Selasa, 15 Januari 2008

FUNGSI DAN PERANAN PERPUSTAKAAN

FUNGSI DAN PERANAN PERPUSTAKAAN
Kontribusi dari Budi Waluyo
Jumat, 22 September 2006
FUNGSI DAN PERANAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH BAGI PUSTAKAWAN DAN GURU I. PENDAHULUAN
Apabila kita memasuki suatu perpustakaan, yang kita lihat pertama adalah jajaran buku dan bahan pustaka lain yang
diatur secara rapi di rak buku,rak majalah, maupun rak-rak bahan pustaka lain.
Bahan-bahan pustaka tersebut diatur menurut suatu sistem tertentu sehingga memudahkan bagi pengunjung untuk
menemukan kembali bahan pustaka yang diperlukan.
Pertanyaan yang timbul pada diri kita adalah apakah setiap jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara
sistematis boleh disebut perpustakaan? Atau dengan kata lain, apakah sebenarnya perpustakaan itu?
Banyak batasan atau pengertian tentang perpustakaan yang disampaikan oleh para pakar di bidang perpustakaan. Anda
dapat mempelajari beberapa pengertian perpustakaan seperti di bawah ini :
- Menurut kamus “ The Oxford English Dictionary”,kata “library” atau perpustakaan mulai
digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “ suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca,
dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”.
- Pengertian perpustakaan ini pada abad ke-19 berkembang menjadi “ suatu gedung, ruangan atau sejumlah
ruangan yang berisi koleksi buku yanng dipelihara dengan baik,dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan
masyarakat tertentu.
- Dalam perkembangannya lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi, bukan sekadar
suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
- Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang
luas yaitu termasuk pengertian “ pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat
dokumenstasi dan pusat rujukan “.
- Dalam pengertiannya yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan
bahwa “ perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan
mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini
telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana
pelestarian bahan pustaka; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan
kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang
pembangunan nasional.
Adapun pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan
tanggung jawabnya kepada kepala/pimpinan sekolah; yang melayani sivitas akademka sekolah yang bersangkutan.
II. FUNGSI PERPUSTAKAAN
Pada pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan
pustaka. Bahan pustaka yang dimaksud merupakan hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu
pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional.
Dalam pengertian perpustakaan yang mutakhir ini juga tersirat fungsi perpustakaan pada umumnya, yaitu sebagai
sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan. Namun secara khusus,setiap jenis perpustakaan
mempunyai fungsi masing-masing ,yang berbeda antara yang satu dan lainnya. Fungsi Perpustakaan Nasional RI
berbeda dengan fungsi Perpustakaan Umum,fungsi Perpustakan Daerah berbeda dengan Perpustakaan Sekolah,fungsi
Perpustakaan Perguruan Tinggi berbeda dengan fungsi Perpustakaan Khusus/Dinas. Karenanya berbeda-beda, maka
masing-masing perpustakaan memiliki tujuan yang berbeda-beda pula yang harus dicapai oleh masing-masing jenis
perpustakaan.
Marilah sekarang kita tinjau satu-persatu fungsi-fungsi perpustakaan menurut jenisnya.
Perpustakaan Nasional RI, menurut Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989, pasal 3, menyelenggarakan fungsi :
- membantu Presiden dalam rangka merumuskan kebijaksanaan mengenai pengembangan, pembinaan dan
YAYASAN PENDIDIKAN NASIONAL KARANGTURI
http://www.karangturi.org _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 15 January, 2008, 17:57
pendayagunaan perpustakaan.
- melaksanakan pengembangan tenaga perpustakaan dan kerjadsama antara badan/lembaga termsuk perpustakaan
didalam maupun diluar negeri
- melaksanakan pembinaan atas semua jenis perpustakaan di instansi/lembaga pemerintah maupun swasta yang ada
dipusat ataupun didaerah
- melaksanakan pengumpulan, penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka dari dalam dan luar negeri
- melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan danpelestarian bahan pustaka
- melaksanakan penyusunan naskah bibliografi nasional dan katalog induk nasional
- malaksanakan penyusunan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek,abstrak dan penyusunan perangkat lunak
bibiliografi.
- melaksanakan jasa koleksi rujukan dan naskah
- melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Presiden
1. Fungsi Perpustakaan Daerah
Disamping,Perpustakaan Daerah yang merupakan suatu organaisasi dilingkungan Perpustakaan Nasional RI yang
berada di daerah, menurut Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 001/Org/9/1990, tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI, mempunyai fungsi :
- mempersiapkan bahan perumusan kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan perustakaan di daerah.
- melaksanakan pembinaan dan pengembangan pada semua jenis perpustakaan di daerah
- melaksanakan pengeumpulan, penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka
- melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan dan pelestarian bahan pustaka
- melaksanakan penyususnan dan penerbitan bibliobgrafi daerah dan katalog induk daerah
- melaksanakan penyususnan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek, abstrak dan direktori
- melaksanakan jasa informasi dan rujukan (referensi)
- melaksanakan kerja sama antar perpustakaan di daerah
- melaksanakan koordinasi dan evaluasi kegiatan perpustakaan di daerah
- melaksanakan urusan ketatausahaan
2. Fungsi Perpustakaan Umum dan Keliling
Perpustakaan Umum baik yang berada di Daerah Tingkat II (Ibukota Kabupaten/Kotamadya), di ibukota kecamatan
maupun yang berada di desa, menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 1988 dan Instruksi Menteri
Dalam Negeri nomor 21 tahun 1988, mempunyai fungsi :
- menghimpun dan mengolah bahan pustaka dan informasi
- memelihara danmelestarikan bahan pustaka dan informasi
- mengatur dan mendayagunakan bahan pustaka dan informsi, sebagai pusat kegiatan belajar, pelayanan informasi,
penelitian dan menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi seluruh lapisan masyarakatPerpustakaan Keliling
berfungsi sebagai perpustakaan umum yang melayani kebutuhan informasi masyarakat yang tidak terjangkau oleh
pelayanan perpustakaan umum. Pada hakikatnya fungsi Perpustakaan Keliling sama dengan Perpustakaan Umum .
Perpustakaan Keliling merupakan kepanjangan layanan Peprustakaan Umum.
3. Fungsi Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan Sekolah menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0103/O/1981, tanggal 11 Maret
1981, mempunyai fungsi sebagai :
- Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah
- Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
- Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (buku-buku hiburan)Semua fungsi tersebut
akan tergambar dalam koleksi pepustakaan bersangkutan.
III. ASPEK-ASPEK PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
1. Aspek Status, Organisasi dan Manajemen
Sampai saar ini status beberapa jenis perpustakaan, seperti perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah, perpustakaan
perguruan tinggi dan lain-lain, belum jelas, khususnya tentang eselonisasinya. Hal ini mengakibatkan tidak jelas pula
YAYASAN PENDIDIKAN NASIONAL KARANGTURI
http://www.karangturi.org _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 15 January, 2008, 17:57
aspek-aspek lainnya, misalnya berapa luas gedung/ruangannya, berapa banyak pustakawannya, berapa banyak
koleksinya dan lain-lain. Oleh karena itu status beberapa jenis perpustakaan masih menjadi masalah yang perlu
diperjuangkan. Yang statusnya telah jelas adalah Perpustakaan Nasional RI (eselon I), Perpustakaan Daerah (eselon II)
dan Perpustakaan Umum Dati II (eselon IV).
Karena status masih belum jelas maka organisasinya juga menjadi masalah sehingga organisasi perpustkaan dalam
Undang-undang Perpustakaan yang akan datang dapat disusun meliputi:
1. Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan)
2. Petugas tata usaha perpustakaan ( unsur pembantu pimpinan)
3. Unsur pelaksana yang terdiri atas:
a) Petugas pengadaan/pengolahan baha pustakab) Petugas pelayanan (sirkulasi dan referensi)
c) Petugas penyuluhan/pemasyarakatan
d) Petugas penelitian dan pengembangan
Manajemen perpustakaan fungsi kegiatannya meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan
(POAC= Planning, Organization,Actuating dan Controlling)
Dalam perencanaan kepala perpustakaan dapat menggunakan prinsip-prinsip Manajemen Berdasarkan Sasaran (MBS
atau Mangement By Objectives (MBO).
2. Aspek Ketenagaan
Keberhasilan suatu perpustakaan diukur berdasarkan tinggi rendahnya kemampuan perpustakaan tersebut dalam
melaksanakan fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri serta pusat pelayanan informasi, penelitian dan rekreasi
masyarakat sekelilingnya. Untuk itu sebuah perpustakaan dari segi fisiknya memerlukan pembinaan yang tepat, yang
memperhatikan perpaduan aspek lokasi gedung ruangan dan koleksi bahan pustaka agar serasi, selaras dan seimbang
dengan baik. Tidak boleh terjadi alur kerja terhambat karena masalah ruang. Ini berarti bahwa petugas perpustakaan
harus dapat mengatur ruang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi yang ada.
IV. PENUTUP
Perpustakaan Sekolah merupakan unit kerja dan sebagai perangkat mutlak (complement) dari sekolah yang
bersangkutan. Dengan tujuan menyediakan koleksi pustaka untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar.
Dikatakan juga bahawa perpustakaan tersebut sebagai “jantungnya” pelaksanaan pendidikan pada
lembaga itu.
Sedangkan fungsi utamanya yaitu sebagai pusat sumber belajar, pusat sumber informasi dan pusat bacaan rekreasi dan
pengisi waktu senggang. Untuk selanjutnya perpustakaan itu sebagai tempat membina minat dan bakat siswa, menuju
belajar sepanjang hayat (Long Life Education)
Disalin dari karya Rosanda Msc dalam rangka seminar sehari IKAPI Pustakawan dan Guru oleh BWS
YAYASAN PENDIDIKAN NASIONAL KARANGTURI
http://www.karangturi.org _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 15 January, 2008, 17:57
http://www.karangturi.org/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=59

Tidak ada komentar: