Rabu, 02 Januari 2008
Dilema Hukum Taman Bacaan
Di tempat lain, seorang mahasiswi rantau terlihat tenggelam pada kisah romantisme Khalil Gibran. Setelah puas dengan romantisme Gibran, dia kembali tenggelam dalam kisah Gunung Jiwa, sebuah novel autobiografis karya Gao Xingjian.
Beberapa pertanyaan menggelitik timbul dari kedua kejadian di atas. Apakah komik ataupun novel yang harganya sangat tinggi seperti saat ini masih dapat dijangkau oleh kantong murid sekolah dasar ataupun mahasiswa? Bila tidak, bagaimana mungkin mereka dapat menikmati kisah kisah tersebut?
Setelah diperhatikan, ternyata murid dan mahasiswa tersebut tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli bacaan tersebut untuk menikmati kisah di dalamnya. Mereka cukup menyewa bacaan tersebut pada sebuah taman bacaan dengan mengeluarkan biaya sewa yang tentunya jauh lebih murah daripada membeli bacaan tersebut.
Murid sekolah dasar dan mahasiswi di atas adalah gambaran dari sebagian warga Bandung yang masih memiliki minat baca yang besar, tetapi mereka dihadapkan pada tingginya harga buku. Karena tidak dapat menjangkau harga buku, maka penyewaan buku pada taman bacaan adalah salah satu cara untuk memuaskan hasrat baca mereka. Kondisi ini disadari oleh pebisnis di Bandung, yang kemudian beramai-ramai membangun taman bacaan pada hampir setiap sudut keramaian di Kota Bandung.
Menjamurnya taman bacaan di Kota Bandung belakangan ini merupakan fenomena yang menarik untuk diperhatikan. taman bacaan ini pada umumnya menyewakan berbagai bacaan seperti komik, novel, majalah berkala, untuk dibaca masyarakat umum. Sebagian taman bacaan menyediakan tempat khusus pada lingkungan taman bacaan untuk membaca bacaan tersebut, sedangkan taman bacaan lainnya tidak menyediakan tempat khusus (sehingga bacaan tersebut dibaca di tempat lain di luar taman bacaan). Pada umumnya taman bacaan mengenakan biaya sewa sebesar 5% dari banderol harga buku untuk buku yang dibaca di taman bacaan, dan 10% dari banderol harga buku untuk buku yang dibaca di luar taman bacaan.
Di satu sisi, menjamurnya taman bacaan ini akan menimbulkan berbagai dampak positif pada masyarakat sekitar taman bacaan, seperti: memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki dana yang sangat terbatas (khususnya pelajar) untuk membaca bacaan yang lebih banyak dengan biaya yang lebih murah, dan meningkatkan minat baca pada masyarakat sekitar. Di sisi lainnya, apabila tidak dikelola dengan baik menjamurnya taman bacaan dapat menimbulkan berbagai pelanggaran tehadap peraturan perundangan di Indonesia, seperti mengenai izin usaha, pajak penghasilan, dan hak cipta.
Isu hak cipta merupakan isu yang mendapat perhatian yang lebih baik secara internasional dan nasional. Secara internasonal, hak cipta merupakan masalah yang serius untuk diperhatikan setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Bern melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1997 tentang Konvensi Bern untuk Perlindungan Karya Sastra dan Seni dan ratifikasi Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights Including Trade In Counterfeit Goods (TRIPs) yang merupakan salah satu lampiran pada naskah akhir Putaran Uruguay GATT (General Agreement on Tariff and Trade) melalui Undang Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (Agreement Establishing The World Trade Organization).
Dengan ratifikasi tersebut, Indonesia wajib memberikan perlindungan bagi karya cipta baik dalam maupun luar negeri sesuai dengan perlindungan pada perjanjian internasional, termasuk karya sastra pada buku yang disewakan pada taman bacaan tersebut.
Secara nasional, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (selanjutnya disebut UUHC 2002) menempatkan buku sebagai salah satu bentuk ciptaan yang perlu mendapatkan perlindungan hak cipta pada Pasal 12 ayat (1) butir (a) UUHC 2002.
Dengan masuknya buku sebagai salah satu ciptaan yang dilindungi oleh UUHC 2002, seluruh warga negara wajib menghormati hak moral dan hak ekonomi yang merupakan bagian hak cipta pencipta (dalam hal ini pengarang buku) dari sebuah karya cipta buku. Yang dimaksud hak moral pencipta pada ciptaan buku adalah hak untuk menjaga integritas buku (baik cerita maupun gambar) dari setiap intervensi pihak lain yang dapat merusak kreativitas pencipta (pengarang) buku, sedangkan hak ekonomis adalah hak yang dimiliki pencipta (pengarang) buku untuk menikmati keuntungan ekonomis dari setiap eksploitasi buku ciptaannya.
Melalui Pasal 1 ayat (1) UUHC 2002, dapat diketahui definisi hak cipta yaitu hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui defenisi tersebut, dapat diketahui bahwa hak cipta merupakan hak yang bersifat eksklusif yang berarti tidak ada pihak lain yang boleh melakukan pengumuman dan atau perbanyakan karya cipta tanpa izin pencipta, apalagi kegiatan tersebut bersifat komersil.
Pada awalnya, pengarang buku sebagai pencipta buku mempunyai hak eksklusif atas setiap bentuk eksploitasi buku karangannya. Akan tetapi, berdasarkan Pasal 3 UUHC 2002, pengarang buku dapat mengalihkan sebagian ataupun seluruh hak untuk mengeksploitasi buku karangannya tersebut kepada pihak lain (selanjutnya disebut penerima hak), sehingga penerima hak dapat melakukan eksploitasi buku karangannya. Bentuk eksploitasi, jangka waktu dan ketentuan lain berkaitan eksploitasi buku oleh pihak penerima hak, terbatas pada kesepakatan antara pengarang dan penerima hak yang wajib dilakukan secara tertulis (baik dengan maupun akta notariil).
Penyewaan buku merupakan salah bentuk eksploitasi buku yang dapat mendatangkan keuntungan secara ekonomis. Hal ini karena pihak yang menyewakan buku (seperti taman bacaan) memperoleh keuntungan ekonomis dari biaya sewa yang dikenakan pada setiap buku yang disewakan. Karena penyewaan buku merupakan salah satu bentuk eksploitasi buku yang bersifat komersial, setiap kegiatan penyewaan buku wajib memperoleh izin penyewaan dari pemegang hak penyewaan (rental right).
Selain itu, penyewaan buku merupakan salah satu bentuk pengumuman karya cipta yang diatur dalam Pasal 1 ayat (5) UUHC 2002 yang menyatakan "Pengumuman adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apa pun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apa pun sehingga suatu ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain". Hal ini karena penyewaan buku merupakan tindakan yang mengedarkan ataupun menyebarkan suatu karya cipta (buku) sehingga karya cipta tersebut (buku) dapat dibaca oleh pihak lain. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UUHC 2002, penyewaan buku harus memperoleh izin dari pemegang hak penyewakan (rental right holders).
Kepada siapa taman bacaan harus meminta izin penyewaan buku? UUHC 2002 mewajibkan pemakai hak cipta (users) seperti taman bacaan meminta izin kepada pencipta ataupun pemegang hak cipta (yaitu pemegang hak penyewaan). Taman bacaan wajib meminta izin penyewaan kepada pengarang buku apabila pengarang belum mengalihkan hak penyewaan kepada pihak lain secara eksklusif. Apabila pengarang sudah mengalihkan hak penyewaan kepada pihak lain (penerima hak) secara eksklusif, maka users wajib meminta izin dari pihak penerima hak penyewaan tersebut.
Pihak pengelola taman bacaan pada umumnya tidak sadar (atau pura-pura tidak sadar) akan kondisi ini. Padahal, menurut UUHC 2002 pencipta ataupun pemegang hak menyewakan dapat menuntut taman bacaan yang menyewakan buku tanpa izin secara perdata untuk mengganti kerugian sebesar kerugian yang dirasakan oleh pencipta ataupun pemegang hak penyewaan. Selain gugatan secara perdata, berdasarkan Pasal 72 ayat (1) UUHC 2002 pengelola taman bacaan juga dapat diancam secara pidana dengan ancaman pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Penyewaan buku tanpa izin oleh taman bacaan ini akan membuat tingkat pelanggaran hak kekayaan intelektual di Indonesia semakin tinggi. Kondisi ini membuat Indonesia yang belum bisa lepas dari krisis ekonomi yang berlanjut pada krisis multi dimensi sejak 1998 semakin terpuruk. Pandangan negatif dunia internasional terhadap upaya pemerintah dalam penegakan hak atas kekayaan intelektual di Indonesia masih dianggap setengah hati. Hal ini dapat dilihat dari belum lepasnya Indonesia dari Priority Watch List oleh US Trade Representative (USTR). Akibatnya, Indonesia terancam akan tindakan balasan (retaliation) di bidang ekonomi yang dapat dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat yang mempergunakan Special 301 yang ada pada United Trade Act. Apabila tindakan pembalasan ini menjadi kenyataan, kondisi perekonomian di Indonesia akan jauh lebih terpuruk.
Oleh karena itu, pemerintah dan segenap bangsa Indonesia harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam memperbaiki perlindungan hak atas kekayaan intelektual di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menghormati hak penyewaan (rental right) buku. Bagi pengelola taman bacaan, diperlukan iktikad baik untuk meminta izin penyewaan dari pencipta ataupun pemegang hak penyewaan atas setiap buku yang akan disewakan. Bagi pencipta dan pemegang hak penyewaan, sudah saatnya membentuk suatu organisasi profesi yang mengurus hak penyewaan (rental right) buku agar mekanisme pemberian izin penyewaan menjadi sederhana (seperti yang dilakukan YKCI dalam mengurus hak mengumumkan karya cipta lagu). Aktifnya penegak hukum, seperti polisi, dalam menindak pelanggar hak cipta seperti penyewaan buku tanpa izin juga memengaruhi tingkat pelanggaran hak cipta.
Bagi pemerintah, perlunya sosialisasi yang lebih aktif kepada masyarakat umum mengenai pentingnya perlindungan hak cipta. Bagi masyarakat umum, kesadaran untuk tidak mendukung pelanggaran hak cipta (misalnya tidak menyewa buku yang tidak memiliki izin penyewaan) adalah kunci dari perlindungan hak cipta yang merupakan bagian hak kekayaan intelektual di Indonesia.
Dengan kerja sama masing-masing pihak, perlindungan hak cipta di Indonesia tentunya akan lebih baik. Hal ini tentunya akan menambah minat bagi masyarakat umum untuk mencipta karya-karya sastra yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Semoga.***
Teknologi di Perpustakaan
Diskusi tentang teknologi informasi, termasuk teknologi informasi di perpustakaan, khususnya lagi tentang aplikasi komputer, seringkali hanya menyangkut kebendaan teknologi: hardware, software, harga, alat, besar/kecil, kecepatan mesin, dan sebagainya. Saya rasa ada kesalahan besar dalam cara kita memandang teknologi, kalau cuma itu yang kita diskusikan. Juga salah besar kalau kita hanya bicara tentang "skill": ketrampilan, pengetahuan tentang produk terbaru, di mana membelinya, dan sebagainya. Apalagi kalau kita hanya membicarakan harga dan akhirnya berkonsentrasi pada nilai finansial sebuah teknologiAda yang kita lupakan, mungkin karena kita anggap tidak penting. Setiap teknologi --termasuk komputer-- mengandung tata nilai, dan di dalam tata nilai ini ada yang dinamakan "trust". Susah menerjemahkan secara tuntas, apa yang dimaksud dengan "trust" ini.Barangkali contoh kongkrit bisa menjelaskan.Pernahkah Anda tidak yakin atau tidak percaya bahwa mobil terbaru yang dijual di toko bisa berfungsi dengan baik? Saya yakin, jarang sekali orang yang tidak yakin bahwa mobil baru bisa jalan. Mobil pada umumnya adalah teknologi yang sudah mengandung nilai "trust" tinggi. Orang percaya kepada fungsinya. Tidak hanya itu, orang juga mengenakan banyak nilai kepada teknologi ini, mulai dari gengsi, hidup yang efisien, keamanan, dan sebagainya. Semua nilai ini membentuk "trust" yang kemudian menjadi bagian dari nilai kehidupan masyarakat umum.Walaupun seseorang tidak punya "skill" sama sekali tentang permobilan, ia tetap bisa menggunakan "trust" ini kalau diminta menilai sebuah mobil baru. Orang yang tidak punya uang pun, tetap bisa menggunakan "trust" ini. Terlebih lagi, "trust" ini juga sudah komplit. Artinya, "trust" itu bukan hanya pada kebendaan. Bukan hanya pada yang tampak ketika kita melihat sebuah mobil. Masyarakat Indonesia sudah punya "trust" kepada mobil sampai kepada aspek-aspek yang tidak tampak. Kita menaruh hormat kepada pembuatnya (teknolognya), walaupun kita tidak tahu pembuatnya. Kita menaruh hormat kepada penjualnya, walaupun penjualnya menipu kita dengan harga kelewat tinggi. Kita bahkan menaruh hormat kepada semua pemilikmobil di Indonesia, walaupun sering juga marah kalau mobil kita diserempet.Sekarang coba kita alihkan ke komputer di perpustakaan. Pernahkah Anda tidak yakin bahwa komputer bisa berfungsi? Saya yakin, jumlah orang yang menjawab "ya" akan lebih besar daripada yang menjawab "ya" soal mobil. Teknologi komputer di Indonesia adalah teknologi yang belum punya "trust" di masyarakat Indonesia. Ini terlepas dari banyaknya ahli teknologi yang "skill"-nya tinggi. Ini juga terlepas dari seberapa besar daya beli masyarakat. Ini juga terlepas dari seberapa banyak orang yang bisa menggunakan komputer (computer literate). Bandingkan jumlah orang yang "mengerti mobil" dengan jumlah orang yang "mengerti komputer". Mungkin sebanding. Tetapi "trust" ke mobil dan ke komputer berbeda jauh!Mengapa "trust" kepada komputer rendah di Indonesia -khususnya di bidang perpustakaan?Salah satu sebab utamanya, menurut saya, karena dominasi industri dan ketimpangan antara janji vendor dan unjuk-kerja sesungguhnya. Industri komputer di Indonesia selalu mengumbar janji muluk, dan para vendor selalu bicara kelewat tinggi. Padahal, ketika komputer dipakai di tempat kerja, hasilnya juga tidak seberapa. Perbankan Indonesia menggunakan komputer sangat canggih. Tetapi kebangkrutan dan "penipuan" kepada konsumen juga sangat tinggi. Jadi, teknologi komputer benar-benar tidak ada gunanya, kalau yang bicara adalah orang yang kehilangan tabungan gara-gara bank-nya brengsek.Di dunia perpustakaan Indonesia, vendor komputer belum begitu dominan. Yang dominan adalah pribadi-pribadi dengan ketrampilan komputer lebih tinggi dari koleganya. Kalau tidak hati-hati, pribadi-pribadi ini nanti akan bertingkah laku seperti vendor-vendor komputer kampungan di Indonesia. Mereka akan mengumbar janji tentang kehebatan komputer, tetapi kemudian tidak bisa bertanggungjawab jika janjinya tidak terwujud.Seorang rekan teknolog pernah bertanya kepada saya: mengapa sulit sekali mengembangkan teknologi komputer di perpustakaan, padahal sudah jelas komputer adalah teknologi hebat?Saya jawab dengan mantap dan penuh percaya-diri: you have not gained their trust. Para teknolog kita belum dapat meyakinkan pustakawan, stakeholder perpustakaan, pemakai jasa perpustakaan, dan masyarakat sekitar perpustakaan, bahwa teknologi komputer berguna untuk kepustakawanan
APLIKASI OTOMASI PERPUSTAKAAN
Otomigen X adalah aplikasi untuk otomasi perpustakaan, sedangkan GDL Versi 4.2 merupakan aplikasi perpustakaan digital. Software-software ini menambah perbendaharaan software perpustakaan berbasis open source. Aplikasi ini mudah untuk diamplikasikan dan tersedia manual untuk mengaplikasikan berbagai aplikasi tersebut.
