang sama, yaitu: kaum elit berupaya memompakan pengetahuan ke desa-desa. Di jaman kolonial, pola ini sangat sistematis dijalankan oleh penguasa Belanda. Indonesia di jaman kolonial ikut terlanda gerakan penyebaran tulisan kaum intelektual Jawa. Kaum ini direkrut oleh apa yang disebut Kuntowijoyo sebagai "usaha kapitalistik di bidang penerbitan". Tulisan mereka menyebar lewat sebuah "pasar" yang diciptakan oleh pemerintah Belanda untuk buku-buku berisi karya-karya orang Jawa. Usaha kolonial yang sebagian besar dikelola swasta ini mendapat dukungan dari para penulis yang saat itu sedang melepaskan diri dari belenggu kraton.
Penyebaran pengetahuan ala kolonial ini tidaklah merata, dan justru menimbulkan kesenjangan, sehingga muncullah fenomena cendekiawan kota, cendekiawan daerah dan cendekiawan pedesaan (Bachtiar, 1983, 73-91). Cendekiawan kota, sebagaimana digambarkan Bachtiar, adalah produk dari berlanjutnya pendidikan kolonial Belanda (misalnya yang dimulai dengan School tot Opieideng van Indische Artsen, STOVIA, di Batavia). Mereka tinggal di kota-kota besar Indonesia dan memiliki komposisi yang agak rumit karena datang dari berbagai daerah dengan latarbelakang berbeda. Cendekiawan daerah muncul dalam bentuk penggerak pusat-pusat kebudayaan daerah, yang terutama mengkaji masalah-masalah kedaerahan. Mereka tidak selamanya "berpendidikan" dalam pengertian lulus dari sekolah tertentu, tetapi lebih merupakan para pemerhati yang didorong oleh rasa-rasa kedaerahan. Demikian pula kelompok cendekiawan pedesaan, yakni para "pemimpin-pemimpin tradisional" yang seringkali juga adalah pemimpin-pemimpin informal tetapi punya kapasitas sebagai pemimpin pendapat (opinion leader).
Dalam kondisi budaya seperti di atas lah perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia coba ditumbuh-kembangkan. Persoalan yang dihadapi oleh dunia ilmu pengetahuan, pendidikan dan cendekiawan sebagaimana diuraikan di atas ikut mewarnai usaha pengembangan itu. Kita kini misalnya bisa melihat betapa perpustakaan di Indonesia seperti terletak di antara dua sisi yang saling berlawanan. Pada sisi yang satu terdapat elite yang merasa diri mereka adalah pelaku dan pembawa modernisasi, sedangkan pada sisi lain terdapat lapisan masyarakat dengan kebudayaan tradisionalnya. Celakanya, kedua sisi ini tampaknya tidak mempunyai acuan nilai yang jelas untuk pranata semacam perpustakaan. Para elite dan cendekiawan barangkali memerlukan sekali perpustakaan, tetapi mereka seperti tidak punya cukup kekuatan, dan barangkali juga kemauan, untuk mengaktualisasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan untuk landasan kepustakawanan di Indonesia.
Melihat kelahirannya, terutama kelahiran sistem perpustakaan umum, Indonesia pada awal kemerdekaan tampaknya tidak punya pilihan lain selain memakai pendekatan rekayasa sosial yang dipelopori pemerintah, karena pada saat merdeka hanya elite pemerintahlah yang cukup terdidik dan berpikiran modern. Apalagi tentunya waktu itu hanya pemerintahlah yang punya dana. Tidak pernah ada bukti bahwa hasrat mengembangkan perpustakaan datang dari "publik" pada umumnya. Apalagi, tidak ada bukti bahwa perpustakaan umum merupakan "ruang publik" yang dapat mencermati dan mengritik kerja pemerintah. Sebaliknya, terdapat banyak bukti bahwa rekayasa sosial untuk memperkenalkan perpustakaan di Indonesia memakai model rekayasa modernisasi model kolonial.
Perpustakaan umum tidak hanya merupakan intervensi pemerintah dalam pembangunan fisik gedung perpustakaan (yang memang tidak bisa dilakukan pihak lain), tetapi juga berkembang menjadi intervensi dalam segala pola pengembangan perpustakaan। Pada awalnya, intervensi ini tampaknya dijustifikasi oleh maksud pemerintah untuk mengangkat tingkat meiek huruf dari hanya sekitar 10% di awal kemerdekaan menjadi sekitar 50% di awal tahun 60-an। Namun pada perkembangannya kemudian, intervensi ini mirip intervensi yang dilakukan pada umumnya di bidang pendidikan, yakni pemberian pendidikan yang tidak sesuai dengan kondisi daerah dengan tujuan-tujuan keseragaman nasional। Dari gambaran-gambaran di atas, sulitlah lari dari kesimpulan bahwa perpustakaan umum di Indonesia sebenarnya adalah lembaga elit yang mencoba memompakan "pengetahuan yang sah" dari kaum elit ke rakyat jelata। Sekarang ini, pola yang sama muncul dalam bentuk semangat "mengembangkan minat baca" dan juga dalam bentuk aktivitas kaum elit (baik yang berduit maupun yang tidak) untuk membuat taman-taman bacaan "demi meningkatkan kehidupan orang banyak".bacaan:Bachtiar, Harsja W. (1983), "Kaum cendekiawan di Indonesia : suatu sketsa sosiologi" dalam Cendekiawan dan Politik, Aswab Mahasin dan Ismed Natsir (ed.), Jakarta : LP3ES.Kuntowijoyo (1987), Budaya dan Masyarakat, Yogyakarta : Tiara Wacana.

posted

Jumat, 16 November 2007

Perpustakaan di Internet (Perpustakaan Digital)

Abstrak
Tulisan ini akan menjelaskan upaya membangun perpustakaan digital dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Beberapa bagian dari bangunan perpustakaan digital yang akan dijelaskan adalah
Pembuatan dan penelusuran bibliografi yang memenuhi kebutuhan setempat sebagai cara untuk mengakses sumber pengetahuan
Penyimpanan bibliografi dan sumber pengetahuan dalam bentuk database dan dokumen full text
Pengkaitan antara beberapa perpustakaan dan beberapa objek fisik pengetahuan
Bagian-bagian bangunan ini sudah diimplementasikan dalam bentuk database berbasis web (http://database.umm.ac.id/lib) yang berisi bibliografi dari beberapa perpustakaan lokal yang ada di UMM. Sarana diskusi dimaksudkan untuk komunikasi dan penyampaian informasi tentang perpustakaan digital dengan milist digilib@umm.ac.id.
Pendahuluan
Fungsi dan wujud dari perpustakaan terus berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dari mulai zaman batu, ketika manusia menyimpan sumber pengetahuan pada lempengan batu sampai kini berada pada awal millenium ketiga yang mana sumber pengetahuan sudah banyak yang disimpan dalam bentuk digital yaitu format dari sumber pengetahuan yang dapat dimengerti oleh komputer, apalagi dengan adanya internet perpustakaan menjadi lebih fungsional.
Ada baiknya penulis mengenalkan terlebih dahulu pengertian perpustakaan digital yang penulis kutip dari salah satu Statement of Principles dari perpustakaan digital (Terry Winograd, Stanford University, 1993),
A library is a set of function, not a set of information objects. Individual search, browsing, current flow at time-critical materials, forum, chat, bulletin board, skilled assistance.
A library is not for words alone. Not just text (or graphics) - the electonics library will include are kinds of media, including video, databases, software, active servers.
A library is not a phisical place or piece of software. It is a collection of interfaces, including rooms, workstations, hand-hel devices.
A library’s collection is not bounded by the walls of an organization that establishes it. It includes the entire network of resources that is available from within.
A library’s users are not bounded by the organization. It si a place to put things for distribution as well as for use by your customers. It includes partners, people to whom you want to distribute things, the net community.
Sangat jelas disini bahwa perpustakaan adalah internet itu sendiri terutama adalah perpustakaan yang saling terhubung di internet/perpustakaan digital.
Di negara-negara maju perpustakaan digital menjadi sebuah komunitas pengetahuan global dimana para pengguna dapat memperoleh pengetahuan apa saja dengan cara yang mudah dan cepat.
Libray of Congress http://lcweb.loc.gov/loc/ndlf /
University of California Library http://sunsite.berkeley.edu/
University of Arizona Library http://dizzy.library.arizona.edu/
University of Virginia Library http:///www.lib.virginia.edu/
University of Stanford Library http://www-diglib.stanford.edu/
1.Bibliografi
Bibliografi menjelaskan deskripsi dari objek fisik sumber pengetahuan. Ada beberapa bibliografi yang terkenal,
MARC/Machine Readable Catalogue (http://lcweb.loca.gov/marc)
MARC merupakan standard penyimpanan data bibliografi yang sangat lengkap terdiri dari 700 elemen dan dapat mendeskripsikan dengan baik kebanyakan objek fisik sumber pengetahuan.
Dublin Core (http://purl.oclc.org/metadata/dublin_core/)
Dublin Core merupakan standard penyimpanan data bibliografi yang sederhana terdiri dari 15 elemen, sudah cukup dapat mewakili deskripsi dari sebuah sumber pengetahuan. Elemen Dublin Core dan MARC bisa saling dikonversi.
BIB-1 (http://lcweb.loc.gov/z3950/agency)
BIB-1 merupakan subset dari MARC, sering digunakan untuk penelusuran bibliografi multi server dengan protokol Z39.50
EAD/Electronic Archive Description (http://lcweb.loc.gov/ead/)
Bersama dengan bahasa SGML (standard Generalized Markup Language) melakukan pengarsipan, EAD ini mendeskripsikan desain dari dokumen menjadi arsip digital.
