Bisakah Perpustakaan Umum Menjadi Ruang Publik?
Bagi pemikir Jurgen Habermas, sebuah "ruang publik" (public sphere) secara sederhana adalah "ruang penciptaan opini non-pemerintah" (sphere of non-governmental opinion-making) - sebuah ruang abstrak maupun ruang fisik yang menjadi ajang pembentukan pendapat anggota-anggota masyarakat di luar kendali pemerintah. Secara sederhana pula, konsep "ruang publik" ini menganggap bahwa pemerintah (baik dalam bentuk pelaksana negara moderen maupun dalam wujud raja atau kaisar) bukan satu-satunya pihak yang dapat memonopoli kebenaran atau pengambilan keputusan. Secara idealnya, sebuah masyarakat memiliki hak dan kemampuan untuk berdebat, bersepakat, dan berkeputusan tentang hal-hal penting yang menyangkut diri mereka. Pemerintah lalu tinggal melaksanakan saja keputusan masyarakat tersebut.Dilihat dari namanya, kita dapat beranggapan bahwa "perpustakaan umum" adalah salah satu bentuk ideal dari ruang publik yang dimaksud Habermas di atas. Bayangkan saja, ada sebuah ruang fisik, sebuah bangunan perpustakaan lumayan megah, yang terbuka untuk umum, dan menjadi tempat bagi semua orang untuk membaca, berdiskusi, dan mengambil keputusan tentang berbagai hal. Di dalam perpustakaan umum tersedia berbagai bacaan yang dibutuhkan orang banyak dari berbagai lapisan, tanpa mengenal latarbelakang.Kenyataannya, di Indonesia Perpustakaan Umum pertama-tama adalah "lembaga pemerintah", dan sama sekali bukan tempat populer bagi anggota masyarakat untuk mendiskusikan hal-hal penting dalam hidup mereka. Terpenting lagi, Perpustakaan Umum di Indonesia sama sekali tidak berkaitan dengan "opini non-pemerintah". Sulit membayangkan pegawai-pegawai negeri yang mengelola perpustakaan umum itu memiliki visi dan misi non-pemerintah. Apalagi kemudian mereka juga tidak sepenuhnya melaksanakan fungsi-fungsi pustakawan, melainkan lebih sebagai administrator atau birokrat.Kalau memang Perpustakaan Umum di Indonesia bukan ruang publik, maka pertanyaan sederhananya adalah: ruang apakah sebenarnya ia? Mengapa kata "umum" yang melekat di nama institusi ini tidak sertamerta dapat diartikan sebagai "publik" dalam pemikiran Habermas? Coba kita letakkan perpustakaan umum Indonesia dalam konteks kebudayaan dan mari kita periksa sejarah perkembangannya. Mungkin kita dapat jawab pertanyaan ini.Kita asumsikan bahwa perpustakaan umum biar bagaimanapun mengandung pengetahuan-pengetahuan yang dapat (boleh) dimanfaatkan oleh siapa pun juga yang hendak berkunjung. Ini asumsi dasar saja, dan belum tentu benar-benar terjadi. Kebanyakan perpustakaan umum di Indonesia tidak terlalu populer untuk semua lapisan, sehingga mungkin lebih mirip institusi elit atau institusi untuk anggota kelas tertentu di masyarakat. Untuk memudahkan pembahasan, kita anggap saja perpustakaan umum mengandung pengetahuan untuk umum. Sekarang, mari kita periksa bagaimana kebudayaan Indonesia memandang pengetahuan.Menurut Kuntowijoyo (1987) Indonesia mengenal adanya dualisme dalam sistem pengetahuan masyarakatnya. la mengambil contoh masyarakat Jawa di jaman kerajaan dan memperlihatkan betapa ada dua kubu sehubungan dengan penyebaran pengetahuan dan sosialisasinya. Kubu pertama adalah istana yang menjadi produsen pengetahuan untuk masyarakat luas di luar kraton. Mesin produksi pengetahuan ini digerakkan antara lain oleh para pujangga kraton, abdi dalem dalang atau abdi dalem juru sungging, dan merupakan pengesahan kraton sebagai pusat kebudayaan. Kalau pun kemudian muncul