Sosiologi Informasi: Suatu Kajian Tentang Dinamika Informasi dan Dampaknya bagi Masyarakat
Sosiologi Informasi: Suatu Kajian Tentang Dinamika Informasi dan Dampaknya bagi Masyarakat
Oleh:
Heri Abi Burachman Hakim
Pendahuluan
Perkembangan dari masa kemasa terjadi sangat dinamis. Dimulai dari zaman batu hingga zaman yang serba canggih seperti saat ini. dinamisnya dinamika masyarakat ini menjadikan masyarakat menjadi objek yang menarik untuk diteliti atau dijadikan kajian suatu disiplin ilmu. Banyak hal yang menarik untuk diamati didalam interaksi sosial dimasyarakat.
Salah disiplin ilmu yang mempelajari tentang masyarakat adalah sosiologi. Menurut Soerjono Soekanto dalam bukunya “Sosiologi Suatu Pengantar” mendifinisikan sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari struktur social, proses-proses social dan perubahan-perubahan sosial yang terjadi didalamnya. Dari pengertian diatas maka dalam sosiologi dipelajari mengenai struktur sosial yang ada dimasyarakat, pranata sosial yang ada didalamnya, instraksi sosial yang terjadi serta perubahan sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat.
Saat ini ilmu sosiologi sendiri memiliki berberapa jenis antara lain sosiologi hokum, sosiologi industri, sosiologi desa, sosiologi kota, sosiologi pendidikan, sosiologi islam dan masih banyak jenis ilmu sosiologi lainnya. Semua jenis ilmu sosiologi ini muncul seiring dengan dinamika masyarakat karena objek dari disimpin ilmu ini adalah masyarakat itu sendiri.
Bahkan saat ini muncul jenis ilmu sosiologi yang baru, seperti sosiologi informasi. Sosiologi informasi muncul seiring dengan ledakan atau dinamika informasi yang terjadi di masyarakat. Dan disadari atau tidak dinamika informasi yang terjadi membawa perubahan bagi masyarakat. Karena objek sosiologi adalah masyarakat dan segala sesuatu yang terjadi dimasyarakat merupakan kajian dari disiplin ilmu ini maka informasi juga perlu dikaji sehingga munculnya sosiologi informasi.
Sebenarnya seperti apakah sosiologi informasi itu serta perubahan apa saja yang dibawa informasi bagi kehidupan masyarakat akan coba dibahas dalam makalah ini. sebagai disiplin ilmu baru, literature tentang sosiologi informasi sangat terbatas. Keterbatasan literature tentang sosiologi informasi ini yang menjadi salah satu penyebab kesulitan kelompok kami dalam menyusun makalah ini sehingga makalah singkat ini hanya merupakan stimulan bagi kita untuk berdiskusi dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang apa itu sosiologi informasi.
Pembahasan
Definisi sosiologi informasi
Untuk memperoleh difinisi mengenai sosiologi informasi maka terlebih dahulu apa itu sosiologi dan definis dari informasi itu sendiri. Sebagaimana telah disebutkan pada pendahuluan bahwa sosiologi adalah ilmu masyarakat yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Sedangkan untuk memperoleh definisi tentang informasi maka terlebih dahulu kita mengetahui definisi dari data. Data adalah fakta-fakta baik berupa angka-angka, teks, dokumen, gambar, bagan, suara yang mewakili deskripsi verbal atau kode-kode tertentu. Data-data yang diolah melalui suatu sistem penglola sehingga memiliki arti dan bernilai bagi sesorang, maka data tersebut disebut sebagai informasi (Kumorotomo dan Margono ; 1998).
Dari definisi sosiologi dan informasi maka coba ditarik benang merah sehingga dapat diketahui tentang definisi sosiologi informasi. Sosiologi informasi merupakan cabang disipilin ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana masyarakat memanfaatkan informasi, proses-proses sosial yang terjadi saat akses informasi serta perubahan sosial yang terjadi akibat informasi.
Eksistensi informasi bagi masyarakat
Menurut Toffler dalam buku karangan wahyudi kumoroto dan Subandono Agus margono menyebutkan bahwa peradaban yang pernah dan sedang dijalani oleh umat manusia terbagi tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang dimana tahapan manusia ditandai dengan peradaban agraris dan pemanfaatan energi terbarukan (8000 sebelum masehi – 1700). Gelombang kedua ditandainya dengan munculnya revolusi industri (1700 – 1970-an). Dan gelombang terakhir adalah peradaban yang didukung dengan kemajuan teknologi informasi, pengolahan data, penerbangan, aplikasi luar angkasa, bioteknologi dan computer.
Saat ini, berdasarkan realitas yang ada, sudah jelas bahwa kita berada pada gelombang ketiga, dimana kita hidup di zaman yang ditopang oleh kemajuan teknologi informasi yang memicu terjadinya ledakan informasi. Ledakan informasi yang terjadi membawa berubahan besar dalam kehidupan umat manusia. Kita telah mengalami masa peralih dari masyarakat industri menjadi masyarakat informasi.
Informasi saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia, baik itu individu maupun institusi. Informasi ikut berperan dalam menentukan keberhasilan seseorang dan institusi. Peneliti, dosen, mahasiswa dan pelajar sangat memerlukan informasi untuk mendukung sukses belajar dan kegiatan penelitiannya. Bagi institusi informasi sangat membantu dalam mencapai tujuan yang ditetapkan serta dalam proses keputusan. Sebagai contoh dalam dunia pendidikan dikenal SIA (Sistem Informasi Akademik) yang sangat membantu dalam pengelolaan informasi dan pengambilan keputusan di dunia pendidikan tinggi, sedangkan dalam dunia industri saat ini mereka berlomba-lomba membangun sistem informasi manajemen (SIM) yang handal sehingga dapat membantu pemimpin perusahaan dalam mengambil kebijakan dan strategi yang harus diambil perusahaan. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa masyarakat saat ini adalah masyarakat informasi. Hal ini dapat dilihat dari posisi stragegis informasi itu sendiri bagi kehidupan masyarakat serta sikap masyarakat dalam memberlakukan informasi.
Dapat diambil contoh keberhasilan seseorang yang diperoleh karena dia mampu mengelola informasi secara baik adalah mantan presiden Soeharto. Beliau mampu merekayasa informasi sehingga masyarakat Indonesia terbuai dengan kepemimpinannya dan beliau mampu menjadi presiden RI terlama sepanjang sejarah. Padahal kepemimpinan beliau tersebut meninggalkan banyak persoalan yang belum terselesaikan sampai saat ini.
Selain itu masyarakat informasi juga ditandai dengan tumbuh suburnya industri yang produknya adalah informasi. Industri tersebut eksis karena informasi yang merupakah produknya dikonsumsi oleh masyarakat. Artinya masyarakat saat ini sangat membutuhkan informasi. Industri pertelevisian, radio dan media massa merupakan contoh dari industri informasi yang tumbuh subur saat ini.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memegang peranan penting dalam distribusi informasi dan memicu terjadi ledakan informasi. Teknologi informasi dan komunikasi ikut andil dalam pembentukan masyarakat.
Perkembangan teknologi computer, internet, produk-produk komunikasi serta semakin majunya dunia broadcasting menyebabkan informasi dapat didistribusikan dengan mudah, cepat dan tepat. Waktu dan letak geografis tidak lagi menjadi masalah dalam distribusi informasi. Informasi dapat disampaikan kepada mereka yang membutuhkan dengan kemajuan teknologi yang ada.
Internet menyediakan beberapa fasilitas seperti web browser, mail, chatting yang dapat digunakan untuk menelusur informasi dari berbagai penjuru dunia dan berkomunikasi atau menyampaikan informasi kepada mereka yang butuhkan secara cepat. Produk-produk komunikasi seperti telpon, telpon genggam, personal digital asisten (PDA) juga semakin memperlancar proses distribusi informasi. Perkembangan dunia broadcasting tidak ketinggalan dalam menyampaikan informasi kepada masyrakat, dan seiring dengan harga perangkat televise dan radio yang semakin murah memungkinkan masyarakat memperoleh informasi melalui dua media tersebut.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menjadikan masyarakat di dunia berada dalam satu jaringan besar. Jaringan besar tersebut yang memungkinkan distribusi informasi berjalan secara cepat, tepat dan masyarakat mudah untuk mengaksesnya. Informasi dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang ada saat ini menjadikan informasi layaknya produk makanan instant yang setiap saat dapat dikonsumsi. Informasi saat ini seolah-olah berada digenggaman tangan masyarakat.
Perubahan sosial di era masyarakat informasi
Ledakan informasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi membawa perubahan dalam masyarakat saat ini. Perubahan itu meliputi perubahan te perubahan sikap masyarakat dalam interaksi sosial sehari-hari atau perubahan yang terjadi pada pranata sosial yang ada dimasyarakat saat ini.
Perubahan sosial yang terjadi dalam konteks sikap masyarakat dapat dilihat dari pola interaksi masyarakat dan bagaimana masyarakat bersikap dengan informasi yang ada. Saat ini masyarakat semakin kritis, cerdas dan berani. Kritis yang dimaksudkan disini adalah sikap kritis untuk mengkritisi berbagai persoalan yang ada disekitarnya mulai itu dalam bidang pendidikan bahkan sampai politik. Masyarakat mulai berani menggungkapkan pendapat apabila sesuatu persoalan tidak sepaham dengan pendapat yang dimilikinya. Kondisi ini terjadi karena informasi saat ini dapat diperoleh dengan mudah dan saat ini kita berada dalam era keterbukaan. Semua dapat berkomentar di era semacam ini tentunya dengan etika argumentasi tersebut harus didasari oleh teori atau informasi yang dapat dipertanggung jawabkan. Ini tentu tidak mungkin dilakukan jika berada pada masa berberapa tahun lalu terutama sebelum era reformasi.
Dinamika informasi yang terjadi memotivasi masyarakat dan mencerdaskan masyarakat. Saat ini setiap orang dapat memanfaatkan informasi dengan tujuan menambah wawasan, belajar atau hanya sekedar untuk hiburan, mereka dapat mengakses informasi tanpa membedakan status sosial yang disandang seiring dengan demokratisasi informasi. Fenomena ini tentu sangat menggembirakan bangsa ini karena dapat berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia.
Untuk perubahan yang terjadi dalam konteks pranata sosial dapat dilihat dengan berubahnya format pranata sosial serta munculnya lembaga-lembaga baru dibidang pengelolaan informasi. Sekarang lembaga-lembaga pelayanan public atau banyak lembaga sosial lainnya mulai berubah dengan menerapkan e-government dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang informative dan akuntable. Lembaga-lembaga tersebut mulai menerapakan automasi dalam layanannya. Hal ini dilakukan sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang cepat, informative dan transparan.
Selain itu melihat urgensi dari informasi bagi masyarakat pemerintah juga membentuk Departemen baru dengan nama Departemen Komunikasi dan Informasi yang bertanggung jawab terhadap manajemen komunikasi dan informasi di Tanah Air. Lembaga ini merupakan salah satu pranata sosial yang ada dimasyarakat kita.
Sedangkan perubahan pranata sosial dibidang pengelolaan informasi adalah dengan semakin meningkatnya kualitas layanan lembaga-lembaga pengelola informasi. Lembaga-lembaga tersebut antar lain perpustakaan, kantor arsip atau lembaga pengelola informasi-informasi baru. Perpustakaan dan kantor arsip mulai berbenah dengan mengaplikasikan teknologi informasi dalam layanannya. Saat ini kualitas layanan perpustakaan semakit cepat dan depat. Dalam dunia perpustakaan muncul istilah digital library, koleksi digital atau dalam bidang arsip muncul istilah arsip digital. Selain itu perpustakaan atau kantor arsip yang dulunya merupakan lembaga non profit mulai bergeser kearah lembaga semi profit ini tentu merupakan bagian dari perubahan sosial.