Classification Schemes (http://www.unesco.org)
Classification Schemes mengklasifikasikan objek fisik sumber pengetahuan berdasarkan urutan atau keadaan tertentu.
Berangkat dari perangkat yang sudah dipakai yaitu micro CDS/ISIS dan ISIS-freeWAIS terdapat kesulitan-kesulitan ketika harus diimplementasikan.
Micro CDS/ISIS tidak dapat diakses dari internet
ISIS-freeWAIS belum terintegrasi dengan otomasi
Spesifikasi dari bibliografi diharapkan sesuai dengan kebutuhan setempat
Diperlukan perangkat pengembangan untuk menjalankan database berbasis web yaitu,
Sistem operasi FreeBSD (http://www.freebsd.org)
Web server Apache (http://www.apache.org)
Bahasa HTML (http://www.w3.org)
Database server MySQL (http://www.tcx.se)
Bahasa Scripting PHP (http://www.php.net)
Kesemua perangkat ini dapat didownload secara bebas dari internet
Pengembangan database berbasis web sangat menguntungkan karena:
Akses terhadap database dari web sangat mudah dan cepat, tersedia browser (Netscape/IE) yaitu penghubung ke pengguna yang user friendly.
Menggunakan protokol HTTP yang dapat dijalankan di hampir seluruh jenis komputer dan sistem operasi sehingga memungkinkan dapat diakses oleh banyak pengguna.
Menggunakan bahasa standard yang dimengerti oleh protokol HTTP yaitu bahasa HTML (HyperText Markup Language) berupa bahasa yang paling umum dipakai untuk penyebaran dokumen di web dalam bentuk hypertext, hypermedia dan hasil query database sehingga memiliki tampilan yang menarik dan mudah dikembangkan.
Data bibliografi katalog CDS/ISIS memungkinkan ditransfer ke format database yang lain seperti dbase III, ISO 2709 (http://www.unesco.org) , Micosoft access dan MySQL (dengan perangkat ODBC/ Open DataBase Connectivity) sehingga tidak perlu entri ulang data katalog yang sudah ada. Penyimpanan data yang baru dapat dilakukan langsung dari web dengan menggunakan browser.
2. Penulusuran
Penelusuran dimaksudkan mencari atau menemukan kembali data dengan memasukkan kata kunci (keyword) dari unsur bibliografis. Ada beberapa protokol standard yang banyak digunakan untuk menelusuri data atau dokumen yaitu,
HTTP/HyperText Transfer Protokol (http://www.w3.org)
HTTP adalah protokol transfer dokumen yang berjalan di web
Z39.50 (http://lcweb.loc.gov/z3950/agency/)
Z39.50 adalah protokol standard untuk penelusuran informasi yang memungkinkan penjelajahan informasi antar server
SQL/Structured Query Language (http://www.tcx.se)
SQL adalah bahasa database yang pernyataannya dapat dibentuk untuk menyimpan, mengubah, menghapus atau menelusuri data
Cara kerja penelusuran
Pengguna memasukkan kata kunci pada salah satu atau beberapa unsur bibliografi dengan operasi boolean “dan” / “atau” cakupan penelusuran dapat diperluas atau dikurangi.
Server akan menelusuri ke database dan hasil penelusuran dikirim kembali dalam bentuk dokumen katalog
Pengguna dapat memilih dokumen full text mana yang akan dibaca/didownloadKerjasama antar perpustakaanKerjasama antar perpustakaan dapat dimulai dari apa yang sudah ada di masing-masing perpustakaan, diperlukan sebuah server database berisi bibliografi yang memuat deskripsi dari masing-masing sumber pengetahuan dan beberapa diantaranya sudah berupa dokumen sumber pengetahuan full text.
Ada sebuah database server yang dikelola bersama oleh perpustakaan yang sudah tergabung dalam asosiasi perpustakaan yang memuat bibliografi dari sumber pengetahuan.
Beberapa kerjasama antar perpustakaan yang sudah dilakukan yang penulis ketahui adalah,

Milist pustakawan
Kelompok diskusi Digital Library UMM digilib@umm.ac.id
Konsorsium perpustakaan Indonesia conslib@netmon.itb.ac.id
Kelompok diskusi perpustakaan Ubaya indolib@fox.ubaya.ac.id
Klpk. diskusi Perp. Indonesia bagian Timur perpust_timur@egroup.com
Kelompok diskusi pustakawan Indonesia i_c_s@egroup.com
Kelompok diskusi pustakawan Internasional library_network@.itb.ac.id
Kerja sama antara perpustakaan dan pustakawan
IFLA International Federation of Library Associations http://www.ifla.org
RLG Research Libraries Group http://www.rlg.org