pesantren dan perguruan, maka keduanya tidak bisa menandingi kekuasaan kraton waktu itu.Sementara itu, desa merupakan kubu lain yang juga memproduksi pengetahuan dengan cara mereka sendiri, tetapi yang harus menerima pengetahuan dari kubu pertama, atau dari dua sumber lainnya di atas. Sebagai produsen, kraton juga memproduksi buku dan bentuk-bentuk dokumentalis lainnya walaupun dengan teknologi yang sangat sederhana. Harus pula segera dicatat di sini, buku-buku dan dokumen itu juga disimpan dalam bentuk perpustakaan, misalnya Radyo Pustoko yang terkenal itu. Kubu kedua, atau desa dan masyarakat luas, tampaknya tidak punya bentuk-bentuk penyimpanan buku dan dokumen, tetapi mempunyai tradisi mengkonsumsi buku lewat lapisan literati yang ada di masyarakat desa (dilanjutkan dalam bentuk macopat di Jawa, atau mebasan di Bali). Bahwa kemudian masing-masing literati memelihara koleksi mereka, bisa jadi adalah trend yang tidak dicatat oleh sejarah.Ketika kemudian kerajaan-kerajaan mengalami kemunduran, produksi pengetahuan ikut terhenti dan hubungan "kraton-desa" terputus sudah. Sebagai pengganti kraton, muncul golongan baru dalam masyarakat yang memproduksi pengetahuan, kali ini bahkan dengan bantuan mesin-mesin cetak. Tetapi patut segera dicatat di sini bahwa pengetahuan yang diproduksi tersebut sebagian besarnya melanjutkan produksi kraton yaitu pengetahuan humaniora dan kesenian (yang oleh Alisyahbana dikelompokkan kepada aspek ekspresif). Sementara itu, di desa-desa terus berlangsung penyebaran pengetahuan dengan cara lama, karena karya-karya baru tersebut tidak sepenuhnya diterima di desa-desa. Pesantren dan perguruan juga melanjutkan tradisi mereka berhubungan dengan desa-desa lewat caranya masing-masing.
Kita bisa melihat, walau bagaimana pun selalu ada pola yang sama, yaitu: kaum elit berupaya memompakan pengetahuan ke desa-desa. Di jaman kolonial, pola ini sangat sistematis dijalankan oleh penguasa Belanda. Indonesia di jaman kolonial ikut terlanda gerakan penyebaran tulisan kaum intelektual Jawa. Kaum ini direkrut oleh apa yang disebut Kuntowijoyo sebagai "usaha kapitalistik di bidang penerbitan". Tulisan mereka menyebar lewat sebuah "pasar" yang diciptakan oleh pemerintah Belanda untuk buku-buku berisi karya-karya orang Jawa. Usaha kolonial yang sebagian besar dikelola swasta ini mendapat dukungan dari para penulis yang saat itu sedang melepaskan diri dari belenggu kraton.
Penyebaran pengetahuan ala kolonial ini tidaklah merata, dan justru menimbulkan kesenjangan, sehingga muncullah fenomena cendekiawan kota, cendekiawan daerah dan cendekiawan pedesaan (Bachtiar, 1983, 73-91). Cendekiawan kota, sebagaimana digambarkan Bachtiar, adalah produk dari berlanjutnya pendidikan kolonial Belanda (misalnya yang dimulai dengan School tot Opieideng van Indische Artsen, STOVIA, di Batavia). Mereka tinggal di kota-kota besar Indonesia dan memiliki komposisi yang agak rumit karena datang dari berbagai daerah dengan latarbelakang berbeda. Cendekiawan daerah muncul dalam bentuk penggerak pusat-pusat kebudayaan daerah, yang terutama mengkaji masalah-masalah kedaerahan. Mereka tidak selamanya "berpendidikan" dalam pengertian lulus dari sekolah tertentu, tetapi lebih merupakan para pemerhati yang didorong oleh rasa-rasa kedaerahan. Demikian pula kelompok cendekiawan pedesaan, yakni para "pemimpin-pemimpin tradisional" yang seringkali juga adalah pemimpin-pemimpin informal tetapi punya kapasitas sebagai pemimpin pendapat (opinion leader).