Selain itu muncul lembaga-lembaga informasi baru yang memfokuskan layanannya dalam bidang tertentu. Misalnya munculnya pusat informasi pariwisata, pusat informasi bisnis atau pusat informasi rumah kontrakan. Lembaga-lembaga tersebut merupakan pranata sosial yang muncul karena informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat bahkan dapat menjadi komoditi bisnis.
Informasi memang membawa perubahan dalam masyarakat mulai dari gaya hidup sampai pola berpikir. Perubahan ini akan terus terjadi sejalan dengan dinamika informasi dan teknologi yang terjadi.
Penutup
Dari uraian diatas maka dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu:
Ledakan informasi dan perkembangan teknologi informasi yang terjadi mengubah pola akses dan sikap masyarakat terhadap informasi. Dalam mengakses informasi masyarakat menginginkan informasi yang dibutuhkan dapat diperolah secara cepat dan tepat layaknya makanan instant yang setiap saat dapat dikonsumsi.
Tuntutan masyarakat yang membutuhkan informasi secara cepat dan tetap memaksa berbagai institusi yang bergerak dibidang jasa layanan informasi harus berbenah. Perpustakaan, kantor arsip atau lembaga informasi mulai meningkatkan kualitas layanan dengan mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan.
Dinamika informasi yang terjadi membawa perubahan sosial dengan munculnya pranata-pranata baru dibidang informasi. Pranata tersebut antara lain munculnya Departemen Komunikasi dan Informasi
Daftar Pustaka
SOEKANTO, Soerjono. 1975. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta ; Yayasan Penerbitan Universitas Indonesia
YUSUP, Pawit. M. 2001. Pengantar Aplikasi Teori Ilmu Sosial Komunikasi untuk Perpustakaan dan Informasi. Bandung; Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran
SUNARTO, Kamanto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta; Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Wahyudi Kumorotomo dan Subandono Agus Margono. 1998. Sistem Informasi Manajemen dalam Organisasi Publik. Yogyakarta; Gadjah Mada University Press
Last Updated ( Thursday, 08 February 2007 )
Perpustakaan dan Demokrasi
Salah satu tesis yang paling banyak dipegang oleh pengamat perpustakaan --terutama perpustakaan umum-- adalah bahwa institusi ini hanya bisa tumbuh dalam suatu masyarakat yang demokratis। Salah satu negara yang dianggap sebagai pemrakarsa perpustakaan umum sebagai institusi demokrasi adalah Amerika Serikat.Anggapan yang barangkali terdengar sangat optimistis adalah bahwa perpustakaan umum merupakan "arsenals of a democratic culture", dikedepankan oleh Sidney H. Ditzion yang meneliti sejarah pertumbuhan perpustakaan umum di Amerika Serikat. Bersama Jessa Shera, Ditzion kemudian dikenal sebagai cendekiawan AS pertama yang "menemukan" tempat perpustakaan umum dalam pertumbuhan tradisi demokrasi. Ia mengutip pernyataan presiden AS, Franklin D. Roosevelt, yang mengatakan, "Perpustakaan secara langsung terlibat dalam konflik yang kini membelah dua dunia kita, karena dua alasan: pertama, perpustakaan merupakan hal yang esensial dalam masyarakat demokratik; kedua, karena konflik saat ini menyangkut integritas kecendekiawanan, kebebasan berpikir, dan bahkan kelangsungan sebuah kebudayaan; dan perpustakaan adalah sarana yang luar-biasa bagi kecendekiawanan, pemelihara kebudayaan, dan simbol megah dari adanya kebebasan berpikir."Menurut Ditzion salah satu unsur penting yang mendorong kelahiran "perpustakaan untuk semua orang" atau "perpustakaan-perpustakaan umum yang bebas" (free public libraries) adalah protes terbuka terhadap adanya "perpustakaan berkelas" (class libraries) yang diperuntukkan bagi sejumlah terbatas elit cendekiawan. Salah satu contohnya adalah pada suatu masa di tahun 1815-an, seorang bernama Joshua Bates mendesak masyarakatnya agar menyediakan ruang baca bagi orang awam yang sama nyamannya dengan yang disediakan untuk orang-orang terpelajar. Fasilitas seperti itu akan mempertemukan "the humblest and the highest" seperti halnya pemilihan umum mempertemukan suara mereka pada tingkatan yang sederajat.Ditzion juga mengaitkan perkembangan perpustakaan umum dengan kebangkitan kaum pekerja, dengan contoh sebuah perpustakaan yang didirikan di Pacific Mills, sebuah pabrik di kota Lawrence, Massachussets. Perpustakaan ini diperuntukkan bagi para pekerja pekerja pabrik, sehingga tidak bisa dikatakan perpustakaan umum. Tetapi Ditzion menggarisbawahi filosofi yang mendasari pendiriannya, dan menyimpulkan bahwa konsep "universitas untuk para pekerja" (the workingman's university) adalah landasan utama pendirian perpustakaan di pabrik-pabrik. Selanjutnya, ia juga menguraikan betapa kemudian muncul dermawan-dermawan yang mendukung filosofi ini secara finansial. Filosofi ini penting bagi pertumbuhan demokrasi, dan dianggap memungkinkan suatu kelompok dalam masyarakat meningkatkan diri mereka sejajar dengan kelompok-kelompok lainnya.Interpretasi progresif yang dilakukan Ditzion dan Sherra terhadap sejarah perpustakaan umum AS bukan tanpa kritik. Pada akhir era 1970-an, tiga sejarahwan lain (Dee Garrison, Michael Harris, dan Rosemary DuMont) mengkritik dua pendahulu mereka dengan mengatakan bahwa anggapan tentang perpustakaan umum sebagai lembaga demokrasi terlampau optimistis. Menurut ketiganya, sejarah kelahiran perpustakaan umum dalam era-era yang dikaji Ditzion tetap memperlihatkan suatu upaya hegemoni kultural oleh salah satu kelas dalam masyarakat terhadap kelas lainnya, selain upaya kontrol sosial oleh kelas yang waktu itu berkuasa.Tetapi baik Ditzion maupun pengkritiknya sebenarnya juga hanya memperhatikan perkembangan perpustakaan umum. di daerah-daerah perkotaan (urban) dan luput mencermati perkembangan di pedesaan (rural). Para sejarawan itu mengamati pembangunan institusi kultural di kota-kota besar, yang notabene dimotivasi oleh keinginan membangun monumen di kalangan individu-individu tertentu. Dengan kekayaan yang berlimpah dan tindakan-tindakan yang sering kontroversial, para orang kaya dermawan ini memang menjadi subjek yang amat menarik bagi para sejarawan untuk diamati. Dengan latar ini, perpustakaan-perpustakaan umum yang banyak dibangun dengan bantuan para milyuner dermawan, segera diidentifikasi sebagai institusi demokratis.Di luar institusi-institusi megah di kota besar, sebagian besar perpustakaan umum justru dibangun di desa-desa, dan ini sering luput dari pengamatan. Ketika dilakukan pengamatan terhadap kondisi di desa-desa AS pada saat pertama kali mengenal perpustakaan umum, terlihatlah bahwa di satu sisi interpretasi optimistik Ditzion harus diperlunak, tetapi di sisi lain kritik yang mengatakan bahwa perpustakaan umum semata-mata lahir karena ada kaum elit yang ingin mengendalikan massa di bawahnya, juga harus ditolak.Contoh kasusnya adalah perpustakaan umum yang didirikan pada awal tahun 1900-an di Hagerstown di Maryland, sebuah desa kecil yang sampai sekarang tetap adalah desa para petani. Fenomena di desa kecil ini, yang juga terjadi di desa-desa lainnya di AS pada waktu yang hampir sama, menggugat pernyataan bahwa hanya orang-orang dengan pemikiran tentang kontrol sosial saja yang berinisiatif mendirikan perpustakaan umum. Di Hagerstown, perpustakaan umum didirikan dengan tujuan murni untuk pendidikan rakyat banyak, sejalan dengan pernyataan Andrew Carnegie yang dipopulerkan pada saat itu, "the true university of these days is a collection of books". Carnegie adalah seorang imigran miskin dari Inggris yang menjadi milyuner AS, dan yang bersikeras bahwa kesuksesannya "naik kelas" adalah karena dia bisa membaca buku-buku di perpustakaan umum.Selain contoh sukses Carnegie, rupanya perpustakaan umum di Hagerstown juga didorong oleh kemunculan profesi pustakawan yang waktu itu oleh promotornya, Melvil Dewey, dinyatakan sebagai profesi yang harus melancarkan fungsi perpustakaan umum sebagai institusi pendidikan untuk orang banyak. Dewey menyetarakan "the free library" dengan "the free school" sebagai sebuah gerakan budaya besar-besaran di AS waktu itu, untuk membantu jutaan penduduk miskin "naik kelas" lewat peningkatan pendidikan. Gerakan ini tentu bisa dihubungkan dengan upaya negara itu untuk menciptakan sebuah masyarakat yang setiap individunya punya kesempatan mengembangkan diri lebih lanjut, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan politik. Pendek kata, untuk demokratisasi.Dus, walaupun tidak bisa seoptimistis Ditzion dan Sherra, sejarah perpustakaan umum di AS tetap bisa ditunjuk sebagai indikator dari eratnya hubungan antara pendirian insitusi ini dengan proses demokratisasi sebuah masyarakat. Selain itu, pertumbuhan pesat perpustakaan umum di AS juga bisa dihubungkan dengan tiga fenomena lainnya, yaitu kebangkitan asosiasi para pekerja, perjuangan kelas yang menajam, dan munculnya asuransi masyarakat. Asosiasi-asosiasi yang berkesan "kelas menengah", seperti kelompok pekerja, kelompok wanita, kelompok religius dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya juga banyak dihubungkan dengan pendirian berbagai perpustakaan umum di AS. Kelompok-kelompok bisnis independen, dalam rangka memenuhi kepentingan bisnis yang bebas terbuka, juga mendukung pertumbuhan perpustakaan-perpustakaan umum.Nah, bagaimana dengan di Indonesia. Apakah "perpustakaan umum" kita adalah institusi demokratis? Apakah konsep dan kegiatannya mencerminkan demokratisasi, atau lebih memperlihatkan otokrasi dan kekuatan negara-intergralistik yang berlebihan? Apakah peran "kelas menengah" Indonesia cukup penting dalam pertumbuhannya?Tidak pada tempatnya membandingkan AS dan Indonesia tercinta. Tetapi apa yang terjadi di negara itu patut jadi pelajaran bagi bangsa yang sedang membangun ini.
http://kepustakawanan.blogspot.com/2006/01/perpustakaan-dan-demokrasi.html
UNESCO dan Kepustakawanan Indonesia - berhasil atau gagal?
Perang Dunia II menghancurkan banyak negara, tetapi pada saat bersamaan melahirkan negara-negara baru yang membebaskan diri dari belengu kolonialisme. Ketika perang usai, secara internasional timbul kesadaran untuk menciptakan tata dunia baru yang memungkinkan semua bangsa mengembangkan diri secara sejajar. Pendirian Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) dan badan khusus untuk masalah pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO) merupakan cermin dari kesadaran itu. Segera saja, UNESCO menjadi salah satu saluran bagi penyebaran prinsip perpustakaan umum negara-negara Anglo-Saxon yang memenangkan PD II, terutama di Inggris dan AS.Dalam bukunya, Parker (1985) secara sangat terinci dan menarik mengungkapkan peran UNESCO dalam perkembangan perpustakaan umum di seluruh dunia. Satu hal yang segera terlihat dari paparan sejarah ini adalah kenyataan bahwa konsep perpustakaan umum yang dikembangkan oleh UNESCO sebenarnya adalah konsep Inggris dan AS, ditambah sedikit konsep dari negara-negara Skandinavia. Juga segera terlihat bahwa pada awalnya UNESCO terlalu ambisius dalam merancang perencanaan arah pengembangan perpustakaan umum yang universal. Bahkan, salah satu rencana mereka untuk mendirikan sebuah pusat koleksi dunia berkesan sangat otoriter selain juga mustahil, karena bermaksud menghimpun semua karya-karya terbaik dari berbagai negara di sebuah "perpustakaan dunia".Namun tidak dapat dipungkiri bahwa UNESCO sangat berjasa dalam membantu negara-negara yang hancur karena perang di Eropa (termasuk Itali, Belanda, dan negara-negara Eropa Timur) serta negara-negara berkembang yang baru merdeka di Asia dan Afrika (termasuk Indonesia, yang adalah salah satu negara penerima bantuan terbesar dalam bidang perpustakaan dari UNESCO). Bantuan ini terbagi terdiri dari dua bagian utama, yaitu bantuan berupa pengembangan pemikiran kepustakawanan lewat pendidikan formal maupun informal terhadap ratusan pustakawan negara berkembang, dan bantuan infrastruktur perpustakaan serta pengadaan koleksinya.Titik tolak keseriusan UNESCO dalam membantu pengembangan perpustakaan umum di seluruh dunia dapat dilihat dari dua aktivitas awalnya, yaitu proyek pengembangan perpustakaan dan pendidikan di Haiti (dikenal sebagai Marbial Valley Project di tahun 1948), dan sebuah seminar di Swedia, yaitu Malmö Seminar di tahun 1950. Kegiatan di Haiti memberikan pelajaran sangat berharga bagi UNESCO, bukan karena keberhasilannya, melainkan karena hambatan-hambatan yang muncul dari resistensi lokal dan ketidak-siapan konsultan-konsultan UNESCO berhadapan dengan kultur Haiti. Sedangkan Malmö Seminar yang dihadiri utusan dari 20 negara termasuk India, Venezuela, Argentina, Ceylon (kini Sri Lanka), Kolombia, Mesir, dan Tunisia, merupakan koreksi dari seminar sebelumnya di London, Inggris yang didominasi peserta dari Eropa. Proyek di Haiti menjadi patokan bagi proyek-proyek selanjutnya di berbagai negara. Seminar di Swedia menjadi patokan bagi kegiatan pendidikan pustakawan negara-negara berkembang, tidak saja dalam hal prinsip-prinsip perpustakaan umum tetapi juga dalam hal-hal teknis seperti pembuatan bibliografi nasional dan pengatalogan.UNESCO juga menyebarkan pola-pola perencanaan pengembangan perpustakaan umum (public library development planning) yang membawa pemikiran-pemikiran modern dari negara-negara industri ke negara-negara yang baru merdeka. Selain itu, sebagai salah satu pelajaran yang ditarik dari kegagalan proyek di Haiti, UNESCO juga menerapkan pendekatan pilot project, dimulai dari sebuah proyek di New Delhi, ibukota India di tahun 1951. Tiga tahun kemudian, pendekatan ini dipakai pula untuk membangun perpustakaan umum di Medellin, Kolombia. Kedua pilot projects ini dianggap berhasil karena menumbuhkan kebiasaan mengunjungi perpustakaan di negara-negara tersebut, walaupun kritikus mengatakan pula bahwa kedua proyek tersebut tidak dapat mewujudkan prinsip awal pelaksanaanya, yakni mengembangkan perpustakaan model lokal (bukan model Anglo-Saxon) dan tidak bergantung kepada bantuan UNESCO. Setelah berbagai proyek di berbagai negara (termasuk negara-negara sangat miskin di Afrika), pendekatan pilot project ini dihentikan. UNESCO menggantinya dengan pendekatan yang lebih menekankan pada integrasi pengembangan perpustakaan umum ke dalam pengembangan infrastruktur pendidikan dan informasi secara nasional. Dengan pendekatan baru ini, UNESCO kemudian mulai mengirimkan berbagai utusan (atau misi) ke berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk membantu pemerintah negara-negara tersebut menyusun kebijakan pengembangan perpustakaan yang lebih komprehensif dan tidak hanya berpaku pada perpustakaan umum.Dalam perkembangan selanjutnya, walaupun UNESCO mengeluarkan Manifesto Perpustakaan Umum yang menjadi dasar hukum bagi banyak peraturan perpustakaan di negara-negara dunia ketiga, lembaga PBB ini tidak lagi berkonsentrasi kepada perpustakaan umum. Bahkan konsentrasi UNESCO di bidang informasi secara keseluruhan semakin lama semakin melebar, mencakup tidak saja perpustakaan, tetapi juga dokumentasi dan kearsipan. Lalu, ketika teknologi informasi mulai menampakkan perannya, berbagai proyek tentang jaringan informasi ilmiah mendapat perhatian yang lebih besar daripada proyek perpustakaan umum. Sampai akhirnya, pada akhir era 1970-an, bantuan-bantuan UNESCO untuk perpustakaan umum menjadi sangat kecil, kalau tidak dapat dikatakan berhenti sama sekali. Prestasi terbesar UNESCO tentu saja adalah keberhasilan mengangkat isu perpustakaan umum ke tingkat internasional dan menjadikan motivasi penyediaan bacaan bagi semua orang sebagai aspirasi universal. Namun UNESCO dapat juga dikatakan tidak terlalu berhasil menumbuhkan aspirasi lokal dan boleh dikatakan gagal dalam mendorong negara-negara berkembang membangun sendiri budaya perpustakaan umum mereka yang tidak harus selalu sama dengan budaya Anglo-Saxon. Bacaan:Parker, Stephen J. (1985). UNESCO and Library Development Planning, London : the Library Association.
Kepustakawanan dan Pendidikan Pustakawan
Pada suatu hari di awal Maret 2006, sekelompok pengelola pendidikan pustakawan dari 13 perguruan tinggi di Indonesia berkumpul di Jakarta untuk membicarakan masa depan mereka। Ada di dalam pikiran mereka adalah nasib keseluruhan program pendidikan di bidang ini dan nasib para lulusan yang akan mengemban gelar sarjana atau diploma bidang perpustakaan. Sulit menolak kesan, bahwa yang juga ada di pikiran mereka adalah: bagaimana menghasilkan uang dari penyelenggaraan "industri pendidikan" ini -bagaimana menyelenggarakan sekolah yang dapat membayar dosen dengan wajar dan tidak melecehkan? Secara keseluruhan, memang itulah pendidikan tinggi di jaman sekarang: lulusannya harus bermutu, dosennya harus bisa hidup layak. Tidak lebih, tidak kurang.Tetapi, apa sebenarnya persoalan yang sesungguh-sungguhnya dalam pendidikan pustakawan di Indonesia? Benarkah ini hanya persoalan "industri pendidikan" dan "pasar"?Sebagian besar dari penyelenggara pendidikan D3, S1 dan S2 yang hadir dalam pertemuan itu menginginkan kata "informasi" masuk ke dalam nama departemen, program studi, atau jurusan yang mereka kelola. Secara administratif, pengenaan kata ini sebenarnya tidaklah terlalu menimbulkan persoalan. Artinya, sebagian besar penyelenggara pendidikan tinggi mempunyai otonomi untuk menentukan apa yang ingin mereka gunakan sebagai judul sekolah atau programnya. Sebagian perguruan tinggi negeri yang sudah berubah menjadi badan hukum milik negara (BHMN) bahkan sudah dengan sertamerta menggunakan nama yang mereka inginkan.Bagi perguruan tinggi yang belum BHMN ada sedikit persoalan, karena mereka harus mendapatkan ijin dari pemerintah (dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional) untuk mengenakan kata "informasi", sementara pemerintah sendiri bersikeras bahwa nama yang resmi adalah "jurusan perpustakaan" (tanpa embel-embel informasi). Untuk menambahkan embel-embel itu, diperlukan kesepakatan bersama. Persoalannya, Pemerintah pun tidak dapat memastikan darimana atau bagaimana kesepakatan itu harus dicapai. Pada masa lampau, ada konsorsium yang membahas bidang-bidang ilmu. Itu pun seringkali tidak terlalu efektif. Sekarang, konsorsium tidak ada, apalagi kesepakatan tentang "ilmu perpustakaan dan informasi" -tidak ada sama sekali.Persoalan di atas membuktikan dengan sangat gamblang bahwa sebuah ilmu tidak melulu bergantung pada akademisi, tetapi terlebih-lebih pada masyarakat di mana ilmu tersebut akan diajarkan atau dikembangkan. Bagi perguruan tinggi yang sudah berbentuk badan hukum, penamaan "ilmu perpustakaan dan informasi" memerlukan pula kesepakatan, setidaknya dari masyarakat akademik (misalnya Senat Universitas). Bagi perguruan tinggi yang belum berbentuk badan hukum, kesepakatan itu harus lebih luas lagi. Bagi perguruan tinggi swasta, walaupun mereka lebih bebas, tetap diperlukan persetujuan setidaknya dari pemilik atau pemegang saham.Sulit menghilangkan kesan bahwa para penyelenggara perguruan tinggi ilmu perpustakaan (dan informasi) di Indonesia jarang meminta persetujuan atau dukungan dari profesi atau industri informasi itu sendiri. Jarang ada kegiatan atau langkah yang memungkinkan pendidikan tinggi profesi pustakawan dan informasi berdialog dengan pihak praktisi dan penyelenggara institusi perpustakaan dan informasi. Kalau pun ada dialog, sifatnya sporadis, tidak sistematis, dan temporer -seringkali tanpa kesepakatan atau keputusan praktis apa-apa.Dengan kata lain, persoalan penggunaan nama "ilmu perpustakaan dan informasi" oleh sekolah-sekolah di Indonesia terlalu disempitkan ke masalah administrasi perijinan formal. Seolah-olah dengan membereskan urusan administrasi, maka sekolah-sekolah itu sudah dapat menyelenggarakan pendidikan profesional dengan baik. Seolah-olah jika nama pendidikan tinggi sudah secara resmi menggunakan "ilmu informasi" maka tercapailah tujuan-tujuan industri pendidikan dan tergapailah keuntungan-keuntungan pasar (dalam bentuk jualan gelar, lengkap dengan iming-iming kemudahan mencari pekerjaan).Padahal, dunia pekerjaan dan "pasar" atau "industri informasi" di mana pun (termasuk di Indonesia) adalah dunia yang gegap gempita dan sangat dinamik sekaligus tidak-stabil (volatile). Sumber dinamika itu adalah pada sifat informasi dan teknologi-informasi. Kepustakawanan dan industri informasi di Indonesia tidak lepas dari sifat dasar informasi dan teknologi informasi, yaitu: mudah berubah, dan berubah dengan cepat. Dalam keadaan seperti ini, maka profesi informasi adalah profesi yang paling cair (fluid), fleksibel, dan sekaligus mudah usang. Kepustakawanan Indonesia sudah menjadi saksi sekaligus kuburan dari profesi yang begitu mudah disebut sebagai "penting" tetapi juga begitu murah dibayar dan diabaikan. Sementara itu, pada saat yang sama, muncul kebutuhan membludak terhadap profesi serupa yang diberinama baru seperti manajer pengetahuan (knowledge manager), web master, pengembang database (database developer), manajer rekod (record manager), manajer informasi (information manager), dan sebagainya, dan seterusnya.Bagaimana perguruan tinggi menjawab kesimpang-siuran dan gegap-gempita industri informasi ini? Apakah cukup dengan secara administratif mengganti nama menjadi "pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi"?Mungkin, iya! Dengan mengenakan kata "informasi" di dalam nama sekolah, dijamin akan ada banyak peminat. Tetapi apakah lulusan sekolah itu nanti benar-benar sanggup menghadapi dunia kerja yang "kejam" itu? Mungkin, tidak! Sebabnya adalah: pengenaan kata "ilmu informasi" di sebuah sekolah tanpa sungguh-sungguh memahami implikasi dari pengenaan label "ilmu" sama saja dengan memberikan sebuah cek kosong kepada para calon sarjana. Pengenaan label "ilmu" tanpa mengerti apa kaitan "ilmu" dan "dunia kerja" sama saja dengan menawarkan kucing di dalam karung. Suara "meong..."-nya mungkin keras, tetapi para calon-sarjana tidak tahu apakah kucing di dalamnya berwarna hitam atau putih atau keduanya.Seharusnya, ketika sekolah-sekolah di Indonesia bermaksud menggunakan kata "ilmu informasi" di dalam namanya, maka yang pertama dilakukan adalah memahami "ilmu perpustakaan dan informasi" itu serta kaitannya dengan dunia kerja dan industri informasi Indonesia. Ini yang harus dilakukan pertama untuk mendapatkan kesepakatan (dan dukungan) dari profesi dan industri informasi. Baru kemudian memformalkan kesepakatan ini ke kalangan yang lebih luas. Termasuk ke pemerintah, senat universitas, maupun pemilik universitas swasta.
Bisakah Perpustakaan Umum Menjadi Ruang Publik?
Bagi pemikir Jurgen Habermas, sebuah "ruang publik" (public sphere) secara sederhana adalah "ruang penciptaan opini non-pemerintah" (sphere of non-governmental opinion-making) - sebuah ruang abstrak maupun ruang fisik yang menjadi ajang pembentukan pendapat anggota-anggota masyarakat di luar kendali pemerintah. Secara sederhana pula, konsep "ruang publik" ini menganggap bahwa pemerintah (baik dalam bentuk pelaksana negara moderen maupun dalam wujud raja atau kaisar) bukan satu-satunya pihak yang dapat memonopoli kebenaran atau pengambilan keputusan. Secara idealnya, sebuah masyarakat memiliki hak dan kemampuan untuk berdebat, bersepakat, dan berkeputusan tentang hal-hal penting yang menyangkut diri mereka. Pemerintah lalu tinggal melaksanakan saja keputusan masyarakat tersebut.Dilihat dari namanya, kita dapat beranggapan bahwa "perpustakaan umum" adalah salah satu bentuk ideal dari ruang publik yang dimaksud Habermas di atas. Bayangkan saja, ada sebuah ruang fisik, sebuah bangunan perpustakaan lumayan megah, yang terbuka untuk umum, dan menjadi tempat bagi semua orang untuk membaca, berdiskusi, dan mengambil keputusan tentang berbagai hal. Di dalam perpustakaan umum tersedia berbagai bacaan yang dibutuhkan orang banyak dari berbagai lapisan, tanpa mengenal latarbelakang.Kenyataannya, di Indonesia Perpustakaan Umum pertama-tama adalah "lembaga pemerintah", dan sama sekali bukan tempat populer bagi anggota masyarakat untuk mendiskusikan hal-hal penting dalam hidup mereka. Terpenting lagi, Perpustakaan Umum di Indonesia sama sekali tidak berkaitan dengan "opini non-pemerintah". Sulit membayangkan pegawai-pegawai negeri yang mengelola perpustakaan umum itu memiliki visi dan misi non-pemerintah. Apalagi kemudian mereka juga tidak sepenuhnya melaksanakan fungsi-fungsi pustakawan, melainkan lebih sebagai administrator atau birokrat.Kalau memang Perpustakaan Umum di Indonesia bukan ruang publik, maka pertanyaan sederhananya adalah: ruang apakah sebenarnya ia? Mengapa kata "umum" yang melekat di nama institusi ini tidak sertamerta dapat diartikan sebagai "publik" dalam pemikiran Habermas? Coba kita letakkan perpustakaan umum Indonesia dalam konteks kebudayaan dan mari kita periksa sejarah perkembangannya. Mungkin kita dapat jawab pertanyaan ini.Kita asumsikan bahwa perpustakaan umum biar bagaimanapun mengandung pengetahuan-pengetahuan yang dapat (boleh) dimanfaatkan oleh siapa pun juga yang hendak berkunjung. Ini asumsi dasar saja, dan belum tentu benar-benar terjadi. Kebanyakan perpustakaan umum di Indonesia tidak terlalu populer untuk semua lapisan, sehingga mungkin lebih mirip institusi elit atau institusi untuk anggota kelas tertentu di masyarakat. Untuk memudahkan pembahasan, kita anggap saja perpustakaan umum mengandung pengetahuan untuk umum. Sekarang, mari kita periksa bagaimana kebudayaan Indonesia memandang pengetahuan.Menurut Kuntowijoyo (1987) Indonesia mengenal adanya dualisme dalam sistem pengetahuan masyarakatnya. la mengambil contoh masyarakat Jawa di jaman kerajaan dan memperlihatkan betapa ada dua kubu sehubungan dengan penyebaran pengetahuan dan sosialisasinya. Kubu pertama adalah istana yang menjadi produsen pengetahuan untuk masyarakat luas di luar kraton. Mesin produksi pengetahuan ini digerakkan antara lain oleh para pujangga kraton, abdi dalem dalang atau abdi dalem juru sungging, dan merupakan pengesahan kraton sebagai pusat kebudayaan. Kalau pun kemudian muncul pesantren dan perguruan, maka keduanya tidak bisa menandingi kekuasaan kraton waktu itu.Sementara itu, desa merupakan kubu lain yang juga memproduksi pengetahuan dengan cara mereka sendiri, tetapi yang harus menerima pengetahuan dari kubu pertama, atau dari dua sumber lainnya di atas. Sebagai produsen, kraton juga memproduksi buku dan bentuk-bentuk dokumentalis lainnya walaupun dengan teknologi yang sangat sederhana. Harus pula segera dicatat di sini, buku-buku dan dokumen itu juga disimpan dalam bentuk perpustakaan, misalnya Radyo Pustoko yang terkenal itu. Kubu kedua, atau desa dan masyarakat luas, tampaknya tidak punya bentuk-bentuk penyimpanan buku dan dokumen, tetapi mempunyai tradisi mengkonsumsi buku lewat lapisan literati yang ada di masyarakat desa (dilanjutkan dalam bentuk macopat di Jawa, atau mebasan di Bali). Bahwa kemudian masing-masing literati memelihara koleksi mereka, bisa jadi adalah trend yang tidak dicatat oleh sejarah.Ketika kemudian kerajaan-kerajaan mengalami kemunduran, produksi pengetahuan ikut terhenti dan hubungan "kraton-desa" terputus sudah. Sebagai pengganti kraton, muncul golongan baru dalam masyarakat yang memproduksi pengetahuan, kali ini bahkan dengan bantuan mesin-mesin cetak. Tetapi patut segera dicatat di sini bahwa pengetahuan yang diproduksi tersebut sebagian besarnya melanjutkan produksi kraton yaitu pengetahuan humaniora dan kesenian (yang oleh Alisyahbana dikelompokkan kepada aspek ekspresif). Sementara itu, di desa-desa terus berlangsung penyebaran pengetahuan dengan cara lama, karena karya-karya baru tersebut tidak sepenuhnya diterima di desa-desa. Pesantren dan perguruan juga melanjutkan tradisi mereka berhubungan dengan desa-desa lewat caranya masing-masing.