Dalam kondisi budaya seperti di atas lah perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia coba ditumbuh-kembangkan. Persoalan yang dihadapi oleh dunia ilmu pengetahuan, pendidikan dan cendekiawan sebagaimana diuraikan di atas ikut mewarnai usaha pengembangan itu. Kita kini misalnya bisa melihat betapa perpustakaan di Indonesia seperti terletak di antara dua sisi yang saling berlawanan. Pada sisi yang satu terdapat elite yang merasa diri mereka adalah pelaku dan pembawa modernisasi, sedangkan pada sisi lain terdapat lapisan masyarakat dengan kebudayaan tradisionalnya. Celakanya, kedua sisi ini tampaknya tidak mempunyai acuan nilai yang jelas untuk pranata semacam perpustakaan. Para elite dan cendekiawan barangkali memerlukan sekali perpustakaan, tetapi mereka seperti tidak punya cukup kekuatan, dan barangkali juga kemauan, untuk mengaktualisasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan untuk landasan kepustakawanan di Indonesia.
Melihat kelahirannya, terutama kelahiran sistem perpustakaan umum, Indonesia pada awal kemerdekaan tampaknya tidak punya pilihan lain selain memakai pendekatan rekayasa sosial yang dipelopori pemerintah, karena pada saat merdeka hanya elite pemerintahlah yang cukup terdidik dan berpikiran modern. Apalagi tentunya waktu itu hanya pemerintahlah yang punya dana. Tidak pernah ada bukti bahwa hasrat mengembangkan perpustakaan datang dari "publik" pada umumnya. Apalagi, tidak ada bukti bahwa perpustakaan umum merupakan "ruang publik" yang dapat mencermati dan mengritik kerja pemerintah. Sebaliknya, terdapat banyak bukti bahwa rekayasa sosial untuk memperkenalkan perpustakaan di Indonesia memakai model rekayasa modernisasi model kolonial.
Perpustakaan umum tidak hanya merupakan intervensi pemerintah dalam pembangunan fisik gedung perpustakaan (yang memang tidak bisa dilakukan pihak lain), tetapi juga berkembang menjadi intervensi dalam segala pola pengembangan perpustakaan। Pada awalnya, intervensi ini tampaknya dijustifikasi oleh maksud pemerintah untuk mengangkat tingkat meiek huruf dari hanya sekitar 10% di awal kemerdekaan menjadi sekitar 50% di awal tahun 60-an। Namun pada perkembangannya kemudian, intervensi ini mirip intervensi yang dilakukan pada umumnya di bidang pendidikan, yakni pemberian pendidikan yang tidak sesuai dengan kondisi daerah dengan tujuan-tujuan keseragaman nasional। Dari gambaran-gambaran di atas, sulitlah lari dari kesimpulan bahwa perpustakaan umum di Indonesia sebenarnya adalah lembaga elit yang mencoba memompakan "pengetahuan yang sah" dari kaum elit ke rakyat jelata। Sekarang ini, pola yang sama muncul dalam bentuk semangat "mengembangkan minat baca" dan juga dalam bentuk aktivitas kaum elit (baik yang berduit maupun yang tidak) untuk membuat taman-taman bacaan "demi meningkatkan kehidupan orang banyak".bacaan:Bachtiar, Harsja W. (1983), "Kaum cendekiawan di Indonesia : suatu sketsa sosiologi" dalam Cendekiawan dan Politik, Aswab Mahasin dan Ismed Natsir (ed.), Jakarta : LP3ES.Kuntowijoyo (1987), Budaya dan Masyarakat, Yogyakarta : Tiara Wacana.
posted