Kita bisa melihat, walau bagaimana pun selalu ada pola yang sama, yaitu: kaum elit berupaya memompakan pengetahuan ke desa-desa. Di jaman kolonial, pola ini sangat sistematis dijalankan oleh penguasa Belanda. Indonesia di jaman kolonial ikut terlanda gerakan penyebaran tulisan kaum intelektual Jawa. Kaum ini direkrut oleh apa yang disebut Kuntowijoyo sebagai "usaha kapitalistik di bidang penerbitan". Tulisan mereka menyebar lewat sebuah "pasar" yang diciptakan oleh pemerintah Belanda untuk buku-buku berisi karya-karya orang Jawa. Usaha kolonial yang sebagian besar dikelola swasta ini mendapat dukungan dari para penulis yang saat itu sedang melepaskan diri dari belenggu kraton.
Penyebaran pengetahuan ala kolonial ini tidaklah merata, dan justru menimbulkan kesenjangan, sehingga muncullah fenomena cendekiawan kota, cendekiawan daerah dan cendekiawan pedesaan (Bachtiar, 1983, 73-91). Cendekiawan kota, sebagaimana digambarkan Bachtiar, adalah produk dari berlanjutnya pendidikan kolonial Belanda (misalnya yang dimulai dengan School tot Opieideng van Indische Artsen, STOVIA, di Batavia). Mereka tinggal di kota-kota besar Indonesia dan memiliki komposisi yang agak rumit karena datang dari berbagai daerah dengan latarbelakang berbeda. Cendekiawan daerah muncul dalam bentuk penggerak pusat-pusat kebudayaan daerah, yang terutama mengkaji masalah-masalah kedaerahan. Mereka tidak selamanya "berpendidikan" dalam pengertian lulus dari sekolah tertentu, tetapi lebih merupakan para pemerhati yang didorong oleh rasa-rasa kedaerahan. Demikian pula kelompok cendekiawan pedesaan, yakni para "pemimpin-pemimpin tradisional" yang seringkali juga adalah pemimpin-pemimpin informal tetapi punya kapasitas sebagai pemimpin pendapat (opinion leader).
Dalam kondisi budaya seperti di atas lah perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia coba ditumbuh-kembangkan. Persoalan yang dihadapi oleh dunia ilmu pengetahuan, pendidikan dan cendekiawan sebagaimana diuraikan di atas ikut mewarnai usaha pengembangan itu. Kita kini misalnya bisa melihat betapa perpustakaan di Indonesia seperti terletak di antara dua sisi yang saling berlawanan. Pada sisi yang satu terdapat elite yang merasa diri mereka adalah pelaku dan pembawa modernisasi, sedangkan pada sisi lain terdapat lapisan masyarakat dengan kebudayaan tradisionalnya. Celakanya, kedua sisi ini tampaknya tidak mempunyai acuan nilai yang jelas untuk pranata semacam perpustakaan. Para elite dan cendekiawan barangkali memerlukan sekali perpustakaan, tetapi mereka seperti tidak punya cukup kekuatan, dan barangkali juga kemauan, untuk mengaktualisasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan untuk landasan kepustakawanan di Indonesia.
Melihat kelahirannya, terutama kelahiran sistem perpustakaan umum, Indonesia pada awal kemerdekaan tampaknya tidak punya pilihan lain selain memakai pendekatan rekayasa sosial yang dipelopori pemerintah, karena pada saat merdeka hanya elite pemerintahlah yang cukup terdidik dan berpikiran modern. Apalagi tentunya waktu itu hanya pemerintahlah yang punya dana. Tidak pernah ada bukti bahwa hasrat mengembangkan perpustakaan datang dari "publik" pada umumnya. Apalagi, tidak ada bukti bahwa perpustakaan umum merupakan "ruang publik" yang dapat mencermati dan mengritik kerja pemerintah. Sebaliknya, terdapat banyak bukti bahwa rekayasa sosial untuk memperkenalkan perpustakaan di Indonesia memakai model rekayasa modernisasi model kolonial.
Perpustakaan umum tidak hanya merupakan intervensi pemerintah dalam pembangunan fisik gedung perpustakaan (yang memang tidak bisa dilakukan pihak lain), tetapi juga berkembang menjadi intervensi dalam segala pola pengembangan perpustakaan। Pada awalnya, intervensi ini tampaknya dijustifikasi oleh maksud pemerintah untuk mengangkat tingkat meiek huruf dari hanya sekitar 10% di awal kemerdekaan menjadi sekitar 50% di awal tahun 60-an। Namun pada perkembangannya kemudian, intervensi ini mirip intervensi yang dilakukan pada umumnya di bidang pendidikan, yakni pemberian pendidikan yang tidak sesuai dengan kondisi daerah dengan tujuan-tujuan keseragaman nasional। Dari gambaran-gambaran di atas, sulitlah lari dari kesimpulan bahwa perpustakaan umum di Indonesia sebenarnya adalah lembaga elit yang mencoba memompakan "pengetahuan yang sah" dari kaum elit ke rakyat jelata। Sekarang ini, pola yang sama muncul dalam bentuk semangat "mengembangkan minat baca" dan juga dalam bentuk aktivitas kaum elit (baik yang berduit maupun yang tidak) untuk membuat taman-taman bacaan "demi meningkatkan kehidupan orang banyak".bacaan:Bachtiar, Harsja W. (1983), "Kaum cendekiawan di Indonesia : suatu sketsa sosiologi" dalam Cendekiawan dan Politik, Aswab Mahasin dan Ismed Natsir (ed.), Jakarta : LP3ES.Kuntowijoyo (1987), Budaya dan Masyarakat, Yogyakarta : Tiara Wacana.
posted
Jumat, 16 November 2007
Perpustakaan di Internet (Perpustakaan Digital)
Tulisan ini akan menjelaskan upaya membangun perpustakaan digital dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Beberapa bagian dari bangunan perpustakaan digital yang akan dijelaskan adalah
Pembuatan dan penelusuran bibliografi yang memenuhi kebutuhan setempat sebagai cara untuk mengakses sumber pengetahuan
Penyimpanan bibliografi dan sumber pengetahuan dalam bentuk database dan dokumen full text
Pengkaitan antara beberapa perpustakaan dan beberapa objek fisik pengetahuan
Bagian-bagian bangunan ini sudah diimplementasikan dalam bentuk database berbasis web (http://database.umm.ac.id/lib) yang berisi bibliografi dari beberapa perpustakaan lokal yang ada di UMM. Sarana diskusi dimaksudkan untuk komunikasi dan penyampaian informasi tentang perpustakaan digital dengan milist digilib@umm.ac.id.
Pendahuluan
Fungsi dan wujud dari perpustakaan terus berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dari mulai zaman batu, ketika manusia menyimpan sumber pengetahuan pada lempengan batu sampai kini berada pada awal millenium ketiga yang mana sumber pengetahuan sudah banyak yang disimpan dalam bentuk digital yaitu format dari sumber pengetahuan yang dapat dimengerti oleh komputer, apalagi dengan adanya internet perpustakaan menjadi lebih fungsional.
Ada baiknya penulis mengenalkan terlebih dahulu pengertian perpustakaan digital yang penulis kutip dari salah satu Statement of Principles dari perpustakaan digital (Terry Winograd, Stanford University, 1993),
A library is a set of function, not a set of information objects. Individual search, browsing, current flow at time-critical materials, forum, chat, bulletin board, skilled assistance.
A library is not for words alone. Not just text (or graphics) - the electonics library will include are kinds of media, including video, databases, software, active servers.
A library is not a phisical place or piece of software. It is a collection of interfaces, including rooms, workstations, hand-hel devices.
A library’s collection is not bounded by the walls of an organization that establishes it. It includes the entire network of resources that is available from within.
A library’s users are not bounded by the organization. It si a place to put things for distribution as well as for use by your customers. It includes partners, people to whom you want to distribute things, the net community.
Sangat jelas disini bahwa perpustakaan adalah internet itu sendiri terutama adalah perpustakaan yang saling terhubung di internet/perpustakaan digital.
Di negara-negara maju perpustakaan digital menjadi sebuah komunitas pengetahuan global dimana para pengguna dapat memperoleh pengetahuan apa saja dengan cara yang mudah dan cepat.
Libray of Congress http://lcweb.loc.gov/loc/ndlf /
University of California Library http://sunsite.berkeley.edu/
University of Arizona Library http://dizzy.library.arizona.edu/
University of Virginia Library http:///www.lib.virginia.edu/
University of Stanford Library http://www-diglib.stanford.edu/
1.Bibliografi
Bibliografi menjelaskan deskripsi dari objek fisik sumber pengetahuan. Ada beberapa bibliografi yang terkenal,
MARC/Machine Readable Catalogue (http://lcweb.loca.gov/marc)
MARC merupakan standard penyimpanan data bibliografi yang sangat lengkap terdiri dari 700 elemen dan dapat mendeskripsikan dengan baik kebanyakan objek fisik sumber pengetahuan.
Dublin Core (http://purl.oclc.org/metadata/dublin_core/)
Dublin Core merupakan standard penyimpanan data bibliografi yang sederhana terdiri dari 15 elemen, sudah cukup dapat mewakili deskripsi dari sebuah sumber pengetahuan. Elemen Dublin Core dan MARC bisa saling dikonversi.
BIB-1 (http://lcweb.loc.gov/z3950/agency)
BIB-1 merupakan subset dari MARC, sering digunakan untuk penelusuran bibliografi multi server dengan protokol Z39.50
EAD/Electronic Archive Description (http://lcweb.loc.gov/ead/)
Bersama dengan bahasa SGML (standard Generalized Markup Language) melakukan pengarsipan, EAD ini mendeskripsikan desain dari dokumen menjadi arsip digital.
Classification Schemes (http://www.unesco.org)
Classification Schemes mengklasifikasikan objek fisik sumber pengetahuan berdasarkan urutan atau keadaan tertentu.
Berangkat dari perangkat yang sudah dipakai yaitu micro CDS/ISIS dan ISIS-freeWAIS terdapat kesulitan-kesulitan ketika harus diimplementasikan.
Micro CDS/ISIS tidak dapat diakses dari internet
ISIS-freeWAIS belum terintegrasi dengan otomasi
Spesifikasi dari bibliografi diharapkan sesuai dengan kebutuhan setempat
Diperlukan perangkat pengembangan untuk menjalankan database berbasis web yaitu,
Sistem operasi FreeBSD (http://www.freebsd.org)
Web server Apache (http://www.apache.org)
Bahasa HTML (http://www.w3.org)
Database server MySQL (http://www.tcx.se)
Bahasa Scripting PHP (http://www.php.net)
Kesemua perangkat ini dapat didownload secara bebas dari internet
Pengembangan database berbasis web sangat menguntungkan karena:
Akses terhadap database dari web sangat mudah dan cepat, tersedia browser (Netscape/IE) yaitu penghubung ke pengguna yang user friendly.
Menggunakan protokol HTTP yang dapat dijalankan di hampir seluruh jenis komputer dan sistem operasi sehingga memungkinkan dapat diakses oleh banyak pengguna.
Menggunakan bahasa standard yang dimengerti oleh protokol HTTP yaitu bahasa HTML (HyperText Markup Language) berupa bahasa yang paling umum dipakai untuk penyebaran dokumen di web dalam bentuk hypertext, hypermedia dan hasil query database sehingga memiliki tampilan yang menarik dan mudah dikembangkan.
Data bibliografi katalog CDS/ISIS memungkinkan ditransfer ke format database yang lain seperti dbase III, ISO 2709 (http://www.unesco.org) , Micosoft access dan MySQL (dengan perangkat ODBC/ Open DataBase Connectivity) sehingga tidak perlu entri ulang data katalog yang sudah ada. Penyimpanan data yang baru dapat dilakukan langsung dari web dengan menggunakan browser.
2. Penulusuran
Penelusuran dimaksudkan mencari atau menemukan kembali data dengan memasukkan kata kunci (keyword) dari unsur bibliografis. Ada beberapa protokol standard yang banyak digunakan untuk menelusuri data atau dokumen yaitu,
HTTP/HyperText Transfer Protokol (http://www.w3.org)
HTTP adalah protokol transfer dokumen yang berjalan di web
Z39.50 (http://lcweb.loc.gov/z3950/agency/)
Z39.50 adalah protokol standard untuk penelusuran informasi yang memungkinkan penjelajahan informasi antar server
SQL/Structured Query Language (http://www.tcx.se)
SQL adalah bahasa database yang pernyataannya dapat dibentuk untuk menyimpan, mengubah, menghapus atau menelusuri data
Cara kerja penelusuran
Pengguna memasukkan kata kunci pada salah satu atau beberapa unsur bibliografi dengan operasi boolean “dan” / “atau” cakupan penelusuran dapat diperluas atau dikurangi.
Server akan menelusuri ke database dan hasil penelusuran dikirim kembali dalam bentuk dokumen katalog
Pengguna dapat memilih dokumen full text mana yang akan dibaca/didownloadKerjasama antar perpustakaanKerjasama antar perpustakaan dapat dimulai dari apa yang sudah ada di masing-masing perpustakaan, diperlukan sebuah server database berisi bibliografi yang memuat deskripsi dari masing-masing sumber pengetahuan dan beberapa diantaranya sudah berupa dokumen sumber pengetahuan full text.
Ada sebuah database server yang dikelola bersama oleh perpustakaan yang sudah tergabung dalam asosiasi perpustakaan yang memuat bibliografi dari sumber pengetahuan.
Beberapa kerjasama antar perpustakaan yang sudah dilakukan yang penulis ketahui adalah,
Milist pustakawan
Kelompok diskusi Digital Library UMM digilib@umm.ac.id
Konsorsium perpustakaan Indonesia conslib@netmon.itb.ac.id
Kelompok diskusi perpustakaan Ubaya indolib@fox.ubaya.ac.id
Klpk. diskusi Perp. Indonesia bagian Timur perpust_timur@egroup.com
Kelompok diskusi pustakawan Indonesia i_c_s@egroup.com
Kelompok diskusi pustakawan Internasional library_network@.itb.ac.id
Kerja sama antara perpustakaan dan pustakawan
IFLA International Federation of Library Associations http://www.ifla.org
RLG Research Libraries Group http://www.rlg.org
TEKNOLOGI INFORMASI DALAM SISTEM JARINGAN
PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI
Oleh: Drs. Abdul Ma’in M., SS.
PENDAHULUAN
Istilah teknologi informasi (selanjutnya disingkat TI), sering dijumpai, baik dalam media grafik, seperti surat kabar dan majalah, maupun media elektronik, seperti radio dan televisi. Istilah tersebut merupakan gabungan dua istilah dasar yaitu teknologi dan informasi. Teknologi dapat diartikan sebagai pelaksanaan ilmu, sinonim dengan ilmu terapan. Sedangkan pengertian informasi menurut Oxfoord English Dictionary, adalah "that of which one is apprised or told; intelligence, news". Kamus lain menyatakan bahwa, informasi adalah sesuatu yang dapat diketahui. Namun, ada pula yang menekankan informasi sebagai transfer pengetahuan. Adanya perbedaan definisi informasi dikarenakan, pada hakekatnya, informasi tidak dapat diuraikan (intangible), sedangkan informasi itu dijumpai dalam kegiatan sehari-hari, yang diperoleh dari data dan dari observasi terhadap dunia sekitar kita serta diteruskan melalui komunikasi. Secara simpel, definisi TI dapat diartikan sebagai teknologi yang digunakan untuk menyimpan, menghasilkan, mengolah, serta menyebarkan informasi. Definisi tersebut menganggap bahwa TI tergantung pada kombinasi komputasi dan teknologi telekomunikasi berbasis mikroelektronik.
Sedangkan istilah jaringan perpustakaan, berarti suatu sistem hubungan antar perpustakaan, yang diatur dan disusun menurut berbagai bentuk persetujuan, yang memungkinkan komunikasi dan pengiriman secara terus menerus informasi bibliografis maupun informasi-informasi lainnya, baik berupa bahan dokumentasi maupun ilmiah. Selain itu, jaringan perpustakaan juga menyangkut pertukaran keahlian, menurut jenis dan tingkat yang telah disepakati. Jaringan ini biasanya berbentuk organisasi formal, terdiri atas dua perpustakaan atau lebih, dengan tujuan yang sama. Untuk mencapai tujuan tersebut, disyaratkan untuk menggunakan teknologi telekomunikasi dan komputer atau TI.
Kerjasama perpustakaan dalam bentuk jaringan ini penting agar semua informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan bersama secara maksimal bagi pemakai. Henderson (1998:98) menyebutkan manfaat itu antara lain: menyediakan akses yang cepat dan mudah meskipun melalui jarak jauh; menyediakan akses pada informasi yang tak terbatas dari berbagai jenis sumber; menyediakan informasi yang lebih mutakhir yang dapat digunakan secara fleksibel bagi pemakai sesuai kebutuhannya; serta memudahkan format ulang dan kombinasi data dari berbagai sumber.
PERPUSTAKAAN ELEKTRONIK
Perpustakaan elektronik merupakan sarana penyimpanan informasi, dokumen, audio visual, dan materi grafis yang tercipta dalam berbagai jenis media. Media dimaksud berkisar dari mulai slide, film, video, compact audio disc, audio tapes, optical disc, pita magnetis, disket dan floppy disc, serta lainnya yang tengah dikembangkan.
Perpustakaan elektronik merupakan bagian dari sebuah jaringan kerja (network). Secara teoritis, pemakai dapat memperoleh salinan elektronik sebuah dokumen dari mana pun juga, asal tak ada kendala keamanan, politik, ekonomi dan sosial.
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan bagi terbentuknya perpustakaan elektronik adalah:
Interaksi dan sirkulasi perpustakaan. Apakah pemakai berinteraksi dengan semua perpustakaan ataukah dengan perpustakaan tertentu, atau bahkan melalui sistem hirarki perpustakaan ? Apakah jasa perpustakaan cukup dilakukan melalui titik jasa lebih kecil ataukah melalui cabang, kemudian diteruskan ke simpanan informasi lebih besar ?
Bentuk fisik mata rantai pemakai (user link), yaitu mata rantai komunikasi antara pemakai dengan perpustakaan. Apakah pemakai datang sendiri ke perpustakaan ataukah menggunakan telepon, menulis surat, menggunakan kabel televisi, satelit, videotex, teletex, transmisi faksimil, pos elektronik dan sarana lainnya, atau justeru gabungan berbagai sarana untuk mengkomunikasikan permintaannya kepada perpustakaan? Manakah yang memerlukan desain khusus dalam hubungan antarmuka (inter-face) pamakai, komunikasi dengan mesin ataukah person to person ?
Menarik iuran atau mengatur distribusi dana. Jaringan tidak saja memerlukan mata rantai telekomunikasi, tetapi juga niat organisasi yang ikut serta dalam jaringan untuk beroperasi sebagai mata rantai. Untuk ini, perlu dikembangkan kebijakan mengenai titik jasa atau perpustakaan elektronik yang bertanggung jawab atas sumber serta bagaimana caranya sumber itu dimanfaatkan oleh pihak lain, apakah perlu diadakan prioritas atau tidak. Bagaimana pemakai membayar sumber? Bagaimana distribusi dana di antara perpustakaan? Ini semua menyangkut masalah ekonomis yang berkaitan dengan semua pihak.
Bentuk jaringan. Bagaimana bentuk jaringan berdasarkan situasi sistem perpustakaan dewasa ini?
Apa yang dikelola pustakawan pada dasarnya adalah pengetahuan tercetak. Namun dengan adanya informasi digital, terjadilah pergeseran makna dari pengetahuan. Sekarang pengetahuan lebih dilihat sebagai kemampuan dinamis untuk menghubungkan, mengubah dan menggunakan ide atau pemikiran. Dalam era digital, konsep pengetahuan dicerminkan dengan perangkat komunikasi modern, yaitu jaringan komputer. Apa yang kemarin disebut pengetahuan, mungkin saat ini hanyalah informasi yang dapat dikombinasikan dengan pemikiran-pemikiran baru untuk menjadi pengetahuan yang lebih mutakhir. Dengan kemudahan yang dimungkinkan oleh adanya jaringan komputer global, maka produksi informasi akan semakin meledak.
Jaringan informasi internet telah membuat loncatan yang begitu besar dalam memperpendek waktu transmisi informasi dan begitu luas persebarannya. Lebih dari 25 juta pemakai dari 100 negara sekarang menggunakan internet untuk surat elektonik, bulletin board, diskusi, dan mencari maupun mempertukarkan informasi. Dalam hubungan ini, yang perlu digaris bawahi adalah kecepatan informasi dari hitungan bulan, minggu, hari, jam, menit, sampai ke detik, bahkan menjadi bagian dari detikitu sendiri. Jadi, perkembangan informasi saat ini sudah menggunakan hitungan per detik.
Terdapat pro dan kontra tentang perpustakaan elektronik. Pihak yang pro memandang ada sejumlah kelebihan perpustakaan elektronik dibanding perpustakaan tercetak. Kelebihan-kelebihan dimaksud adalah sebagai berikut:
Mudah ditemukan, yakni dengan mencari melalui kata kunci (key word).
Dapat dengan mudah disediakan jika dipasang pada jaringan global (internet).
Mudah dihubungkan (hyperlink) dengan hal yang terkait.
Dengan publikasi elektronik, karya ilmiah dapat segera dipencarkan, begitu selesai ditulis.
Publikasi elektronik dapat menekan biaya penerbitan.
Terlepas dari pro dan kontra tersebut, ternyata kehadiran publikasi elektronik, khususnya publikasi ilmiah, tidak dapat dihindari. Hal ini antara lain dapat dilihat dari rekomendasi tentang publikasi elektronik yang dihasilkan dalam ICSU UNESCO Conference of Experts Electronic Publishing in Science, Paris, 19-23 February 1996. Beberapa diantaranya yang perlu disampaikan di sini ialah:
Perlunya mitra bestari (peer review) dan aturan pelaksanaan. Praktek mitra bestari hendaknya tetap dilakukan untuk publikasi elektronik seperti halnya publikasi tercetak.
Salah satu fungsi publikasi ilmiah adalah juga sebagai upaya pelestarian ide ilmiah. Fungsi ini hendaknya tetap dipenuhi oleh publikasi elektronik. Konferensi tersebut merekomendasikan pula agar komunitas ilmiah, penerbit, dan pustakawan serta ahli informasi hendaknya bersama-sama menciptakan prinsip dan pedoman dalam pelestarian elektronik, termasuk di dalamnya pemeliharaan, isi kandungan, struktur, pendanaan, keterjangkauan dan kompatibelitasnya. Dalam kaitan ini, diharapkan juga adanya kerjasama dengan ISO dalam hal standar internasional.
Hendaknya anggaran untuk akses informasi bagi keperluan penelitian dan publikasi hasil penelitian menjadi bagian dari anggaran penelitian itu sendiri. Selain itu, ditekankan bahwa ketersediaan informasi dalam bentuk sistem temu kembali informasi menjadi sangat penting sebagai upaya pengembangan efektifitas penelitian maupun pendidikan. Hendaknya sistem informasi ilmiah ini mendapat pendanaan yang cukup. Perlu pula dilakukan studi biaya dan manfaat publikasi elektronik yang melibatkan wakil dari perpustakaan, kalangan ilmuwan dan penerbit.
Walaupun setiap disiplin keilmuan selalu mempunyai prosedur pengumpulan dan pemencaran informasi, namun selalu dapat diidentifikasi hal-hal mendasar yang hendaknya diketahui masyarakat ilmiah. Latihan dasar tentang sumberdaya informasi dan pendayagunaan perpustakaan elektronik hendaknya diberikan kepada para ilmuwan. Masyarakat ilmuwan hendaknya diberikan sarana komunikasi internasional dan diprioritaskan untuk pertukaran informasi ilmiah. Dengan meningkatnya peran ilmuwan dalam publikasi elektronik, hendaknya juga diberikan fasilitas pertukaran pengalaman dan keahlian di bidang ini. Sebagai langkah pertama ialah penyediaan akses bagi para ilmuwan kepada jaringan global (internet).
Kerjasama internasional hendaknya terus dikembangkan, terutama karena pada saat ini partisipasi masyarakat ilmiah di negara berkembang semakin meningkat. Diharapkan, ICSU dan UNESCO tetap menjadi pelopor dalam kerjasama ini. Namun demikian, salah satu kendala dalam hal ini terletak pada pendanaan. Oleh karena itu, dukungan lembaga internasional memang sangat diharapkan.
KEMUNGKINAN UNTUK PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA
Gagasan tentang perpustakaan elektronik untuk Indonesia --saat ini-- mungkin terlalu maju. Sebab, yang tengah dilakukan oleh perpustakaan dan pusat-pusat informasi di Indonesia saat ini adalah baru pada tahap membangun jaringan kerjasama dengan kegiatan tukar-menukar informasi (dalam arti luas) secara hastawi (manual) dan belum berfungsi maksimal. Untuk menyebut beberapa contoh: sebuah lembaga di bawah Dirjen Dikti Depdikbud, yakni Unit Koordinasi Kegiatan Perpustakaan (UKKP) pada dekade 1980-an membentuk 8 Pusat Layanan Disiplin Ilmu (PUSYANDI) yang bertujuan menyediakan layanan disiplin ilmu bagi pemakai dari seluruh Indonesia. Kalangan IAIN seluruh Indonesia juga pernah membina kerjasama perpustakaan yang dimulai pada tahun 1989, dengan kegiatan pertemuan berkala setahun sekali melalui pertukaran publikasi seperti daftar buku baru, indeks majalah islam, serta pendidikan tenaga pustakawan selama tiga bulan, yang dipusatkan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kerjasama lainnya ialah jaringan komunikasi dan informasi penelitian antar IAIN, yang bertujuan mengumpulkan laporan penelitian staf pengajar IAIN serta pertukaran publikasi. Semua kegiatan kerjasama tersebut masih dilakukan secara hastawi sampai pada akhir dasawarsa 90-an.
Penulis telah mensurvey beberapa perpustakaan perguruan tinggi di Jakarta dan Surabaya (negeri maupun swasta). Hasilnya menunjukkan, ada kemajuan dalam penerapan TI untuk kerjasama jaringan informasi (Lihat tabel). Sistem manual sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan, diganti dengan sistem komputerisasi atau pemanfaatan TI yang tersedia. Kemampuan menerapkan TI untuk kerjasama jaringan menunjukkan bahwa mereka sebenarnya sudah siap untuk menjadi perpustakaan elektronik.
Dari tabel tersebut, terlihat adanya beberapa piranti penting yang melengkapi syarat suatu perpustakaan elektronik. Namun demikian, hasil survey menunjukkan hanya ada dua (dari 8 yang disurvey) perpustakaan yang telah menyediakan pangkalan datanya ke dalam internet, yaitu Petra dan Ubaya.
RANCANG BANGUN SISTEM PERPUSTAKAAN ELEKTRONIK
Ketika membicarakan perpustakaan elektronik, maka penulis menganggap bahwa pada perpustakaan itu sudah berlangsung sistem komputerisasi dan tidak ada di dalamnya perpustakaan hastawi. Sebab, otomasi (searti dengan komputerisasi) merupakan keniscayaan yang tak bisa ditawar bagi sebuah perpustakaan elektronik. Untuk kegiatan ke dalam (ing griya), diperlukan Local Area Network (LAN), yang berfungsi untuk menangani kegiatan perpustakaan (library housekeeping) --seperti input data, membuat cantuman bibliografi, mencetak katalog jika diperlukan, menangani kegiatan administrasi, melayani peminjaman dan pengembalian (sirkulasi), menyediakan penelusuran melalui OPAC (Online Public Access Catalogue), membuat statistik pengunjung, dsb.-- secara terpadu. LAN juga bisa diperluas ke berbagai bagian yang ada di perguruan tinggi, misalnya ke fakultas-fakultas, rektorat, Puslit, dan lain-lain. Link tersebut memungkinkan mereka mengakses langsung ke pangkalan data (database) dari tempat mereka sendiri, tanpa harus datang ke perpustakaan.
Sedangkan untuk menghubungkan jaringan ke luar, diperlukan Wide Area Network (WAN), dengan langkah-langkah alternatif sebagai berikut:
Mengupayakan sebuah Personal Computer (PC) yang dilengkapi dengan x.25 card melalui Packet Assembler de-Assembler (PAD) agar dapat dihubungkan ke jaringan. Tujuannya agar PC itu dapat akses ke satu LAN atau lebih, sehingga PC menjadi workstation beberapa LAN secara remote access. Selain itu, PC juga dapat memanggil dan terhubung ke PC lain, host dan sebagainya. Artinya, satu saat PC tersebut dapat me-remote access ke PC lain dan pada saat lain mengakses ke satu LAN, host A, B, dan C yang ada di jaringan. Jadi, sistem ini mirip sistem ATM pada kebanyakan Bank. Misalnya, Perpustakaan IAIN Surabaya bisa melakukan akses langsung ke Perpustakaan IAIN Jakarta, IAIN Yogyakarta, Unair, Petra dan sebaliknya. Jaringan akan memberikan sambungan sesuai dengan nomor yang dipanggil. Penomoran jaringan bisa diatur dengan standar Number User Address (NUA).
Menghubungkan beberapa LAN ke komputer induk (host). Gateway server LAN yang dilengkapi dengan x.25card dan PAD dapat mengakses satu atau lebih host, sehingga beberapa aplikasi dan data yang ada di host dapat dipakai bersama oleh seluruh workstation yang terhubung ke LAN itu. Dengan demikian, LAN yang ada di cabang dapat berkomunikasi dengan beberapa cabang lain secara simultan dengan menggunakan sirkit virtual yang berbeda.
Untuk mengefektifkan kinerja jaringan, perlu dibentuk dua atau tiga pusat (host), misalnya host A di perpustakaan IAIN Surabaya, host B di UGM Yogyakarta, host C di IAIN Jakarta, dan sebagainya. Para host ini bertindak selaku koordinator, sekaligus berfungsi sebagai antar muka (inter-face) yang menghubungkan kepentingan anggota yang satu dengan lainnya.
Memasang dan mengaktifkan internet.
Model jaringan di atas mengasumsikan hubungan antara anggota (simpul/nodes) secara terpusat terbagi. Host-host tersebut berperan sebagai antar muka yang menghubungkan komunikasi jaringan antara simpul yang satu dengan lainnya di host lain. Host juga berperan mendistribusikan informasi kepada simpul. Informasi di sini bisa berupa daftar bibliografi bahan pustaka (melalui OPAC), artikel majalah dan informasi ilmiah lainnya (melalui CD-Net), electronic mail, electonic bulletin board system, electronic conferencing, dan lain-lain. Semua informasi tersebut bisa di-download (diambil) atau di-upload (dikirim).
PENUTUP
Analisis terhadap penarapan TI dalam sistem jaringan perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dan kemungkinan penerapannya, menunjukkan bahwa TI memberikan kemudahan luar biasa kepada pengguna untuk mengakses informasi lintas batas. Di sisi lain TI, juga memberikan kemudahan bagi pengelola informasi (pustakawan) untuk mengolah, menyimpan dan menyebarkannya. Selain itu, TI juga menjadi sarana membangun perpustakaan elektronik yang kehadirannya tidak bisa dihindari. Dengan mensurvey beberapa perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia, didapatkan gambaran tentang kesiapan perpustakaan perguruan tinggi menyambut "makhluk baru" dalam dunia informasi yaitu perpustakaan elektronik. Terbentuknya jaringan informasi --dan perpustakaan elektronik di dalamnya-- sangat diperlukan bagi perguruan tinggi, guna memberikan akses yang besar kepada pemakai (mahasiswa, dosen, peneliti) terhadap perkembangan pengetahuan dari detik ke detik.
Keniscayaan untuk membentuk learning society di perguruan tinggi, salah satu caranya ialah dengan meningkatkan kemampuan menggunakan TI, dan selalu mengikuti perkembangannya. Bahan pustaka dalam bentuk elektronik perlu diperbanyak, agar selain memperbesar akses terhadap informasi juga mempermudah pengelolaannya. Yang tidak kalah penting lagi adalah dengan semua itu, meningkatlah kualitas dan citra perguruan tinggi. @
Penulis adalah lulusan JIP-FS Universitas Indonesia
Staf perpustakaan IAIN Sunan Ampel Surabaya
Sumber : http://www.geocities.com/HotSprings/6774/j-3.html
Manifesto Perpustakaan Sekolah IFLA/UNESCO
Manifesto Perpustakaan Sekolah IFLA/UNESCO
Perpustakaan Sekolah dalam Pengajaran dan Pembelajaran untuk Semua
(Bahasa Indonesia)
Perpustakaan sekolah menyediakan informasi dan ide yang merupakan dasar keberhasilan fungsional dalam masyarakat masa kini yang berbasis pengetahuan dan informasi. Perpustakaan sekolah membekali murid berupa keterampilan pembelajaran sepanjang hayat serta imajinasi, memungkinkan mereka hidup sebagai warganegara yang bertanggungjawab.
Misi Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah menyediakan jasa pembelajaran, buku dan sumber daya yang memungkinkan semua anggota komunitas sekolah menjadi pemikir kritis dan pengguna informasi yang efektif dalam berbagai format dan media. Perpustakaan sekolah berhubungan dengan jaringan perpustakaan dan informasi yang lebih luas sesuai dengan prinsip Manifesto Perpustakaan Umum yang dikeluarkan UNESCO.
Staf perpustakaan menunjang penggunaan buku dan sumber informasi lainnya, mulai dari buku fiksi sampai dokumenter, dari tercetak sampai elektronik, yang tersedia di sekolah maupun tempat lain. Materi tersebut melengkapi dan memperkaya buku ajar, bahan dan metodologi mengajar.
Telah terbukti, jika para pustakawan dan guru bekerja sama, maka murid akan mencapai tingkat literasi, kemampuan membaca, belajar, memecahkan masalah serta keterampilan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih tinggi. Jasa perpustakaan sekolah harus diselenggarakan secara adil dan merata bagi semua anggota komunitas sekolah tanpa membeda-bedakan umur, ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, bahasa, status profesional ataupun sosial. Jasa dan materi khusus perpustakaan harus disediakan bagi mereka yang tak mampu menggunakan arus utama jasa dan materi perpustakaan. Akses ke jasa dan koleksi perpustakaan hendaknya didasarkan pada Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak terikat pada segala bentuk ideologi, politik dan sensor agama, ataupun tekanan perdagangan.
Legislasi Pembiayaan dan Jaringan
Perpustakaan sekolah memiliki arti penting bagi strategi jangka panjang pengembangan literasi, pendidikan, penyediaan informasi sertaekonomi, sosial dan budaya. Sebagai bentuk tanggung jawab para pejabat berwenang lokal, regional dan nasional, maka hal itu perlu dukungan legislasi dan kebijakan khusus. Perpustakaan sekolah harus memperoleh pendanaan yang mencukupi dan berlanjut untuk keperluan tenaga terlatih, materi perpustakaan, teknologi dan fasilitas. Pemenuhan kebutuhan tersebut hendaknya cuma-cuma. Perpustakaan sekolah merupakan mitra penting dalam jaringan perpustakaan dan informasi lokal, regional, dan nasional. Jika perpustakaan sekolah berbagi fasilitas dan/atau sumber daya dengan jenis perpustakaan lain, seperti perpustakaan umum, maka tujuan khas perpustakaan sekolah harus diakui dan dipertahankan.
Implementasi Manifesto
Pemerintah, melalui kementerian yang bertanggung jawab atas pendidikan, didorong untuk mengembangkan strategi, kebijakan dan perencanaan yang mengimplementasikan prinsip Manifesto ini. Perencanaan hendaknya mencakup penyebaran Manifesto ini pada program pelatihan awal dan kesinambungan bagi pustakawan dan guru.
Tujuan Perpustakaan SekolahPerpustakaan sekolah merupakan bagian integral proses pendidikan. Berikut ini butiran penting bagi pengembangan literasi, literasi informasi, pengajaran, pembelajaran dan kebudayaan serta merupakan jasa inti perpustakaan sekolah:
mendukung dan memperluas sasaran pendidikan sebagaimana digariskan dalam misi dan kurikulum sekolah;
mengembangkan dan mempertahankan kelanjutan anak dalam kebiasaan dan keceriaan membaca dan belajar, serta menggunakan perpustakaan sepanjang hayat mereka;
memberikan kesempatan untuk memperoleh pengalaman dalam menciptakan dan menggunakan informasi untuk pengetahuan, pemahaman, daya pikir dan keceriaan;
mendukung semua murid dalam pembelajaran dan praktek keterampilan mengevaluasi dan menggunakan informasi, tanpa memandang bentuk, format atau media, termasuk kepekaan modus berkomunikasi di komunitas;
menyediakan akses ke sumber daya lokal, regional, nasional dan global dan kesempatan pembelajar menyingkap ide, pengalaman dan opini yang beraneka ragam;
mengorganisasi aktivitas yang mendorong kesadaran serta kepekaan budaya dan sosial;
bekerja dengan murid, guru, administrator dan orangtua untuk mencapai misi sekolah;
menyatakan bahwa konsep kebebasan intelektual dan akses informasi merupakan hal penting bagi terciptanya warga negara yang bertanggung jawab dan efektif serta partisipasi di alam demokrasi;
promosi membaca dan sumber daya serta jasa perpustakaan sekolah kepada seluruh komunitas sekolah dan masyarakat luas.
Perpustakaan sekolah memenuhi fungsi tersebut dengan mengembangkan kebijakan dan jasa, memilih dan memperoleh sumber daya informasi, menyediakan akses fisik dan intelektual ke sumber informasi yang sesuai, menyediakan fasilitas pembelajaran, serta mempekerjakan staf terlatih.
Staf
Pustakawan sekolah adalah anggota staf berkualifikasi profesional yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan perpustakaan sekolah, sedapat mungkin dibantu staf yang cukup, bekerja sama dengan semua anggota komunitas sekolah, dan berhubungan dengan perpustakaan umum dan lainnya.
Peran pustakawan sekolah bervariasi tergantung pada anggaran, kurikulum dan metodologi pengajaran di sekolah, dalam batas kerangka kerja keuangan dan perundang-undangan nasional. Di dalam konteks khusus, ada ranah umum pengetahuan yang penting jika pustakawan sekolah mengembangkan dan mengoperasikan jasa perpustakaan sekolah yang efektif: yaitu mencakup sumber daya, manajemen perpustakaan dan informasi serta pengajaran. Di dalam lingkungan jaringan yang makin berkembang, pustakawan sekolah harus kompeten dalam perencanaan dan pengajaran keterampilan menangani informasi yang berbeda-beda bagi guru dan murid. Dengan demikian, pustakawan harus melanjutkan pengembangan dan pelatihan profesionalnya.
Penyelenggaraan dan Manajemen
Untuk menjamin penyelenggaraan yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka:
kebijakan mengenai jasa perpustakaan sekolah harus dirumuskan guna menentukan tujuan, prioritas dan jasa dalam kaitannya dengan kurikulum sekolah;
perpustakaan sekolah harus terorganisasi dan dikelola sesuai standar profesional;
jasa hendaknya dapat diakses oleh semua anggota komunitas sekolah dan diselenggarakan dalam konteks komunitas lokal;
kerjasama dengan guru, manajemen senior sekolah, administrator, orang tua murid, pustakawan dan profesional informasi lainnya dan kelompok komunitas harus didorong.
Translanted by Mr Hernanonono, Prof. Sulostyo Basuki and Lucya Dhamayanti on behalf of the National Library of Indonesia.
Sumber : http://www.ifla.org/VII/s11/pubs/manifesto-id.htm
"PERPUSTAKAAN di sekolah kami sempit dan terasa sesak, karena kami satu ruangan dengan koperasi dan PMR".
Forum Guru Perpustakaan Sekolah
Oleh Dra. St. FARIDA ROSTIAWATY N.
"PERPUSTAKAAN di sekolah kami sempit dan terasa sesak, karena kami satu ruangan dengan koperasi dan PMR". Pernyataan itu dikemukakan salah seorang peserta diklat pengelola perpustakaan sekolah tingkat nasional yang dilaksanakan di Cipayung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Diklat yang diikuti 120 peserta dari 10 provinsi itu, sebagian besar peserta mengungkapkan masalah yang hampir sama saat sesi tanya jawab. Yakni mengenai kondisi, koleksi dan pengelola perpustakaan sekolah.
Kondisi perpustakaan sekolah umumnya belum memadai, baik ukuran luasnya maupun fasilitasnya. Banyak perpustakaan sekolah yang luasnya sama dengan ruang belajar, tidak memiliki kursi dan meja baca yang layak. Bahkan ada yang disaturuangkan dengan organisasi lain, seperti pernyataan rekan di atas.
Begitu pula koleksi perpustakaan, banyak buku yang tidak bisa dimanfaatkan, karena buku yang ada terutama buku paket yang dikirim dari pusat (Depdiknas) ada yang tidak sesuai kurikulum yang berlaku saat ini. Akhirnya sebagian guru/ pengajar memilih buku-buku dari penerbit (swasta), sebagai acuan dalam proses KBM (kegiatan belajar mengajar). Hal ini bagi peserta didik yang orang tuanya mampu tentu tidak menjadi masalah, tapi bagaimana dengan mereka yang dari golongan tak mampu?
Sedangkan tentang pengelola perpustakaan, di beberapa sekolah pustakawan bukan lulusan ilmu perpustakaan, tidak profesional, dan ada yang petugasnya hanya seorang. Itu pun rangkap jabatan dengan mengajar, akhirnya pelayanan perpustakaan tidak maksimal!
Sudah sedemikian parahkah perpustakaan sekolah di negara kita? Jawabnya tentu relatif, mungkin ya, mungkin tidak. Di kota besar, di sekolah seperti Al Azhar, SMA Lab School, SMAN 70 Jakarta, SMA Regina Pacis Bogor, atau sekolah lainnya mungkin tidak ada masalah dengan perpustakaan sekolah. Sebab realitas memperlihatkan, sekolah yang memiliki reputasi baik, memiliki perpustakaan yang terkelola dengan baik pula.
Di beberapa daerah, perpustakaan sekolah sepertinya memang dinomorduakan, dalam pembagian tugas atau struktur organisasi, kedudukan pengelola perpustakaan ada di bawah wakil sarana dan prasarana. Yang lebih menyedihkan ada yang tidak memasukkan pendanaan perpustakaan ke dalam RAPBS (rencana anggaran pendapatan dan belanja dekolah). Kalaupun ada dananya sangat minim, dan kadang tidak sesuai yang dianggarkan.
Sebagai sumber belajar
Keberadaan perpustakaan sekolah sebetulnya merupakan hal yang mutlak. Sebab di dunia pendidikan, perpustakaan sekolah merupakan jantungnya informasi yang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas pendidikan. Perpustakaan merupakan sumber belajar yang sangat penting, dan bertugas sebagai media penyampai publikasi kekayaan intelektual dan sarana pendukung kegiatan pendidikan.
Di samping itu, perpustakaan sekolah memiliki pengaruh yang cukup besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Namun, banyak pihak sekolah yang mungkin tidak menyadari hal itu, dan kalaupun di sekolah sudah ada perpustakaan, manfaat perpustakaan belum dapat dirasakan.
Tidak termanfaatkannya perpustakaan sekolah, menurut Taufik Ismayanto (dosen Ilmu Perpustakaan FIB-UI), berpulang pada masalah klasik. Misalnya kualitas SDM pengelola perpustakaan sekolah, terbatasnya dana rutin yang dialokasikan untuk perpustakaan, kurangnya perhatian dari pimpinan sekolah dan belum adanya program pemerintah yang terencana dan berkesinambungan dalam mengembangkan perpustakaan.
Jadi, bagimana solusinya agar perpustakaan sekolah lebih berkembang, dan dapat dimanfaatkan warga sekolah? Menurut Zulfikar Zein, M.A. (dosen Ilmu Perpustakaan UI), ada 3 pilar utama yang memperkokoh perpustakaan sekolah, yaitu: a. Pemakai; perpustakaan akan tetap eksis dan berkembang jika pemakainya, dalam hal ini warga sekolah, aktif dan disiplin. b. Pustakawan; memiliki sikap tulus hati, ramah, berpikiran positif, supel, pro aktif, dedikatif, dan profesional. c. Koleksi; banyak, lengkap dan beragam.
Ketiga pilar itu akan makin kokoh jika kepala sekolah sebagai orang pertama di sekolah beserta dewan sekolah dan semua pihak pemegang otoritas pendidikan bersama-sama, berpikir, berencana dan bertindak dalam meningkatkan kualitas perpustakaan sekolah. Peningkatan anggaran, pengembangan koleksi dan penyediaan tempat yang ideal mutlak dilakukan.
Selain itu, tentunya dukungan dari pemerintah pun sangat diperlukan. Apalagi dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 37 Ayat 1 disebutkan, sarana dan prasarana pendidikan (dalam penjelasan dikemukakan bahwa salah satu sarana yaitu perpustakaan sekolah) harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Ditambah pada Pasal 45 berbunyi: tiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Lewat pernyataan itu, pemerintah tentu harus terlibat dalam peningkatan perpustakaan, bukan sekadar wacana. Sebab, bagaimana mungkin kita dapat mengejar ketertinggalan dari negara lain, terutama dari negara serumpun seperti Malaysia, Brunei Darussalam atau lainnya. Kalau dalam bidang pendidikan dalam hal ini perpustakaan, tidak mendapat perhatian dari pemerintah? Inilah PR yang harus dilakukan kita semua, terutama pemerhati pendidikan.***
Penulis, Guru Bahasa Indonesia dan Pustakawan SMAN I Subang
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0205/28/1105.htm
Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan Sekolah
Sugiyanto
KETIKA kita mendengar kata perpustakaan, dalam benak kita langsung terbayang sederetan buku-buku yang tersusun rapi di dalam rak sebuah ruangan. Pendapat ini kelihatannya benar, tetapi kalau kita mau memperhatikan lebih lanjut, hal itu belumlah lengkap. Karena setumpuk buku yang diatur di rak sebuah toko buku tidak dapat disebut sebagai sebuah perpustakaan.
Ada dua unsur utama dalam perpustakaan, yaitu buku dan ruangan. Namun, di zaman sekarang, koleksi sebuah perpustakaan tidak hanya terbatas berupa buku-buku, tetapi bisa berupa film, slide, atau lainnya, yang dapat diterima di perpustakaan sebagai sumber informasi. Kemudian semua sumber informasi itu diorganisir, disusun teratur, sehingga ketika kita membutuhkan suatu informasi, kita dengan mudah dapat menemukannya.
Dengan memperhatikan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi.
PERPUSTAKAAN sekolah merupakan salah satu jenis perpustakaan pada umumnya yang terbentuk dalam suatu lembaga yang dinamakan sekolah. Perpustakaan ini didirikan agar kegiatan belajar-mengajar yang digariskan dalam kurikulum dapat berjalan dengan lancar. Adapun para pemakai perpustakaan sekolah adalah orang- orang yang berada dalam lingkungan sekolah, yaitu guru, karyawan, dan yang terutama adalah para siswa sekolah itu.
Salah satu layanan yang diberikan adalah pengadaan bahan-bahan pustaka yang menunjang kurikulum, dengan harapan para siswa dapat mempertinggi daya serap dan penalaran proses pendidikan. Sementara para guru dapat memperluas cakrawala pengetahuannya dalam kegiatan mengajar. Demikian pula dengan para karyawan selain guru, perpustakaan diharapkan dapat membantu mereka untuk lebih menghayati tugasnya masing- masing.
Namun, dalam kenyataannya, perjalanan perpustakaan sekolah tidaklah semulus yang diharapkan. Ada beberapa hal yang sering menghambat fungsi perpustakaan sekolah. Pertama, terbatasnya ruang perpustakaan di samping letaknya yang kurang strategis. Banyak perpustakaan yang hanya menempati ruang sempit, dengan tanpa memperhatikan kesehatan dan kenyamanan. Kesadaran dari pihak sekolah sebagai penyelenggara sangatlah kurang. Perpustakaan hanyalah untuk menyimpan koleksi bahan pustaka saja. Pengunjung tidak merasa nyaman membaca buku di perpustakaan, sehingga perpustakaan dipandang sebagai tempat yang kurang bermanfaat. Dengan melihat keadaan di atas sepertinya pihak sekolah kurang menyadari tentang pentingnya perpustakaan. Keberadaan perpustakaan hanyalah untuk pelengkap saja.
Kedua, keterbatasan bahan pustaka, baik dalam hal jumlah, variasi maupun kualitasnya. Keberadaan bahan-bahan pustaka yang bermutu dan bervariasi sangatlah penting. Dengan banyaknya variasi bahan pustaka, anak akan semakin senang berada di perpustakaan, kegemaran membaca dapat tumbuh dengan subur sehingga kemampuan bahasa siswa dapat berkembang baik dan dapat membantu anak dalam memahami pelajaran-pelajaran lainnya. Mengingat kemampuan bahasa merupakan kemampuan dasar yang sangat berpengaruh dalam belajar. Begitu juga jika bahan pustakanya bermutu, maka anak akan banyak memperoleh pengetahuan yang berguna dalam hidupnya. Namun, untuk mengadakan bahan pustaka yang banyak dan bervariasi dibutuhkan dana yang sangat besar, mengingat harga bahan pustaka biasanya mahal, lebih-lebih jika bahan pustaka tersebut bermutu. Namun, dari pihak sekolah sendiri sering kurang berusaha untuk menambah koleksi bahan pustaka, dengan alasan utama adalah mahalnya harga bahan pustaka. Padahal, anggaran untuk belanja bahan pustaka setiap tahunnya selalu ada, namun jumlah bahan pustaka tidak pernah bertambah.
Ketiga, terbatasnya jumlah petugas perpustakaan (pustakawan). Banyak perpustakaan sekolah yang tidak ada petugasnya, atau hanya tugas sambilan. Maksudnya, mereka bukan petugas yang hanya mengurus perpustakaan saja, sehingga sering tugas di perpustakaan jadi dikesampingkan dan perpustakaan dianggap kurang bermanfaat. Lebih-lebih bertugas di perpustakaan adalah pekerjaan yang sangat menjenuhkan, baik dalam hal pelayanan pengunjung maupun perawatan bahan pustaka yang ada, sehingga dibutuhkan suatu kesabaran yang tinggi.
Keempat, kurangnya promosi penggunaan perpustakaan menyebabkan tidak banyak siswa yang mau memanfaatkan jasa layanan perpustakaan. Anak kurang tahu tentang kegunaan perpustakaan, begitu juga dengan bahan pustakanya. Dia membutuhkan dorongan dan ajakan untuk berkunjung ke perpustakaan.
Kurangnya ajakan untuk mengunjungi perpustakaan menjadikan anak asing terhadap perpustakaan. Untuk tahap-tahap awal, anak perlu dipaksa masuk perpustakaan, yaitu dengan jalan memberi tugas membaca buku dan kemudian menceritakan atau membuat laporan. Lama-kelamaan hal itu menjadi kebiasaan yang positif dan mereka akan merasa membutuhkan perpustakaan.
BAHAN pustaka merupakan aset utama yang sangat berharga bagi perpustakaan, sehingga pihak perpustakaan harus sungguh-sungguh dalam menjaga dan merawat bahan pustaka yang ada. Dengan perawatan bahan pustaka secara baik, pihak perpustakaan tinggal menambah secara berangsur-angsur, sedikit tapi pasti. Baik melalui belanja sekolah atau dengan program pengumpulan buku-buku, baik buku baru dan buku bekas, dapat berupa sumbangan dari pemerintah ataupun sumbangan dari siswa setelah lulus. Atau, bisa juga bekerja sama dengan sekolah lain dengan cara saling tukar bahan pustaka. Dengan demikian, pelan tapi pasti banyaknya bahan pustaka akan dapat mengobati keinginan dari penggunanya.
Keengganan anak ke perpustakaan bisa juga karena yang tersedia di perpustakaan kurang menarik bagi anak. Maksudnya, jenis bahan pustaka yang ada kurang disenangi anak, sehingga keberadaan bahan pustaka di perpustakaan kurang dapat menarik anak. Dengan melihat hal tersebut, maka sangatlah perlu untuk diadakan penelitian tentang minat baca dengan tujuan untuk mengetahui jenis-jenis bacaan yang menjadi kesukaan anak. Jangan sampai terjadi pembelian buku yang banyak dan dengan mengeluarkan uang banyak namun sia-sia, tidak ada yang mau membacanya.
Sugiyanto Guru SMP 1 Banjarejo, Blora, Jawa Tengah